TEMPO.CO, Jakarta - Berkas perkara Jessica Wongso sudah dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Setelah ini, Kejaksaan tinggal menunggu penyerahan tersangka dan alat bukti dari penyidik.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati DKI Waluyo mengatakan setelah diserahkan, Jessica akan ditahan di Rutan Pondok Bambu. "Karena dia perempuan, dia akan ditahan di Pondok Bambu," kata Waluyo, Kamis, 26 Mei 2016.
Jessica akan berada di sana sampai menunggu persidangan. "Ya untuk menghindari tersangka melarikan diri atau menghilangkan alat bukti," ujar Waluyo.
Jessica ditetapkan sebagai tersangka pembunuh Wayan Mirna Salihin pada 30 Januari lalu. Mirna tewas di kafe Olivier pada Rabu, 6 Januari lalu. Saat sedang berkumpul, Mirna mendadak kejang dan akhirnya tewas setelah meminum kopi yang dipesankan Jessica. Hasil pemeriksaan Pusat Laboratorium Polri mengukuhkan dugaan Wayan Mirna Salihin meninggal diracun melalui kopi Vietnam yang diminumnya di kafe Oliver Grand Indonesia.
Baca juga:
Mau 'Membuktikan', Guru SMK Ini Perkosa Siswi di Ruang OSIS
Ayu Ting Ting ke Nagita-Raffi: Sok Romantis, Entar juga Bubar
Alasan Artis KDI Nekad Curi Mobil Rental Milik Anggota TNI
Heboh Polwan Cantik Dianiaya Polisi di Hotel, Ada Perkosaan?
Asisten Tindak Pidana Umum Kejati DKI M. Nasrun mengatakan setelah empat kali dikembalikan oleh jaksa peneliti, berkas perkara Jessica akhirnya dinyatakan lengkap. Penyidik telah melengkapi alat bukti yang diminta jaksa.
Berdasarkan Pasal 139 KUHAP, dengan ini, berkas Jessica sudah bisa dilimpahkan ke pengadilan. Diperkirakan bulan mendatang, Jessica mulai menjalani sidang.
Jessica sudah menjalani masa perpanjangan penahanan sebanyak empat kali sejak 30 Januari 2016. Tanggal 28 Mei 2016 mendatang adalah batas masa penahanan Jessica. Tersangka dalam kasus pembunuhan Wayan Mirna itu bisa dibebaskan demi hukum jika berkas perkaranya tak juga lengkap.
NINIS CHAIRUNNISA
Berita terkait
Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Polisi Siapkan Tim Khusus Periksa Kejiwaan Tarsum
3 jam lalu
Tarsum mengakui telah membunuh dan memutilasi istrinya sendiri
Baca SelengkapnyaTerkuak, Alasan Ayah di Bekasi Hantam Anak Kandung dengan Linggis Hingga Tewas
4 jam lalu
Seorang ayah di Bekasi berinsial N, 61 tahun, menghantam anak kandungnya sendiri berinisial C, 35 tahun menggunakan linggis hingga tewas.
Baca SelengkapnyaPolisi Duga Suami Mutilasi Istri di Ciamis Karena Depresi Masalah Ekonomi
8 jam lalu
Polres Ciamis Jawa Barat, belum dapat memastikan motif pembunuhan dan mutilasi oleh suami ke istri di Dusun Sindangjaya.
Baca SelengkapnyaAyah di Bekasi Hantam Anak dengan Linggis Hingga Tewas Gara-gara Cekcok Urusan Menantu
10 jam lalu
Keributan antara bapak dan anak di Bekasi ini dipicu urusan menantu, atau istri dari korban. Si anak minta ayannya mencari keberadaan sang istri.
Baca SelengkapnyaKanada Tuntut Tiga Tersangka Pembunuhan Pemimpin Sikh, Diduga Terkait India
13 jam lalu
Polisi Kanada pada Jumat menangkap dan mendakwa tiga pria India atas pembunuhan pemimpin separatis Sikh Hardeep Singh Nijjar tahun lalu.
Baca SelengkapnyaMayat Perempuan dalam Koper, Pelaku Pembunuhan dan Korban Telah Dua Kali Berhubungan Intim
1 hari lalu
Pelaku pembunuhan dan korban telah dua kali berhubungan intim. Permintaan korban untuk segera dinikahi membuat pelaku marah.
Baca SelengkapnyaKasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel
1 hari lalu
Polisi menyatakan kronologi kasus mayat dalam koper bermula ketika pelaku bertemu korban di kantor.
Baca SelengkapnyaSuami Mutilasi Istri di Ciamis, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Depan Rumah Warga
1 hari lalu
Seorang suami memutilasi istrinya. Pelaku diduga mengalami gangguan jiwa.
Baca SelengkapnyaKasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta
1 hari lalu
Pelaku kasus mayat dalam koper gunakan uang kantornya sebesar Rp 7 juta untuk kabur.
Baca SelengkapnyaKasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku
1 hari lalu
Polisi mengungkap motif pembunuhan kasus mayat dalam koper.
Baca Selengkapnya