Ahok Bantah Ada Barter dalam Proyek Reklamasi, tapi...  

Reporter

Kamis, 19 Mei 2016 17:10 WIB

Gubernur Provinsi DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama duduk diruang tunggu sebelum menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, 10 Mei 2016. Ahok akan memberi keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pembahasan Peraturan Daerah tentang Reklamasi. TEMPO/Eko Siswono Toyyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menegaskan pihaknya tidak melakukan barter dalam proyek reklamasi di Teluk Utara Jakarta. Kata dia, barter berarti ia mendapatkan keuntungan dalam proyek itu. Namun yang dia lakukan adalah meminta pengembang membayar kontribusi tambahan.

"Barter itu kita sama-sama tukar dapat sesuatu. Jadi, misalnya, ada peraturan 15 persen, lalu saya kasih izin hilangkan 15 persen, lalu saya dapat sesuatu, itu baru bisa dituduh barter. Ini kan tidak. Saya nambahin 15 persen, nambahin lho. Namanya kontribusi tambahan," ujar Gubernur yang biasa disapa Ahok ini di Balai Kota Jakarta, Kamis, 19 Mei 2016.

Ahok berujar, dasar penentuan kontribusi sebesar 15 persen yang dibayarkan pengembang berdasarkan peraturan awal saja yang tidak disebutkan jumlah angkanya. "Ketika suatu peraturan itu tidak ada, kita bisa buat peraturan, kan?" kata Ahok.

Ahok mencontohkan penambahan koefisien lantai bangunan (KLB) yang dilakukan Mory Company, yang membayarkan kontribusi kepada Pendapatan DKI, diwujudkan dalam bentuk Simpang Susun Semanggi. "Kalau kamu menggunakan kata barter yang sama tukar Mori, masuk akal enggak? Kamu mau nambah gedung, saya kasi izin, Anda sepakat, saya buat peraturan, ada NJOP (nilai jual obyek pajak), apakah itu yang namanya barter? Bukan dong. Itu namanya kontribusi tambahan kepada Anda. Lalu, kenapa Anda mau? Karena sudah dapat persetujuan, kesepakatan. Itu bukan barter namanya," tutur Ahok.

Pemberitaan Ahok menerima barter dalam kasus reklamasi dimuat Koran Tempo pada Rabu, 11 Mei 2016. Pemberitaan itu kemudian disusul dengan munculnya fotokopi yang beredar di kalangan wartawan pada hari berikutnya. Dalam data itu tertulis nama Ahok dalam judul “Daftar Kontribusi Tambahan (bukan CSR) yang Telah Diterima Gubernur Basuki Tjahaya Purnama alias Ahok dari Agung Podomoro Land”. Tidak jelas dari mana fotokopi itu berasal.

Dalam data itu tercantum beberapa proyek PT Agung Podomoro Land yang menjadi bagian kontribusi tambahannya berupa nilai kontrak, uang yang sudah dibayarkan, dan sisanya. Beberapa proyek itu di antaranya proyek Rumah Susun Sewa Daan Mogot. Adapun total dana yang tertulis dalam nilai kontrak sebesar Rp 392,6 miliar. Dari total semua proyek, kekurangan yang harus dibayarkan tertulis Rp 173,9 miliar.

Ahok mengatakan tidak pernah melakukan barter atau menerima dana atau nilai kontrak seperti yang tertulis dalam selebaran itu. Terlebih saat ia diundang ke Komisi Pemberantasan Korupsi untuk memberikan kesaksian dalam kasus dugaan suap reklamasi, ia tidak ditanyai penyidik tentang hal itu. Ahok menegaskan, ia tidak mungkin menukar kontribusi pengembang reklamasi yang bisa mencapai Rp 1 triliun dengan proyek sebesar Rp 300 miliar.

DESTRIANITA KUSUMASTUTI

Berita terkait

4 Wajah Lama Ini Kembali Muncul dalam Bursa Bakal Calon Gubernur Pilkada 2024

1 hari lalu

4 Wajah Lama Ini Kembali Muncul dalam Bursa Bakal Calon Gubernur Pilkada 2024

Sejumlah nama bakal calon gubernur di Pilkada 2024 sudah mulai bermunculan, termasuk 4 wajah lama ini. Siapa saja mereka?

Baca Selengkapnya

Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

2 hari lalu

Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

Ahok akan bersaing dengan sejumlah nama populer dalam Pilkada Jakarta 2024.

Baca Selengkapnya

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

5 hari lalu

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

PDIP mulai menjaring empat nama yang akan menjadi calon Gubernur (Cagub) DKI Jakarta. Lantas, siapa saja bakal cagub DKI Jakarta yang diusung PDIP?

Baca Selengkapnya

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

7 hari lalu

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Gaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta

36 hari lalu

Gaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta

Banjir melanda sebagian wilayah di DKI Jakarta kerap terjadi berulang kali. Berikut gaya gubernur DKI menyikapi banjir di wilayahnya.

Baca Selengkapnya

Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

36 hari lalu

Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

Berikut sederet kasus penistaan agama yang dijatuhkan vonis untuk Ahok, Arya Wedakarna, dan terakhir Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun.

Baca Selengkapnya

81 Tahun Ma'ruf Amin, Berikut Jalan Politiknya dan Pernah Punya Story dengan Ahok

51 hari lalu

81 Tahun Ma'ruf Amin, Berikut Jalan Politiknya dan Pernah Punya Story dengan Ahok

Ma'ruf Amin berusia 81 tahun pada 11 Maret ini. Berikut perjalanan politiknya hingga menjadi wapres, sempat pula berseteru dengan Ahok.

Baca Selengkapnya

Ramai Soal KJMU, Apa itu Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang Diinisiasi Ahok dan Diteruskan Anies Baswedan?

54 hari lalu

Ramai Soal KJMU, Apa itu Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang Diinisiasi Ahok dan Diteruskan Anies Baswedan?

Ramai di media sosial soal Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang disebut diberhentikan sepihak oleh Pemprov DKI Jakarta. Apa beda KJMU dan KJP Plus?

Baca Selengkapnya

Jika Ahok Berminat Maju di Pilkada DKI Jakarta, Status Mantan Narapidana Bisa Mengganjalnya? Ini Kata UU Pilkada

55 hari lalu

Jika Ahok Berminat Maju di Pilkada DKI Jakarta, Status Mantan Narapidana Bisa Mengganjalnya? Ini Kata UU Pilkada

Pengamat politik Adi Prayitno sebut nama Ahok dan Anies Baswedan masih kuat di Jakarta. Bagaimana dengan Ridwan Kamil?

Baca Selengkapnya

69 Tahun Deddy Mizwar, Perjalanan Karir Jenderal Nagabonar dari Aktor hingga Politisi

55 hari lalu

69 Tahun Deddy Mizwar, Perjalanan Karir Jenderal Nagabonar dari Aktor hingga Politisi

Menjadi politisi sambil tetap aktif dalam dunia film. Begini perjalanan Deddy Mizwar menapaki dua bidang yang berbeda tersebut.

Baca Selengkapnya