Sindir Ahok, Yusril: Bukan SARA Ya, tapi Ada yang Lucu

Reporter

Editor

Suseno TNR

Rabu, 4 Mei 2016 10:33 WIB

Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan Yusril Ihza Mahendra. TEMPO

TEMPO.CO, Jakarta - Kuasa hukum warga Bidara Cina, Yusril Ihza Mahendra, menghadiri acara syukuran warga Bidara Cina di Jalan Sensus Raya, RW 04, kawasan Bidara Cina, Otista, Jakarta Timur, Selasa, 3 Mei 2016. Syukuran ini untuk merayakan kemenangan mereka atas gugatan terhadap Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama di Pengadilan Tata Usaha Negara.

Yusril mengatakan kemenangan warga Bidara Cina merupakan kemenangan rakyat kecil atas pemerintah yang zalim. Bahkan, Yusril menambahkan, ada hal lucu terkait dengan kekalahan Ahok—sapaan Basuki—dalam perkara hukum tersebut.

Baca juga:
Misteri Pembunuhan Mahasiswi UGM Terungkap, Pelaku Ditangkap

Geram, Sonny Tulung Segera 'Telanjangi' Pengganggu Cindy

"Ini bukan SARA ya. Saya mengatakan, kok dari segi bahasa lucu. Gubernur Ahok keok sama warga Bidara Cina. Gubernur kita kan namanya Ahok. Nah, ini kampung kan Bidara Cina, itu saja. Jadi ini suatu perlawanan dari segi hukum dan kenyataannya," kata Yusril.

Dalam orasinya, Yusril mengaku tidak pernah meminta bayaran sedikit pun kepada warga Bidara Cina. Ia siap membela rakyat yang tertindas apabila rakyat ada di posisi yang benar.

"Enggak ada urusannya mau jadi atau enggak. Namun, kalau ada rakyat yang tertindas dan mereka ada di posisi yang benar, akan saya bela. Kenyataannya, kita bela dengan cuma-cuma. Tidak ada yang saya mintai bayaran," ujar Yusril.

Baca: Kalah di PTUN, Ahok Tetap Bongkar Bidara Cina

Samaudin, perwakilan warga Bidara Cina, meminta Yusril menandatangani perjanjian dengan warga Bidara Cina. Inti perjanjian itu adalah tidak ada penggusuran apabila Yusril menjadi Gubernur DKI Jakarta nanti. "Kami ingin Bang Yusril menandatangani perjanjian ini. Kita mencari pemimpin yang santun dalam bertutur kata dan tidak semena-mena," tutur Samaudin.

NIKOLAUS HARBOWO | SUSENO



Baca juga:
Geram, Sonny Tulung Segera 'Telanjangi' Pengganggu Cindy
Mahasiswa Bunuh Dosen Medan: Inilah Motif dan Sifat Pelaku


Advertising
Advertising

Berita terkait

Pejabat Terkaya Dato Sri Tahir, Tiga Dekade Membangun Kerajaan Bisnis Mayapada Group

5 hari lalu

Pejabat Terkaya Dato Sri Tahir, Tiga Dekade Membangun Kerajaan Bisnis Mayapada Group

Saat ini, Dato Sri Tahir adalah pejabat terkaya di negeri ini. Bagaimana ia membangun usahanya, kerajaan bisnis Mayapada Group?

Baca Selengkapnya

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

18 hari lalu

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

Bank DKI merupakan bank yang memiliki status BUMD. Didirikan sejak 11 April 1961, kepemilikan saham Bank DKI dipegang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya

Ragam Tanggapan atas Pemanggilan 4 Menteri ke Sidang Sengketa Pilpres di MK Hari Ini

24 hari lalu

Ragam Tanggapan atas Pemanggilan 4 Menteri ke Sidang Sengketa Pilpres di MK Hari Ini

Moeldoko memastikan semua menteri memenuhi undangan MK untuk hadir di sidang sengketa Pilpres.

Baca Selengkapnya

Yusril Ihza Mahendra Sidang Sengketa Pilpres, Klarifikasi Ucapan hingga Soal Kedudukan Saksi atau Ahli

25 hari lalu

Yusril Ihza Mahendra Sidang Sengketa Pilpres, Klarifikasi Ucapan hingga Soal Kedudukan Saksi atau Ahli

Sidang sengketa mengenai Hasil Pilpres 2024 masih berlanjut. Yusril Ihza Mahendra yang memimpin Tim Pembela Hukum Prabowo-Gibran

Baca Selengkapnya

MK Diminta Hadirkan Kapolri, Yusril Jelaskan Perbedaan antara Saksi dan Pemberi Keterangan

26 hari lalu

MK Diminta Hadirkan Kapolri, Yusril Jelaskan Perbedaan antara Saksi dan Pemberi Keterangan

Yusril mengatakan MK bisa memanggil siapa saja untuk dimintai keterangan dalam sidang sengketa pilpres.

Baca Selengkapnya

Ragam Tanggapan atas Permintaan agar MK Hadirkan Kapolri di Sidang Sengketa Pilpres

26 hari lalu

Ragam Tanggapan atas Permintaan agar MK Hadirkan Kapolri di Sidang Sengketa Pilpres

Yusril mengatakan Kapolri adalah jabatan sehingga kehadirannya tak bisa melalui kuasa hukum pemohon dan hanya bisa dihadirkan oleh MK.

Baca Selengkapnya

Alasan Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Kapolri dan Pembela Prabowo-Gibran Usulkan Kepala BIN

27 hari lalu

Alasan Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Kapolri dan Pembela Prabowo-Gibran Usulkan Kepala BIN

Ketua Majelis Hakim MK Suhartoyo mengatakan pengajuan usulan sudah berakhir pada Senin, 1 April lalu.

Baca Selengkapnya

5 Poin Respons Yusril soal Putusan MK 90 Problematik yang Disinggung Kubu Ganjar

27 hari lalu

5 Poin Respons Yusril soal Putusan MK 90 Problematik yang Disinggung Kubu Ganjar

Kubu Ganjar-Mahfud menyinggung soal pernyataan Yusril yang dulu menyebut Putusan MK 90 problematik. Yusril lantas respons begini.

Baca Selengkapnya

Yusril Merasa Diadu Domba dengan Gibran oleh Tim Hukum Ganjar-Mahfud

27 hari lalu

Yusril Merasa Diadu Domba dengan Gibran oleh Tim Hukum Ganjar-Mahfud

Menurut Yusril, pertanyaan Luthfi tidak pantas diucapkan. Selain itu, dia juga menilai pertanyaan tersebut tidak etis dilontarkan di persidangan.

Baca Selengkapnya

Tim Pembela Prabowo-Gibran, Anggap Pemilu 2024 Paling Damai hingga Menilai Gugatan PHPU Banyak Asumsi

31 hari lalu

Tim Pembela Prabowo-Gibran, Anggap Pemilu 2024 Paling Damai hingga Menilai Gugatan PHPU Banyak Asumsi

Para pengacara yang tergabung dalam tim pembela Prabowo-Gibran, yaitu Otto Hasibuan, Fahri Bachmid, Hotman Paris Hutapea, dan O.C. Kaligis.

Baca Selengkapnya