Perisakan di SMA 3, DKI Persilakan Orang Tua Lapor Polisi  

Reporter

Editor

Juli Hantoro

Rabu, 4 Mei 2016 11:55 WIB

Ilustrasi bullying. acasacuca.com.br

TEMPO.CO, Jakarta - Dinas Pendidikan DKI mempersilakan orang tua murid korban perisakan (bullying) di Sekolah Menengah Atas Negeri 3 Jakarta, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan, jika ingin meneruskan kasus itu ke polisi. "Silakan saja ke ranah hukum. Dinas hanya memonitor perkembangannya seperti apa," ucap Kepala Dinas Pendidikan DKI Sopan Adrianto saat dihubungi Tempo, Rabu, 4 Mei 2016.

Namun Sopan mengatakan, berdasarkan laporan yang dia terima, pihak-pihak yang terlibat dalam kasus perisakan itu sudah meminta maaf. "Dalam laporan (kepada saya), antara orang tua dan peserta didik sudah berdamai. Mereka saling memaafkan," ujar Sopan.

Sopan mengaku sudah memanggil Kepala SMA Negeri 3 Jakarta pada Selasa, 3 Mei 2016. Kepala sekolah tersebut, tutur dia, sudah menceritakan dan melaporkan kronologi kejadian secara lisan. "Prinsipnya, peristiwa ini tetap ditangani pihak internal sekolah," kata Sopan.

Ia juga menyerahkan nasib kelulusan murid kelas XII yang berbuat perisakan itu kepada sekolah. "Pengumuman tanggal 7, kami tidak melakukan intervensi apa-apa," ucapnya. Murid SMAN 3 yang merisak adik kelasnya adalah murid kelas XII yang sudah melalui ujian nasional tahun ini.

Ia menjelaskan, setiap awal tahun atau pergantian kepala dinas, Dinas Pendidikan selalu mengeluarkan surat edaran dan surat instruksi terkait dengan tata tertib di sekolah. Sebelum memulai hari pertama di sekolah, peserta didik dan orang tua sudah membaca dan menandatangani tata tertib itu.

Apabila siswa melanggar salah satu butir tata tertib itu, sekolah akan mengurangi poinnya. "Sampai 100 poin ketika (murid) berurusan dengan pihak berwajib, tawuran, atau melakukan kekerasan," ujarnya. "Kalau poin 100, berarti harus dikembalikan kepada orang tuanya."

Ia menjelaskan, kriteria kelulusan siswa sesuai dengan peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan adalah peserta didik harus menyelesaikan program pembelajaran, berperilaku baik, dan lulus ujian. "Sekarang kami tinggal tunggu saja hasil dari sekolah, karena kepala sekolah punya otoritas dan kewenangan menyelesaikan seluruh permasalahan di sekolah. Penentuan kelulusan juga dari dewan guru," tuturnya.

Ia mengatakan Dinas Pendidikan tidak memberikan sanksi kepada kepala sekolah karena peristiwa ini terjadi di luar sekolah dan di luar jam pelajaran. "Kalau peristiwanya pada jam pelajaran, saya pastikan kepala sekolah gagal dalam memimpin karena terjadi saat proses belajar-mengajar," ucap Sopan.

Ia juga berujar, kepala sekolah langsung menindak kejadian ini keesokan harinya, seperti memanggil semua murid yang terlibat.

Video perisakan senior kepada juniornya sedang ramai diperbincangkan di media sosial. Dalam video singkat itu, terlihat beberapa siswi mengenakan seragam batik biru berkumpul. Salah satu murid tampak membuang abu rokok ke kepala salah satu siswi.

Murid ini juga diguyur air minum kemasan. Selain itu, ia juga disuruh mengisap rokok sambil memakai bra di luar seragam.

REZKI ALVIONITASARI | ARIEF HIDAYAT










Berita terkait

Perkiraan Cuaca BMKG: Hujan dan Petir Akan Melanda Jakarta

10 Desember 2018

Perkiraan Cuaca BMKG: Hujan dan Petir Akan Melanda Jakarta

BMKG membuat perkiraan cuaca dimana hujan disertai petir dan angin kencang akan melanda Jakarta.

Baca Selengkapnya

Korban Crane Ambruk di Kemayoran Jadi Pengungsi Sementara

7 Desember 2018

Korban Crane Ambruk di Kemayoran Jadi Pengungsi Sementara

Operator crane ambruk menyewa sebuah rumah untuk ditempati keluarga Husin yang rumahnya rusak tertimpa crane.

Baca Selengkapnya

Anies Baswedan Buat Aturan Baru, Tim Pembebasan Lahan Dapat Honor

5 Desember 2018

Anies Baswedan Buat Aturan Baru, Tim Pembebasan Lahan Dapat Honor

Pergub 127 yang diteken Gubernur Anies Baswedan diharapkan mampu mempercepat program pembebasan lahan yang selama ini tersendat.

Baca Selengkapnya

Bos Sarana Jaya Ingin Sulap Tanah Abang Seperti SCBD 8 Tahun Lagi

23 Oktober 2018

Bos Sarana Jaya Ingin Sulap Tanah Abang Seperti SCBD 8 Tahun Lagi

Desain penataan Tanah Abang menjadi seperti kawasan SCBD Jakarta, masih digarap dan ditargetkan selesai tahun ini

Baca Selengkapnya

DKI Bantah Gunungan Sampah Muara Baru Imbas Konflik dengan Bekasi

22 Oktober 2018

DKI Bantah Gunungan Sampah Muara Baru Imbas Konflik dengan Bekasi

Dinas LH menjelaskan tumpukan sampah karena truk di Jakarta Utara sedang perawatan oleh agen tunggal pemegang merek (ATPM).

Baca Selengkapnya

Dinas LH: DKI Tetap Butuh Bantargebang Meski ITF Sunter Dibangun

22 Oktober 2018

Dinas LH: DKI Tetap Butuh Bantargebang Meski ITF Sunter Dibangun

ITF Sunter hanya mengelola 2.200 ton sampah per hari dan 10 % residu harus dibuang ke Bantargebang.

Baca Selengkapnya

Koalisi Masyarakat Dukung Rencana DKI Stop Eksploitasi Air Tanah

16 Oktober 2018

Koalisi Masyarakat Dukung Rencana DKI Stop Eksploitasi Air Tanah

Penghentian eksploitasi air tanah, kata Koalisi Masyarakat, bisa menekan penurunan permukaan tanah di Ibu Kota.

Baca Selengkapnya

Pemerintah DKI Susun Aturan Penghentian Eksploitasi Air Tanah

16 Oktober 2018

Pemerintah DKI Susun Aturan Penghentian Eksploitasi Air Tanah

DKI mengusulkan anggaran Rp 1,2 triliun untuk perluasan jaringan pipa air bersih menekan eksploitasi air tanah.

Baca Selengkapnya

Rekayasa Lalu Lintas, Jalan Wahid Hasyim Bakal Satu Arah

1 Oktober 2018

Rekayasa Lalu Lintas, Jalan Wahid Hasyim Bakal Satu Arah

Uji coba rekayasa lalu lintas dilakukan pada 8 Oktober hingga 23 Oktober nanti.

Baca Selengkapnya

Siap-siap Musim Hujan, 129 Kelurahan di DKI yang Terancam Banjir

13 September 2018

Siap-siap Musim Hujan, 129 Kelurahan di DKI yang Terancam Banjir

Balai Besar menjelaskan, wilayah yang berpotensi terendam banjir di Jakarta berada di daerah aliran sungai yang belum dinormalisasi.

Baca Selengkapnya