Alasan Dishub DKI Tetap Hapus 3 in 1 Meski Macet Parah

Reporter

Editor

Nur Haryanto

Kamis, 12 Mei 2016 15:42 WIB

Sejumlah Joki 3 in 1 menyamar dengan aktivitas membaca koran untuk menghindari razia SatPol PP di kawasan Jl Jend Sudirman, Jakarta. TEMPO/Subekti

TEMPO.CO, Jakarta - Dinas Perhubungan DKI Jakarta sepakat menghapus 3 in 1 mulai Senin pekan depan. Kepala Dinas Perhubungan Andri Yansah mengaku kebijakan 3 in 1 diterapkan untuk mengatasi kemacetan. Namun, nyatanya, kebijakan tersebut malah mengakibatkan permasalahan lain, seperti kasus joki yang terjadi belakangan ini. "Masalah kita kan cuma satu, macet. Tapi, kalau 3 in 1 tidak dihapus, masalah malah jadi banyak," kata Andri di kantornya, Kamis, 12 Mei 2016.

Menurut Andri, kebijakan 3 in 1 saat ini sudah tidak efektif. Pasalnya, ada atau tidaknya 3 in 1, macet tetap terjadi. Selain itu, aturan ini berlangsung sudah 22 tahun sehingga memang perlu dievaluasi. Aturan tersebut juga ditengarai menyebabkan persoalan baru.

Persoalan ini di antaranya mengenai joki. Joki, menurut Andri, cenderung menyebabkan eksploitasi anak seperti kasus yang belum lama ini kembali mengemuka. Andri juga mengatakan banyak anak di bawah umur yang ikut menjadi joki, padahal seharusnya mereka mengenyam pendidikan di sekolah.

Meski penghapusan 3 in 1 akan menyebabkan kemacetan bertambah parah, Andri menilai hal ini lebih baik daripada menyebabkan permasalahan lain. "Dengan ini setidaknya satu permasalahan (joki) teratasi," ujar Andri.

Untuk itu, Dinas akan berkoordinasi dengan berbagai pihak. Upaya sterilisasi jalur TransJakarta juga akan ditingkatkan dengan membangun MCB mini atau separator busway tidak hanya di koridor 1, tapi juga di tempat lain. Selain itu, perbaikan jalan, inventaris titik kemacetan, rekayasa traffic light, peningkatan petugas transaksi, dan pengawasan jalur gerbang tol otomatis juga akan dilakukan.

Kepolisian juga berencana menambah personel untuk mengatur lalu lintas setelah dihapuskannya 3 in 1. Hal ini untuk mengantisipasi kemacetan yang masih terjadi di jalur-jalur tersebut, terutama saat jam sibuk. "Kemungkinan kami akan menambah personel untuk mengatur lalu lintas sambil tetap berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk Dinas Perhubungan," tutur Kepala Sub-Direktorat Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Ajun Komisaris Besar Budiyanto saat dihubungi.

MAWARDAH NUR HANIFIYANI

Berita terkait

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

21 hari lalu

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

Bank DKI merupakan bank yang memiliki status BUMD. Didirikan sejak 11 April 1961, kepemilikan saham Bank DKI dipegang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya

Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

57 hari lalu

Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

Bagaimana mekanisme penerapan tiket berbasis akun atau Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta?

Baca Selengkapnya

Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

16 Februari 2024

Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

Pengolahan sampah berbasis reduce-reuse-recycle atau yang populer disebut TPS 3R bisa mengolah sekitar 50 ton sampah per hari.

Baca Selengkapnya

Bapanas Bareng Hero Supermarket DKI Gelar Program Food Rescue

21 Februari 2023

Bapanas Bareng Hero Supermarket DKI Gelar Program Food Rescue

Bapanas bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Hero Supermarket meluncurkan program Food Rescue.

Baca Selengkapnya

Top 3 Metro: Jalan Berbayar di Jakarta Lebih Baik dari Three in One, Wartawan Dilarang Masuk DPRD & Kronologi Kecelakaan di Tol

19 Januari 2023

Top 3 Metro: Jalan Berbayar di Jakarta Lebih Baik dari Three in One, Wartawan Dilarang Masuk DPRD & Kronologi Kecelakaan di Tol

Top 3 Metro: Jalan Berbayar di Jakarta Lebih Baik Ketimbang Three in One, Wartawan Dilarang Masuk DPRD DKI & Kecelakaan di Tol Dalam Kota Jakarta

Baca Selengkapnya

Jalan Berbayar di DKI, Ahli Sebut Dampak Baik ERP Dibandingkan dengan Three in One

18 Januari 2023

Jalan Berbayar di DKI, Ahli Sebut Dampak Baik ERP Dibandingkan dengan Three in One

Rencana Heru Budi menerapkan program jalan berbayar elektronik atau ERP sebagai strategi pengendalian macet di Ibu Kota mendapat respons akademisi.

Baca Selengkapnya

PSI Soroti Setoran Deviden Jamkrida Jakarta yang Terus Turun

3 Agustus 2022

PSI Soroti Setoran Deviden Jamkrida Jakarta yang Terus Turun

PSI Jakarta mendorong Jamkrida Jakarta memanfaatkan penambahan modal dasar untuk memperbaiki kondisi perusahaan yang terkena dampak pandemi Covid-19.

Baca Selengkapnya

KNPI Jakarta Desak Pemerintah Provinsi DKI Cabut Izin Usaha Holywings Indonesia

25 Juni 2022

KNPI Jakarta Desak Pemerintah Provinsi DKI Cabut Izin Usaha Holywings Indonesia

Sekretaris KNPI DKI Jakarta Muhammad Akbar Supratman, meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencabut izin usaha Holywings.

Baca Selengkapnya

DKI Jakarta Tunggak Dana Operasional RT/RW 6 Bulan, Lurah: Akan Segera Dibayar

19 Juni 2022

DKI Jakarta Tunggak Dana Operasional RT/RW 6 Bulan, Lurah: Akan Segera Dibayar

DKI Jakarta segera membayarkan tunggakan dana operasional Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT/RW) selama enam bulan sejak Januari-Juni 2022.

Baca Selengkapnya

Catat Syarat Mudik Gratis Kementerian Perhubungan dan Pemprov DKI Jakarta

17 April 2022

Catat Syarat Mudik Gratis Kementerian Perhubungan dan Pemprov DKI Jakarta

Masyarakat yang ingin mudik gratis dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dapat membawa sepeda motor.

Baca Selengkapnya