Pemred Obor Rakyat Sindir Kasusnya Sama dengan Lagu Dangdut

Reporter

Editor

Nur Haryanto

Selasa, 17 Mei 2016 14:02 WIB

Pemimpin Redaksi Obor Rakyat Setyardi Budiono (kanan) dan Redaktur Pelaksana Darmawan Sepriyossa mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Pusat untuk menjalani sidang perdana pencemaran nama baik atas laporan Joko Widodo, 17 Mei 2016. TEMPO/Larissa

TEMPO.CO, Jakarta - Pemimpin Redaksi Surat Kabar Obor Rakyat Setyardi Budiono mengatakan pihaknya telah lama menunggu kepastian kasus yang menjeratnya sejak dua tahun lalu. Bahkan, ia menyamakan masa penantiannya ini dengan sebuah judul lagu dangdut yang dipopulerkan oleh Jaja Miharja.

"Itu lagunya sudah ada waktu saya kecil, Pak Hakim dan Pak Jaksa, kapan kami disidang," kata Setyardi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa, 17 Mei 2016.

Setyardi mengatakan status tersangka yang melekat pada dirinya serta Redaktur Pelaksana Darmawan Sepiyossa sejak masa Pemilihan Presiden 2014 silam. Namun, setelah dua tahun kasus tersebut menguap tanpa berita. "Meski berkas kami sudah dinyatakan P21 (lengkap), kami tidak pernah bb diberi tahu adanya rencana sidang," kata Setyardi.

Berdasarkan penuturan dia, pihaknya sudah beberapa kali menanyakan kasusnya tersebut kepada kejaksaan dan pengadilan, namun belum juga mendapatkan kabar. "Hingga akhirnya, kami menerima surat panggilan untuk hadir hari ini," kata dia.

Setyardi mengaku tidak jadi persoalan atas pemanggilannya kali ini. Ia hanya berharap proses persidangan berjalan lancar. Dalam sidang kali ini, Obor Rakyat menunjuk Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Hinca Panjaitan menjadi kuasa hukumnya.

"Kalau dalam persidangan, kami bagi-bagi tugas. Majelis hakim memimpin sidang, jaksa penuntut umum membacakan tuntutan, tugas kami ya berdoa," katanya berkelakar.

Pengadilan Negeri Jakarta Pusat akhirnya menggelar persidangan yang melibatkan Surat Kabar Obor Rakyat. Surat kabar tersebut dituduh mencemarkan nama baik salah satu calon presiden pada 2014 silam, Joko Widodo. Salah satu edisinya menuliskan mantan Gubernur DKI Jakarta itu sebagai nonmuslim dan antek Zionis.

Kasus ini dinyatakan lengkap berkas-berkasnya oleh pihak kejaksaan sejak Januari 2015. Kasus tersebut telah lama mengendap. Padahal, Dua awaknya yang ditetapkan menjadi tersangka, yakni Setyardi Budiono selaku pemimpin redaksi, dan penulis Darmawan Sepriyossa ditetapkan sebagai tersangka pada 3 Juli 2014.

Mereka dijerat dengan Pasal 18 ayat 1 juncto Pasal 9 ayat 2 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Mereka dianggap melanggar undang-undang itu karena Obor Rakyat tidak memiliki badan hukum. Polisi menetapkan status tersangka setelah memeriksa sejumlah saksi dan meminta keterangan pada sejumlah pihak, termasuk Dewan Pers.

LARISSA HUDA

Berita terkait

La Nyalla Akui Sebar Obor Rakyat, Gerindra: Harusnya Dia Dibekuk

12 Desember 2018

La Nyalla Akui Sebar Obor Rakyat, Gerindra: Harusnya Dia Dibekuk

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Arief Poyuono menanggapi pernyataan blak-blakan eks kader Gerindra La Nyalla mengaku pernah menyebarkan Obor Rakyat.

Baca Selengkapnya

Saat Jokowi Cerita Hoax Saracen dan Obor Rakyat

20 Oktober 2018

Saat Jokowi Cerita Hoax Saracen dan Obor Rakyat

Presiden Jokowi heran masih banyak hoax menjelang Pilpres. Ia pun menyinggung soal Obor Rakyat dan Saracen.

Baca Selengkapnya

Ditangkap, Ini Kronologi Kasus Pimpinan Tabloid Obor Rakyat

9 Mei 2018

Ditangkap, Ini Kronologi Kasus Pimpinan Tabloid Obor Rakyat

Tabloid Obor Rakyat menyebut Jokowi sebagai keturunan Tionghoa dan kaki tangan asing.

Baca Selengkapnya

Kejaksaan Agung Tangkap Duo Pentolan Obor Rakyat

9 Mei 2018

Kejaksaan Agung Tangkap Duo Pentolan Obor Rakyat

Tim Intelijen Kejaksaan Agung bekerja sama Tim Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat menangkap dua tokoh di balik Obor Rakyat.

Baca Selengkapnya

Romy PPP Cerita Soal Obor Rakyat dan Fitnah Komunis untuk Jokowi

14 April 2018

Romy PPP Cerita Soal Obor Rakyat dan Fitnah Komunis untuk Jokowi

Ketua Umum PPP Romahurmuziy cerita asal mula Jokowi mendapat fitnah komunis. Menurut Romy, fitnah ke Jokowi berawal dari terbitnya Obor Rakyat.

Baca Selengkapnya

Obor Rakyat Kecewa Jokowi Tak Pernah Hadir di Sidang

24 November 2016

Obor Rakyat Kecewa Jokowi Tak Pernah Hadir di Sidang

Dalam kasus penistaan atau memfitnah, jika yang difitnah merasa sakit hati, maka dia harus melapor ke persidangan untuk menuntut keadilan.

Baca Selengkapnya

Dihukum 8 Bulan, Pemred Obor Rakyat Ajukan Banding

23 November 2016

Dihukum 8 Bulan, Pemred Obor Rakyat Ajukan Banding

Memori banding Pemred Obor Rakyat akan disusun setelah mendapat salinan putusan dari PN Jakarta Pusat.

Baca Selengkapnya

Obor Rakyat Menyasar Pondok Pesantren, Ini Alasannya  

18 Mei 2016

Obor Rakyat Menyasar Pondok Pesantren, Ini Alasannya  

Untuk biaya cetak dan pengemasan, Obor Rakyat mengeluarkan biaya Rp 253 juta.

Baca Selengkapnya

Obor Rakyat Bikin Berita Mengandalkan Media Sosial  

18 Mei 2016

Obor Rakyat Bikin Berita Mengandalkan Media Sosial  

Untuk edisi pertama, Obor Rakyat mencetak 281.250 eksemplar.

Baca Selengkapnya

Biaya Penerbitan Tabloid Obor Rakyat Rp 250 Juta

18 Mei 2016

Biaya Penerbitan Tabloid Obor Rakyat Rp 250 Juta

Obor Rakyat mencetak sebanyak 281.250 eksemplar.

Baca Selengkapnya