KPAI: Perlu Cara Radikal Memutus Perisakan di Sekolah

Reporter

Editor

Erwin prima

Kamis, 5 Mei 2016 09:48 WIB

ilustrasi bullying. Tempo/Indra Fauzi

TEMPO.CO, Jakarta - Komisioner Bidang Pendidikan Komisi Perlindungan Anak Indonesia, Susanto, mengatakan akan sangat sulit memutus mata rantai perisakan atau bullying yang terjadi di sekolah. Untuk itu, ucap dia, butuh solusi yang juga radikal untuk menghilangkannya, khususnya di semua sekolah yang rentan terhadap perisakan.

"Kalau hanya mengandalkan guru bimbingan konseling (BK) atau guru kelas, ini akan tidak menyelesaikan masalah," ujar Susanto saat mendatangi Sekolah Menengah Atas Negeri 3 Jakarta Selatan, Rabu, 4 Mei 2016.

Baca: Perisakan di SMA 3, DKI Persilakan Orang Tua Lapor Polisi

Menurut Susanto, kehadiran guru BK selalu identik sebagai penengah saat masalah sudah terjadi pada siswa. Padahal seharusnya guru sudah hadir sebelum masalah tersebut muncul ke permukaan. "Jangan justru baru hadir saat ada masalah," tuturnya.

Ia mengusulkan cara radikal dengan mendeteksi siswa yang berpotensi merisak siswa lain. Sistem pencegahan dan mekanisme penanganan perisakan, kata Susanto, sudah harus diterapkan sedini mungkin. "Jangan sampai kakak kelas melakukannya kepada adik kelasnya, kemudian terwariskan," ucap Susanto.

Baca: Bullying SMA 3, Ahok: Kalau Perlu Keluarkan dari Sekolah

KPAI tidak hanya mengintervensi kepada pihak sekolah, tapi juga siswa yang menjadi pelaku perisakan. Susanto berujar, ia tidak ingin pihak mana pun hanya menekan sekolah, tapi juga harus muncul kepeloporan dari siswa.

Selain itu, Susanto mengkritik sistem masa orientasi siswa (MOS) yang jauh dari esensi sebagai media pengenalan sekolah. Menurut dia, yang terjadi selama ini dalam sistem MOS hanyalah mewariskan tindak kekerasan dari satu generasi ke generasi berikutnya. "Itu yang tidak dibenarkan," tuturnya.

Baca: Kasus Bullying SMA 3 Jakarta, Ini Komentar Wali Kota Jaksel

Saat ada pertemuan antara guru dan murid di sekolah, Susanto meminta tidak hanya membahas program sekolah. Susanto meminta adanya tukar pikiran atau gagasan yang membahas karakter anak, sehingga bisa jauh dari tindak perisakan. "Tidak hanya membahas hukuman, tapi juga disiplin positif, agar tidak terulang," kata Susanto.

Kekerasan di sekolah kembali mencuat setelah seorang kakak kelas terlihat mengintimidasi adik kelasnya yang terekam melalaui video. Secara viral, video tersebut tersebar di media sosial. Dalam video itu terlihat beberapa siswi mengenakan seragam batik biru yang merupakan seragam SMAN 3 Jakarta sedang berkumpul dan menyiksa salah satu siswi.

Salah satu siswi yang diduga senior tampak menyiksa adik kelasnya dengan membuang abu rokok ke kepala korban. Selain itu, siswi yang diintimidasi itu kemudian disiram dengan air minum kemasan dan diminta mengisap rokok sambil memakai bra di luar seragam.

Berdasarkan pantauan Tempo, video yang memuat kekerasan itu sudah diblokir di situs YouTube. Sedangkan akun Instagram @momoyivana yang juga sempat mengunggah video kekerasan tersebut sudah ditutup aksesnya bagi publik.

LARISSA HUDA




Berita terkait

10 Perilaku Pasangan yang Merendahkan Anda dan Hubungan, Jangan Ditoleransi

35 hari lalu

10 Perilaku Pasangan yang Merendahkan Anda dan Hubungan, Jangan Ditoleransi

Anda sering terluka atau mempertanyakan harga diri. Berikut perilaku pasangan yang menjadi sinyal Anda harus bersikap tegas dalam hubungan.

Baca Selengkapnya

Tanggapan Pihak Johnny Depp atas Tuduhan Pelecehan Verbal dari Lawan Mainnya

38 hari lalu

Tanggapan Pihak Johnny Depp atas Tuduhan Pelecehan Verbal dari Lawan Mainnya

Tanggapan Johnny Depp setelah dituduh melakukan pelecehan verbal terhadap lawan mainnya di lokasi syuting film Blow yang dirilis 23 tahun lalu.

Baca Selengkapnya

Mantan Produser Nickelodeon Minta Maaf Atas Perilakunya yang Diungkap Serial Quiet On Set

39 hari lalu

Mantan Produser Nickelodeon Minta Maaf Atas Perilakunya yang Diungkap Serial Quiet On Set

Mantan Produser Nickelodeon, Dan Schneider terseret kasus pelecehan, seksisme, rasisme, dan perlakuan tidak pantas terhadap artis cilik.

Baca Selengkapnya

Fakultas Filsafat UGM Dalami Dugaan Kekerasan Seksual Mahasiswa dengan Korban 8 Orang

41 hari lalu

Fakultas Filsafat UGM Dalami Dugaan Kekerasan Seksual Mahasiswa dengan Korban 8 Orang

Fakultas Filsafat UGM menunggu laporan dari para korban untuk penanganan yang lebih tepat dan cepat.

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Pungli di Rutan KPK, Terbongkarnya Diawali Kejadian Pelecehan Seksual

42 hari lalu

Kilas Balik Kasus Pungli di Rutan KPK, Terbongkarnya Diawali Kejadian Pelecehan Seksual

KPK telah menetapkan 15 tersangka kasus pungutan liar di rumah tahanan KPK. Berikut kilas baliknya, diawali kejadian pelecehan seksual.

Baca Selengkapnya

Dugaan Pelecehan oleh Rektor Universitas Pancasila, Polisi Periksa 15 Saksi

54 hari lalu

Dugaan Pelecehan oleh Rektor Universitas Pancasila, Polisi Periksa 15 Saksi

Rektor Universitas Pancasila nonaktif Edie Toet Hendratno dilaporkan dua orang atas dugaan pelecehan

Baca Selengkapnya

Dugaan Pelecehan Seksual Oleh Dokter di Palembang, Pelapor akan Serahkan Barang Bukti

59 hari lalu

Dugaan Pelecehan Seksual Oleh Dokter di Palembang, Pelapor akan Serahkan Barang Bukti

Perkara dugaan pelecehan seksual oleh dokter di salah satu rumah sakit di Jakabaring, Palembang, terus bergulir di Polda Sumatera Selatan

Baca Selengkapnya

Datangi Polda, Rektor Universitas Pancasila Edie Toet Bantah Lakukan Pelecehan Seksual

59 hari lalu

Datangi Polda, Rektor Universitas Pancasila Edie Toet Bantah Lakukan Pelecehan Seksual

Rektor Universitas Pancasila nonaktif, Edie Toet Hendratno, 72 tahun, memenuhi panggilan polisi untuk diperiksa di kasus dugaan pelecehan seksual

Baca Selengkapnya

Rektor Universitas Pancasila Diperiksa Hari Ini, Korban Bantah Ada Motif Politik

29 Februari 2024

Rektor Universitas Pancasila Diperiksa Hari Ini, Korban Bantah Ada Motif Politik

Pengacara rektor Universitas Pancasila menuding ada motif politik karena isu pelecehan seksual ini mencuat jelang pemilihan rektor.

Baca Selengkapnya

Yayasan Minta Rektor Universitas Pancasila Kooperatif Jalani Proses di Polisi soal Dugaan Pelecehan

27 Februari 2024

Yayasan Minta Rektor Universitas Pancasila Kooperatif Jalani Proses di Polisi soal Dugaan Pelecehan

Yayasan Universitas Pancasila meminta rektor nonaktif ETH kooperatif menjalani proses di kepolisian dalam kasus dugaan pelecehan seksual

Baca Selengkapnya