Napi Asal Cipinang Meninggal di Penjara Cilodong  

Reporter

Editor

Juli Hantoro

Jumat, 20 Mei 2016 23:21 WIB

Ilustrasi narapidana/tahanan/penjara. REUTERS/Beawiharta

TEMPO.CO, Jakarta - Warga binaan Lembaga Pemasyarakatan Cipinang yang dipindahkan ke Rumah Tahanan Cilodong, tewas di dalam jeruji besi. Penyebab kematian warga binaan berinisial AA, 34 tahun, bakal diselidiki polisi.

Kepala Rutan Cilodong Sohibur Rachman mengatakan AA ditemukan tak bernyawa sekitar pukul 21.30, kemarin malam. Diduga AA meninggal karena sakit. "Sudah dicek ke kamarnya, bersama dokter. AA meninggal karena jatuh," kata Sohibur, Jumat, 21 Mei 2016.

Untuk mengetahui penyebab kematiannya, pihaknya menyerahkan penyelidikan ke kepolisian. Tujuannya, kata dia, agar tidak ada persepsi negatif dari masyarakat maupun keluarga atas kematiannya. "Kami serahkan ke Polres Depok, untuk menyelidiki penyebab kematiannya. Bila ada unsur lain biar penyidik dari kepolisian yang bertugas," katanya.

‎AA merupakan tahanan atas kasus penganiayaan yang dikenakan Pasal 351 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Dia sudah mendekam di LP Cipinang lebih dari satu tahun. Sisa masa tahanannya, kata dia, tinggal enam bulan dan dipindahkan ke Rutan Cilodong, karena di Cipinang, sudah melebihi kapasitas.

Ia menuturkan tidak bisa melihat dan mengambil data awal penyebab kematiannya. Soalnya, kematiannya malam. "Tidak mengarah adanya bentrokan antartahanan," ujarnya. "‎Semua diserahkan ke penyidik Polres Depok. Apa hasilnya. Kami tunggu investigasi mereka."‎

Ia menuturkan penyidik Polresta Depok, telah melakukan olah TKP. Selain itu, pihak keluarga almarhum juga telah diberi tahu dan bisa menerima. "‎Teman-temannya sudah dimintai keterangan," ucapnya.

Setiap kamar di Rutan Cilodong mempunyai kapasitas 20 orang. Saat ini, ada 451 warga binaan di Rutan Cilodong. Adapun, total kapasitas rutan mencapai 1.150 orang. "Ruangan masih banyak yang kosong."

Ia menuturkan saat ini Rutan Cilodong masih kekurangan sekitar 100 petugas. "Sekarang baru 25 petugas. Kebutuhan 125 petugas untuk bagian administrasi dan penjagaan," ucapnya.

‎IMAM HAMDI

Berita terkait

Kontrak Freeport Diperpanjang hingga 2061, Ini Kronologi Masuknya di Indonesia

1 menit lalu

Kontrak Freeport Diperpanjang hingga 2061, Ini Kronologi Masuknya di Indonesia

Pemerintah memperpanjang kontrak PT Freeport Indonesia hingga 2061 setelah kontrak mereka berakhir pada 2041 dengan kompensasi penambahan saham 61%

Baca Selengkapnya

Gibran Sebut Siapkan Roadmap Soal Partai Politiknya ke Depan

2 menit lalu

Gibran Sebut Siapkan Roadmap Soal Partai Politiknya ke Depan

Gibran mengaku telah memiliki roadmap untuk partai politik yang dipilihnya setelah tak bergabung lagi dengan PDIP.

Baca Selengkapnya

RANS Nusantara FC Terdegradasi ke Liga 2, Ini Profil Klub Sepak Bola Raffi Ahmad

3 menit lalu

RANS Nusantara FC Terdegradasi ke Liga 2, Ini Profil Klub Sepak Bola Raffi Ahmad

Setelah pertandingan pekan ke-34, RANS Nusantara FC terdegradasi ke Liga 2 di musim berikutnya. Ini profil klub milik Raffi Ahmad.

Baca Selengkapnya

Fakta-fakta Vaksin AstraZeneca: Efek Samping, Kasus Hukum hingga Pengakuan Perusahaan

7 menit lalu

Fakta-fakta Vaksin AstraZeneca: Efek Samping, Kasus Hukum hingga Pengakuan Perusahaan

Astrazeneca pertama kalinya mengakui efek samping vaksin Covid-19 yang diproduksi perusahaan. Apa saja fakta-fakta seputar kasus ini?

Baca Selengkapnya

70 Persen Mahasiswa UGM Keberatan dengan Besaran UKT, Ada yang Cari Pinjaman hingga Jual Barang Berharga

9 menit lalu

70 Persen Mahasiswa UGM Keberatan dengan Besaran UKT, Ada yang Cari Pinjaman hingga Jual Barang Berharga

Peringatan Hari Pendidikan Nasional atau Hardiknas di Yogyakarta turut diwarnai aksi kalangan mahasiswa Universitas Gadjah Mada (UGM) di Balairung UGM Kamis 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum Prabowo-Gibran: PDIP Tak Punya Legal Standing Gugat KPU

14 menit lalu

Kuasa Hukum Prabowo-Gibran: PDIP Tak Punya Legal Standing Gugat KPU

Kuasa Hukum Prabowo-Gibran, Maulana Bungaran, mengatakan PDIP tidak memiliki legal standing mengajukan gugatan ke PTUN di perkara ini

Baca Selengkapnya

17 Bandara Internasional Turun Status, BPS: Hanya Digunakan 169 Wisatawan Mancanegara

15 menit lalu

17 Bandara Internasional Turun Status, BPS: Hanya Digunakan 169 Wisatawan Mancanegara

BPS mencatat hanya 169 wisatawan mancanegara yang menggunakan 17 Bandara yang kini turun status menjadi Bandara domestik.

Baca Selengkapnya

Profil Ali Jasim, Wonderkid Irak yang Berpotensi Acak-Acak Pertahanan Timnas U-23 Indonesia

20 menit lalu

Profil Ali Jasim, Wonderkid Irak yang Berpotensi Acak-Acak Pertahanan Timnas U-23 Indonesia

Ali Jasim penyerang timnas Irak yang saat ini menjadi top skor sementara di Piala Asia U-23 2024, patut diwaspadai pemain timnas U-23 Indonesia.

Baca Selengkapnya

3 Juta Unit Kendaraan Listrik BYD Terjual di Cina Tahun Lalu, Kini Merambah Penjualan di Indonesia

21 menit lalu

3 Juta Unit Kendaraan Listrik BYD Terjual di Cina Tahun Lalu, Kini Merambah Penjualan di Indonesia

BYD telah berkomitmen untuk berinvestasi di Indonesia dengan mendirikan pabrik berkapasitas 150.000 unit dan membuka cabang-cabang di Indonesia

Baca Selengkapnya

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

22 menit lalu

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

Komnas HAM Papua menyatakan permintaan TPNPB-OPM bukan sesuatu yang berlebihan.

Baca Selengkapnya