Robbie Abbas Bebas, Beberkan Artis-artis yang Jadi Kliennya

Reporter

Editor

Bobby Chandra

Rabu, 11 Mei 2016 06:33 WIB

Tersangka mucikari artis, Robby Abbas (RA) saat mengikuti sidang lanjutan kasus prostitusi online yang melibatkan kalangan artis dan model di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, 22 September 2015. Sidang mendengarkan keterangan saksi ditunda karena tiga artis yang namanya tercatut dalam Berkas Acara Pemeriksaan (BAP) tidak hadir. M IQBAL ICHSAN/ TEMPO

TEMPO.CO, Jakarta - Muncikari Robbi Abbas keluar dari Rumah Tahanan Cipinang, Jakarta Timur, Selasa, 10 Mei 2016. Dia menghirup udara bebas setelah dipenjara selama setahun, lebih cepat dari vonis hakim 1,4 tahun.

Karena sudah menjalani 2/3 masa tahanan, undang-undang memperbolehkannya mendapat kebebasan bersyarat. Ditemui setelah mengisi acara talkshow di Trans TV, Robbi Abbas mengungkapkan kekesalannya kepada beberapa artis yang meninggalkan dia.

BACA:
Prostitusi Artis, Anggita Sari: Saya, RA, dan RM Lagi Sial
Reaksi Akun Amel Alvi Disebut Pelacur Top Bertarif Rp 80 Juta
Sederet Fakta dalam Vonis Robby Abbas: Nama Artis & Tarifnya


"Sakit hati itu dosa. Aku enggak peduli alasan apa mereka ninggalin aku. Orang yang inisialnya kemarin muncul malah left saya, enggak ada support," ujar Robbi Abbas setelah mengisi acara Rumpi No Secret di Trans TV di Jalan Tendean, Jakarta Selatan, Selasa, 10 Mei 2016.


"TM, SB, AA, sampai AZ dan NM. Kemarin kita sahabat bukan cuma job, saya teman kamu di luar, teman curhat. Tapi, ketika saya down, kalian pergi," kata Robbi Abbas kecewa. Artis-artis yang disebutkan Robbi Abbas itu menyambi sebagai pelaku prostitusi.

Tidak asal ucap, Robbi juga punya bukti. "Paling ekstrem yang datang (sidang) pakai cadar kemarin. Yang suka punya iklan endorse. Kalau kalian punya Instagram tahulah ya, yang kemarin ribut sama Anggita Sari," tutur Robbi Abbas.


Baca:
Pemerkosa Yuyun: Dibui 10 Tahun, Rok Jadi Bukti, Ini Mereka!
Inilah 5 Hal yang Amat Mengerikan di Balik Tragedi Yuyun dan Feby


Beberapa waktu lalu, terkait dengan sidang Robbi Abbas, nama Amel Alvi, Tyas Mirasih, dan Shinta Bachir tercantum dalam berita acara pemeriksaan. Amel Alvi datang memenuhi panggilan majelis hakim untuk bersaksi. Sayangnya, Amel Alvi datang dengan pakaian tertutup. Adapun Anggita Sari pernah berkonflik dengan Tyas Mirasih.

TABLOIDBINTANG.COM

Baca:
Inilah 5 Hal yang Amat Mengerikan di Balik Tragedi Yuyun dan Feby
Ribut Disebut Cabe-cabean, Siswi SMK Bunuh Siswi SD


Advertising
Advertising






Berita terkait

Prostitusi Online di Karawaci Beroperasi di Bulan Ramadan, Remaja Ditawarkan dengan Tarif Rp 500 Ribu

43 hari lalu

Prostitusi Online di Karawaci Beroperasi di Bulan Ramadan, Remaja Ditawarkan dengan Tarif Rp 500 Ribu

Prostitusi online ini dikelola pasangan suami istri dari sebuah rumah dua lantai di Karawaci Tangerang.

Baca Selengkapnya

Pasutri Buka Prostitusi Online di Karawaci Tangerang, Eksploitasi Dua Remaja di Bawah Umur

43 hari lalu

Pasutri Buka Prostitusi Online di Karawaci Tangerang, Eksploitasi Dua Remaja di Bawah Umur

Polsek Karawaci membongkar praktik prostitusi online yang dikelola oleh pasangan suami istri. Mereka menjajakan dua remaja di bawah umur.

Baca Selengkapnya

KPAI Desak Kementerian Kominfo Tutup Aplikasi yang Berpotensi Munculkan Prostitusi Anak

13 Oktober 2023

KPAI Desak Kementerian Kominfo Tutup Aplikasi yang Berpotensi Munculkan Prostitusi Anak

Komisi Perlindungan Anak Indonesia atau KPAI mendesak Kementerian Kominfo menutup aplikasi yang yang dijadikan jejaring prostitusi anak.

Baca Selengkapnya

Kasus Prostitusi Anak Mami Icha, Polisi Tunggu Hasil Analisis Uji Lab Barang Bukti

4 Oktober 2023

Kasus Prostitusi Anak Mami Icha, Polisi Tunggu Hasil Analisis Uji Lab Barang Bukti

Penyidik juga akan melibatkan tiga ahli dalam kasus prostitusi anak online yang dilakukan muncikari Mami Icha itu.

Baca Selengkapnya

Kasus Prostitusi Online Mami Icha, Polisi Selidiki Dugaan Pemalsuan Registrasi Nomor Telepon Korban

4 Oktober 2023

Kasus Prostitusi Online Mami Icha, Polisi Selidiki Dugaan Pemalsuan Registrasi Nomor Telepon Korban

Keterangan 21 anak korban prostitusi online Mami Icha diperlukan untuk menguak lebih dalam dugaan tindak pidana yang terjadi.

Baca Selengkapnya

Kasus Prostitusi Anak Mami Icha, Polisi Segera Periksa Saksi Ahli Pidana dan Pornografi

1 Oktober 2023

Kasus Prostitusi Anak Mami Icha, Polisi Segera Periksa Saksi Ahli Pidana dan Pornografi

Polisi segera memeriksa saksi ahli pidana dan pornografi untuk kasus prostitusi anak yang dilakukan muncikari berinisial FEA alias Mami Icha.

Baca Selengkapnya

Polisi Identifikasi Sindikat dalam Bisnis Prostitusi Mami Icha

30 September 2023

Polisi Identifikasi Sindikat dalam Bisnis Prostitusi Mami Icha

Polisi meyakini Icha tidak sendiri menjalani bisnis prostitusi anak online ini

Baca Selengkapnya

Icha Muncikari 24 Tahun Rekrut Puluhan Anak Sebagai PSK Online Lewat Jejaringnya

27 September 2023

Icha Muncikari 24 Tahun Rekrut Puluhan Anak Sebagai PSK Online Lewat Jejaringnya

Puluhan anak perempuan yang dijual Icha sebagai PSK dihargai Rp1,5 juta hingga Rp8 juta per jam

Baca Selengkapnya

Penertiban Indekos di Pejaten yang Diduga Sarang Prostitusi Online, Polisi Temukan 4 Pasangan Bukan Pasutri

20 September 2023

Penertiban Indekos di Pejaten yang Diduga Sarang Prostitusi Online, Polisi Temukan 4 Pasangan Bukan Pasutri

Polisi mendapat laporan warga yang menduga ada praktik prostitusi di indekos kawasan Pejaten Barat tersebut.

Baca Selengkapnya

Terima Laporan Prostitusi Online, Polisi Datangi Indekos di Pejaten Barat

20 September 2023

Terima Laporan Prostitusi Online, Polisi Datangi Indekos di Pejaten Barat

Sebanyak 35 personel gabungan menertibkan indekos yang diduga menjadi sarang prostitusi online di Jalan Siaga Raya, Pejaten Barat, Pasar Minggu.

Baca Selengkapnya