TEMPO.CO, Jakarta - Warga binaan Lembaga Pemasyarakatan Cipinang yang dipindahkan ke Rumah Tahanan Cilodong, tewas di dalam jeruji besi. Penyebab kematian warga binaan berinisial AA, 34 tahun, bakal diselidiki polisi.
Kepala Rutan Cilodong Sohibur Rachman mengatakan AA ditemukan tak bernyawa sekitar pukul 21.30, kemarin malam. Diduga AA meninggal karena sakit. "Sudah dicek ke kamarnya, bersama dokter. AA meninggal karena jatuh," kata Sohibur, Jumat, 21 Mei 2016.
Untuk mengetahui penyebab kematiannya, pihaknya menyerahkan penyelidikan ke kepolisian. Tujuannya, kata dia, agar tidak ada persepsi negatif dari masyarakat maupun keluarga atas kematiannya. "Kami serahkan ke Polres Depok, untuk menyelidiki penyebab kematiannya. Bila ada unsur lain biar penyidik dari kepolisian yang bertugas," katanya.
AA merupakan tahanan atas kasus penganiayaan yang dikenakan Pasal 351 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Dia sudah mendekam di LP Cipinang lebih dari satu tahun. Sisa masa tahanannya, kata dia, tinggal enam bulan dan dipindahkan ke Rutan Cilodong, karena di Cipinang, sudah melebihi kapasitas.
Ia menuturkan tidak bisa melihat dan mengambil data awal penyebab kematiannya. Soalnya, kematiannya malam. "Tidak mengarah adanya bentrokan antartahanan," ujarnya. "Semua diserahkan ke penyidik Polres Depok. Apa hasilnya. Kami tunggu investigasi mereka."
Ia menuturkan penyidik Polresta Depok, telah melakukan olah TKP. Selain itu, pihak keluarga almarhum juga telah diberi tahu dan bisa menerima. "Teman-temannya sudah dimintai keterangan," ucapnya.
Setiap kamar di Rutan Cilodong mempunyai kapasitas 20 orang. Saat ini, ada 451 warga binaan di Rutan Cilodong. Adapun, total kapasitas rutan mencapai 1.150 orang. "Ruangan masih banyak yang kosong."
Ia menuturkan saat ini Rutan Cilodong masih kekurangan sekitar 100 petugas. "Sekarang baru 25 petugas. Kebutuhan 125 petugas untuk bagian administrasi dan penjagaan," ucapnya.
IMAM HAMDI
Berita terkait
Kontrak Freeport Diperpanjang hingga 2061, Ini Kronologi Masuknya di Indonesia
1 menit lalu
Pemerintah memperpanjang kontrak PT Freeport Indonesia hingga 2061 setelah kontrak mereka berakhir pada 2041 dengan kompensasi penambahan saham 61%
Baca SelengkapnyaGibran Sebut Siapkan Roadmap Soal Partai Politiknya ke Depan
2 menit lalu
Gibran mengaku telah memiliki roadmap untuk partai politik yang dipilihnya setelah tak bergabung lagi dengan PDIP.
Baca SelengkapnyaRANS Nusantara FC Terdegradasi ke Liga 2, Ini Profil Klub Sepak Bola Raffi Ahmad
3 menit lalu
Setelah pertandingan pekan ke-34, RANS Nusantara FC terdegradasi ke Liga 2 di musim berikutnya. Ini profil klub milik Raffi Ahmad.
Baca SelengkapnyaFakta-fakta Vaksin AstraZeneca: Efek Samping, Kasus Hukum hingga Pengakuan Perusahaan
7 menit lalu
Astrazeneca pertama kalinya mengakui efek samping vaksin Covid-19 yang diproduksi perusahaan. Apa saja fakta-fakta seputar kasus ini?
Baca Selengkapnya70 Persen Mahasiswa UGM Keberatan dengan Besaran UKT, Ada yang Cari Pinjaman hingga Jual Barang Berharga
9 menit lalu
Peringatan Hari Pendidikan Nasional atau Hardiknas di Yogyakarta turut diwarnai aksi kalangan mahasiswa Universitas Gadjah Mada (UGM) di Balairung UGM Kamis 2 Mei 2024.
Baca SelengkapnyaKuasa Hukum Prabowo-Gibran: PDIP Tak Punya Legal Standing Gugat KPU
14 menit lalu
Kuasa Hukum Prabowo-Gibran, Maulana Bungaran, mengatakan PDIP tidak memiliki legal standing mengajukan gugatan ke PTUN di perkara ini
Baca Selengkapnya17 Bandara Internasional Turun Status, BPS: Hanya Digunakan 169 Wisatawan Mancanegara
15 menit lalu
BPS mencatat hanya 169 wisatawan mancanegara yang menggunakan 17 Bandara yang kini turun status menjadi Bandara domestik.
Baca SelengkapnyaProfil Ali Jasim, Wonderkid Irak yang Berpotensi Acak-Acak Pertahanan Timnas U-23 Indonesia
20 menit lalu
Ali Jasim penyerang timnas Irak yang saat ini menjadi top skor sementara di Piala Asia U-23 2024, patut diwaspadai pemain timnas U-23 Indonesia.
Baca Selengkapnya3 Juta Unit Kendaraan Listrik BYD Terjual di Cina Tahun Lalu, Kini Merambah Penjualan di Indonesia
21 menit lalu
BYD telah berkomitmen untuk berinvestasi di Indonesia dengan mendirikan pabrik berkapasitas 150.000 unit dan membuka cabang-cabang di Indonesia
Baca SelengkapnyaKata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan
22 menit lalu
Komnas HAM Papua menyatakan permintaan TPNPB-OPM bukan sesuatu yang berlebihan.
Baca Selengkapnya