Warga Dadap Tolak Hadiri Undangan Dialog Bupati

Reporter

Editor

Zed abidien

Rabu, 18 Mei 2016 15:23 WIB

Warga Kampung Nelayan Dadap Baru menemui Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) di kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Rabu, 11 Mei 2016. Tempo/Rezki Alvionitasari

TEMPO.CO, Tangerang - Nelayan yang tinggal di Kampung Baru Dadap, Kosambi, memastikan tidak akan menghadiri dialog dengan Pemerintah Kabupaten Tangerang di Pendopo Bupati Tangerang, Kamis, 19 Mei 2016. Warga berkukuh menolak berdiskusi di rumah dinas Bupati karena menganggap bukan tempat yang netral.

"Kami memastikan tidak ada warga yang hadir," ujar koordinator warga Dadap, Saeful, Rabu, 18 Mei 2016.

Warga Dadap, kata Saeful, beranggapan, jika pertemuan digelar di Pendopo Bupati, situasi tidak akan kondusif dan bakal tidak ditemukan titik temu. "Kami ingin berunding dan, berdasarkan pengalaman sebelumnya pertemuan di Pemkab Tangerang, kami hanya disuguhi program-program pemerintah, hasilnya tidak," katanya.

Sebelumnya, warga meminta pertemuan digelar di kantor Komnas HAM. Kali ini, kata Saeful, warga meminta dialog dilakukan di kantor Ombudsman, Jakarta. "Sebab, belum lama ini, Ombudsman mengirimkan surat ke Pemkab Tangerang terkait dengan penggusuran Dadap," ucapnya.

Tuntutan warga, kata Saeful, saat ini memang terpecah. Sebagian warga menolak digusur, tapi ada juga warga yang meminta ganti rugi bangunan.

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar menanggapi dingin tuntutan warga. "Enggak perlu (di tempat lain)," tuturnya. Zaki berharap dialog dengan warga menghasilkan kesepakatan dan solusi terbaik bagi pemerintah dan warga.

Terkait dengan tahapan surat perintah penggusuran ketiga, Zaki menolak berkomentar. "No comment," katanya. Zaki memastikan eksekusi lokalisasi dan perkampungan nelayan Dadap belum berubah, yakni pada 23 Mei 2016.

Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang Iskandar Mirsad memastikan pemerintah tidak akan memberikan ganti rugi sepeser pun kepada warga. "Karena bangunan mereka berdiri di atas tanah negara, aturan tidak memperbolehkan kami membayar," ujarnya.

Pemerintah Kabupaten Tangerang merencanakan penertiban dan penggusuran kawasan lokalisasi yang berdampak pada sebagian permukiman nelayan di Dadap, Kosambi, pada 23 Mei mendatang. Sebanyak 387 keluarga dan 418 bangunan akan tergusur.

JONIANSYAH HARDJONO

Berita terkait

Ombudsman Tindaklanjuti Laporan Jatam Terhadap OIKN soal Surat Teguran ke Warga Sepaku

17 hari lalu

Ombudsman Tindaklanjuti Laporan Jatam Terhadap OIKN soal Surat Teguran ke Warga Sepaku

Penjelasan Ombudsman Kalimatan Timur soal pelaporan Jatam perihal surat OIKN kepada masyarakat Sepaku.

Baca Selengkapnya

JATAM Laporkan Otorita IKN Ke Ombudsman soal Surat Teguran ke Warga Sepaku

19 hari lalu

JATAM Laporkan Otorita IKN Ke Ombudsman soal Surat Teguran ke Warga Sepaku

Jaringan Advokasi Tambang atau JATAM Kalimantan Timur melaporkan Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) ke Ombudsman

Baca Selengkapnya

Polemik Penggusuran Rumah Warga Demi IKN, Ini Penjelasan Otorita Usai Bertemu dengan Komnas HAM

26 hari lalu

Polemik Penggusuran Rumah Warga Demi IKN, Ini Penjelasan Otorita Usai Bertemu dengan Komnas HAM

Otorita IKN telah bertemu dengan Komnas HAM membahas soal polemik penggusuran rumah warga Sepaku

Baca Selengkapnya

Polemik Penggusuran Demi IKN, Otorita Bertemu Komnas HAM

28 hari lalu

Polemik Penggusuran Demi IKN, Otorita Bertemu Komnas HAM

OIKN mengadakan pertemuan dengan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (HAM) terkait penataan kawasan di wilayah Sepaku dekat IKN

Baca Selengkapnya

Koneksikan Akses ke PIK 2 dengan Jalan Pesisir Utara, Kabupaten Tangerang Gelontorkan Dana Rp 40 Miliar

35 hari lalu

Koneksikan Akses ke PIK 2 dengan Jalan Pesisir Utara, Kabupaten Tangerang Gelontorkan Dana Rp 40 Miliar

Pada 2023, anggaran Rp 30 miliar telah digelontorkan untuk peningkatan kapasitas jalan penghubung wilayah Utara Kabupaten Tangerang dengan PIK 2.

Baca Selengkapnya

PIK 2 Jadi Proyek Strategis Nasional, Kabupaten Tangerang Siapkan Sistem Jaringan Jalan Baru

35 hari lalu

PIK 2 Jadi Proyek Strategis Nasional, Kabupaten Tangerang Siapkan Sistem Jaringan Jalan Baru

PIK 2 merupakan pengembang yang akan membangun kawasan reklamasi seluas 9.000 hektar di wilayah Kabupaten Tangerang.

Baca Selengkapnya

Ramai Kabar Penggusuran, Otorita IKN Datangi Warga Desa Bukit Raya Sepaku

37 hari lalu

Ramai Kabar Penggusuran, Otorita IKN Datangi Warga Desa Bukit Raya Sepaku

Otorita IKN mendatangi warga Desa Bukit Raya, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Otorita IKN menyebut kedatangannya sebagai ajang silaturahmi antara pemerintah dan warga di bulan Ramadan.

Baca Selengkapnya

Terkini: Jokowi akan Resmikan Bandara Mutiara Sis Al-Jufri Pasca Kena Gempa 2018, Polemik Pembangunan IKN Terakhir Dugaan Penggusuran Masyarakat Adat

39 hari lalu

Terkini: Jokowi akan Resmikan Bandara Mutiara Sis Al-Jufri Pasca Kena Gempa 2018, Polemik Pembangunan IKN Terakhir Dugaan Penggusuran Masyarakat Adat

Dalam waktu dekat Presiden Jokowi bakal meresmikan Bandara Mutiara Sis Al-Jufri, Palu, setelah direkonstrasi usai terdampak Gempa Palu pada 2018.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan Maut di PIK 2, Pajero Seruduk Mobil Towing di Jembatan Tokyo hingga 2 Orang Tewas dan 3 Luka-luka

39 hari lalu

Kecelakaan Maut di PIK 2, Pajero Seruduk Mobil Towing di Jembatan Tokyo hingga 2 Orang Tewas dan 3 Luka-luka

Insiden kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan satu sekuriti dan sopir mobil towing meninggal itu terjadi di arah Apartment Tokyo PIK 2.

Baca Selengkapnya

Disebut Kirim Surat Peringatan Agar Warga di IKN Berhenti Garap Lahan, Ini Penjelasan Badan Bank Tanah

41 hari lalu

Disebut Kirim Surat Peringatan Agar Warga di IKN Berhenti Garap Lahan, Ini Penjelasan Badan Bank Tanah

Syafran membantah Badan Bank Tanah berupaya menggusur warga Penajam Paser Utara demi kepentingan Ibu Kota Nusantara (IKN).

Baca Selengkapnya