Pedangdut Saipul Jamil berada di dalam sel usai mengikuti sidang kasus dugaan pencabulan anak di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, 9 Mei 2016. Dalam sidang perdana kasus dugaan pencabulan anak tiga pekan lalu, Saipul didakwa dengan tiga pasal alternatif dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP). TEMPO/M Iqbal Ichsan
TEMPO.CO, Jakarta - Pedangdut Saipul Jamil membenarkan bahwa dia menjual rumahnya yang berada di Kelapa Gading, Jakarta Utara. "Lebih baik saya menjual apa yang saya punya daripada saya meminta-minta, meminta-minta sama orang lain," kata Saipul di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis, 19 Mei 2016.
Saipul Jamil adalah terdakwa kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur. Ia diduga melakukan pelecehan seksual terhadap DS, remaja laki-laki berusia 17 tahun. Ipul ditahan polisi sejak 18 Februari 2016. Ia pun kehilangan pekerjaannya, termasuk sebagai juri dalam acara Dangdut Academy.
Sejak persidangan perdana digelar akhir April lalu, tersiar kabar bahwa Saipul berencana menjual rumahnya di Kelapa Gading. Rumah berlantai dua itu adalah tempat kejadian perkara kasusnya. Saipul rela menjual rumah tersebut untuk menutupi biayanya sehari-hari. Saipul Jamil emoh meminta kepada orang lain meskipun ia tak menolak jika diberikan oleh orang lain.
"Ini untuk membiayai kehidupan saya sehari-hari, menggaji karyawan saya. Nanti kalau enggak digaji mau bagaimana coba?" ucap mantan suami Dewi Perssik ini. Saipul merasa bertanggung jawab kepada para pegawainya. "Kecuali memang benar-benar nanti saya udah enggak ada, baru saya ngomong, sori gua udah enggak bisa gaji. Tapi jangan sampai."
Di hadapan penggemarnya yang datang ke tahanan pengadilan, Saipul mengatakan manusia tidak boleh putus asa. "Masih ada Allah," tuturnya. Seorang ibu-ibu pun membalas, "Iya benar, Bang Ipul."
Saipul mengatakan ia sedang diuji. "Allah kan berfirman kita akan diuji dengan sedikit ketakutan, kelaparan. Jadikan sabar dan salat sebagai penolongmu," ujar Saipul.