Warganya Siap 'Perang', Ini Sikap Pemda di Kampung Dadap  

Selasa, 10 Mei 2016 11:14 WIB

Sejumlah pekerja seks komersial di kawasan Dadap, Kosambi, Kabupaten Tangerang. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat

TEMPO.CO, Tangerang - Pemerintah Kabupaten Tangerang hari ini, Selasa, 10 Mei 2016, menetapkan surat peringatan kedua (SP-2) untuk rencana penggusuran dan penertiban kawasan lokalisasi dan perkampungan nelayan Dadap, Kosambi. "SP-2 tetap dilayangkan hari ini, apa pun yang terjadi," ujar Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tangerang, Yusuf Herawan, Selasa, 10 Mei 2016.

Langkah ini dilakukan sehari setelah ratusan warga kampung itu, yang mengaku sebagai nelayan, berunjuk rasa menolak penggusuran tersebut di kantor bupati setempat. Mereka yang menyatakan diri tidak menjadi bagian dari lokalisasi prostitusi yang diincar untuk dibongkar pemerintah setempat itu lalu mempersenjatai diri dan menghadang petugas hari ini.

Warga menggunakan senjata tajam, seperti samurai, celurit, golok, hingga bambu runcing. Tak menggubris tembakan peringatan, mereka di antaranya berkata, "Wartawan juga mati kalau masuk." Tiga mobil milik Satpol PP sudah menjadi korban amuk mereka. (Baca: Warga Dadap Mengamuk Sambut SP-2)


Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang Iskandar Mirsad juga menyatakan rencana penggusuran dan penertiban kawasan Dadap tak mundur sedikit pun meski ada perlawanan dari warganya itu. "Eksekusi tetap 23 Mei dan hari ini SP-2 ," tuturnya.

Menurut Iskandar, penggusuran lokalisasi Dadap yang berdampak terhadap permukiman nelayan di sana merupakan program jangka panjang Pemerintah Kabupaten Tangerang dalam menata kawasan Dadap. "Di sana sumber penyakit masyarakat, penyakit menular HIV/AIDS," katanya.

Nelayan Dadap, kata Iskandar, salah mempersepsikan program pemerintah yang telah dilontarkan sejak setahun terakhir ini. "Kami tidak menggusur nelayan satu pun. Justru mereka kami bangunkan rusunawa, kampung deret, di Dadap.”

Hanya, untuk membangun fasilitas itu, nelayan setempat harus direlokasi sementara ke kontrakan yang telah disewa pemerintah. "Tempat harus dikosongkan agar bisa dibangun," tutur Iskandar.

Lebih jauh, Iskandar yakin ketidaksesuaian antara warga dan pemerintah saat ini bisa dicarikan solusinya. "Kami intens mengadakan dialog dan komunikasi dengan warga," katanya.

Pemerintah Kabupaten Tangerang akan menutup dan menertibkan lokalisasi Dadap dan kampung nelayan Dadap pada 23 Mei mendatang. Sebanyak 387 keluarga dan 418 bangunan akan tergusur.



JONIANSYAH HARDJONO


Advertising
Advertising

Berita terkait

Ombudsman Tindaklanjuti Laporan Jatam Terhadap OIKN soal Surat Teguran ke Warga Sepaku

22 hari lalu

Ombudsman Tindaklanjuti Laporan Jatam Terhadap OIKN soal Surat Teguran ke Warga Sepaku

Penjelasan Ombudsman Kalimatan Timur soal pelaporan Jatam perihal surat OIKN kepada masyarakat Sepaku.

Baca Selengkapnya

JATAM Laporkan Otorita IKN Ke Ombudsman soal Surat Teguran ke Warga Sepaku

24 hari lalu

JATAM Laporkan Otorita IKN Ke Ombudsman soal Surat Teguran ke Warga Sepaku

Jaringan Advokasi Tambang atau JATAM Kalimantan Timur melaporkan Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) ke Ombudsman

Baca Selengkapnya

Polemik Penggusuran Rumah Warga Demi IKN, Ini Penjelasan Otorita Usai Bertemu dengan Komnas HAM

31 hari lalu

Polemik Penggusuran Rumah Warga Demi IKN, Ini Penjelasan Otorita Usai Bertemu dengan Komnas HAM

Otorita IKN telah bertemu dengan Komnas HAM membahas soal polemik penggusuran rumah warga Sepaku

Baca Selengkapnya

Polemik Penggusuran Demi IKN, Otorita Bertemu Komnas HAM

34 hari lalu

Polemik Penggusuran Demi IKN, Otorita Bertemu Komnas HAM

OIKN mengadakan pertemuan dengan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (HAM) terkait penataan kawasan di wilayah Sepaku dekat IKN

Baca Selengkapnya

Koneksikan Akses ke PIK 2 dengan Jalan Pesisir Utara, Kabupaten Tangerang Gelontorkan Dana Rp 40 Miliar

40 hari lalu

Koneksikan Akses ke PIK 2 dengan Jalan Pesisir Utara, Kabupaten Tangerang Gelontorkan Dana Rp 40 Miliar

Pada 2023, anggaran Rp 30 miliar telah digelontorkan untuk peningkatan kapasitas jalan penghubung wilayah Utara Kabupaten Tangerang dengan PIK 2.

Baca Selengkapnya

PIK 2 Jadi Proyek Strategis Nasional, Kabupaten Tangerang Siapkan Sistem Jaringan Jalan Baru

41 hari lalu

PIK 2 Jadi Proyek Strategis Nasional, Kabupaten Tangerang Siapkan Sistem Jaringan Jalan Baru

PIK 2 merupakan pengembang yang akan membangun kawasan reklamasi seluas 9.000 hektar di wilayah Kabupaten Tangerang.

Baca Selengkapnya

Ramai Kabar Penggusuran, Otorita IKN Datangi Warga Desa Bukit Raya Sepaku

43 hari lalu

Ramai Kabar Penggusuran, Otorita IKN Datangi Warga Desa Bukit Raya Sepaku

Otorita IKN mendatangi warga Desa Bukit Raya, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Otorita IKN menyebut kedatangannya sebagai ajang silaturahmi antara pemerintah dan warga di bulan Ramadan.

Baca Selengkapnya

Terkini: Jokowi akan Resmikan Bandara Mutiara Sis Al-Jufri Pasca Kena Gempa 2018, Polemik Pembangunan IKN Terakhir Dugaan Penggusuran Masyarakat Adat

44 hari lalu

Terkini: Jokowi akan Resmikan Bandara Mutiara Sis Al-Jufri Pasca Kena Gempa 2018, Polemik Pembangunan IKN Terakhir Dugaan Penggusuran Masyarakat Adat

Dalam waktu dekat Presiden Jokowi bakal meresmikan Bandara Mutiara Sis Al-Jufri, Palu, setelah direkonstrasi usai terdampak Gempa Palu pada 2018.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan Maut di PIK 2, Pajero Seruduk Mobil Towing di Jembatan Tokyo hingga 2 Orang Tewas dan 3 Luka-luka

44 hari lalu

Kecelakaan Maut di PIK 2, Pajero Seruduk Mobil Towing di Jembatan Tokyo hingga 2 Orang Tewas dan 3 Luka-luka

Insiden kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan satu sekuriti dan sopir mobil towing meninggal itu terjadi di arah Apartment Tokyo PIK 2.

Baca Selengkapnya

Disebut Kirim Surat Peringatan Agar Warga di IKN Berhenti Garap Lahan, Ini Penjelasan Badan Bank Tanah

46 hari lalu

Disebut Kirim Surat Peringatan Agar Warga di IKN Berhenti Garap Lahan, Ini Penjelasan Badan Bank Tanah

Syafran membantah Badan Bank Tanah berupaya menggusur warga Penajam Paser Utara demi kepentingan Ibu Kota Nusantara (IKN).

Baca Selengkapnya