TEMPO.CO, Jakarta - Yusril Ihza Mahendra menjadi khatib salat Jumat di Masjid Nurul Huda, Jalan Kemang Timur, Jakarta Selatan, Jumat, 27 Mei 2016. Bakal calon Gubernur DKI Jakarta itu menyampaikan tentang Islam sebagai agama yang mampu mempertahankan wahyu sejak pertama kali diturunkan. "Menjaga wahyu dan keasliannya sangat penting dan harus dijaga agar Islam tidak disimpangkan pemeluk-pemeluknya," kata Yusril dalam khotbahnya.
Wahyu, kata Yusril, adalah teks asli Al-Quran yang ada di bumi. Sedangkan terjemahan Al-Quran ke bahasa lain tidak bisa disebut wahyu. Karena itu, dalam menjalankan salat, umat Islam tidak mungkin menggunakan bahasa lain selain bahasa Al-Quran. "Kalau salat, umat Islam membaca wahyu, dan wahyu adalah bahasa aslinya," katanya.
Dalam khotbahnya, ia bercerita mengenai pemerintah Ghana yang pernah mendapat hadiah Al-Quran dari pemerintah Cina. Setelah disebar kepada penduduk, muncul protes karena isi ayat-ayat yang salah tulis dalam Al-Quran pemberian Cina itu. "Mereka tahu karena mereka hapal Al-Quran. Tidak ada agama di mana pun di dunia yang bisa menjaga keaslian agama selain Islam," ujarnya.
Bahasa Al-Quran, ujar Yusril, adalah bahasa puisi dan prosa sehingga bisa dibaca atau dinyanyikan. ”Kitab lain tidak bisa karena tidak mengandung puisi. Tidak bisa dimusabaqah," katanya.
Selain itu, Yusril menjelaskan perkembangan ilmu pengetahuan modern banyak yang sudah termaktub dalam Al-Quran. "Karena itu menunjukkan Islam universal. Quran menjelaskan sesuatu. Walaupun tidak detail jawabannya, tetapi petunjuk dan penjelasan tentang segala sesuatu," katanya.
Yusril berkhotbah di hadapan jemaah yang memadati masjid tersebut. Bahkan jemaah membeludak hingga depan pagar masjid. Setelah salat Jumat, Yusril pun beramah-tamah dengan tokoh masyarakat Masjid Jami Nurul Huda.
ARKHELAUS W.
Berita terkait
Pejabat Terkaya Dato Sri Tahir, Tiga Dekade Membangun Kerajaan Bisnis Mayapada Group
5 hari lalu
Saat ini, Dato Sri Tahir adalah pejabat terkaya di negeri ini. Bagaimana ia membangun usahanya, kerajaan bisnis Mayapada Group?
Baca SelengkapnyaRagam Tanggapan atas Pemanggilan 4 Menteri ke Sidang Sengketa Pilpres di MK Hari Ini
24 hari lalu
Moeldoko memastikan semua menteri memenuhi undangan MK untuk hadir di sidang sengketa Pilpres.
Baca SelengkapnyaYusril Ihza Mahendra Sidang Sengketa Pilpres, Klarifikasi Ucapan hingga Soal Kedudukan Saksi atau Ahli
25 hari lalu
Sidang sengketa mengenai Hasil Pilpres 2024 masih berlanjut. Yusril Ihza Mahendra yang memimpin Tim Pembela Hukum Prabowo-Gibran
Baca SelengkapnyaMK Diminta Hadirkan Kapolri, Yusril Jelaskan Perbedaan antara Saksi dan Pemberi Keterangan
25 hari lalu
Yusril mengatakan MK bisa memanggil siapa saja untuk dimintai keterangan dalam sidang sengketa pilpres.
Baca SelengkapnyaRagam Tanggapan atas Permintaan agar MK Hadirkan Kapolri di Sidang Sengketa Pilpres
26 hari lalu
Yusril mengatakan Kapolri adalah jabatan sehingga kehadirannya tak bisa melalui kuasa hukum pemohon dan hanya bisa dihadirkan oleh MK.
Baca SelengkapnyaAlasan Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Kapolri dan Pembela Prabowo-Gibran Usulkan Kepala BIN
26 hari lalu
Ketua Majelis Hakim MK Suhartoyo mengatakan pengajuan usulan sudah berakhir pada Senin, 1 April lalu.
Baca Selengkapnya5 Poin Respons Yusril soal Putusan MK 90 Problematik yang Disinggung Kubu Ganjar
27 hari lalu
Kubu Ganjar-Mahfud menyinggung soal pernyataan Yusril yang dulu menyebut Putusan MK 90 problematik. Yusril lantas respons begini.
Baca SelengkapnyaYusril Merasa Diadu Domba dengan Gibran oleh Tim Hukum Ganjar-Mahfud
27 hari lalu
Menurut Yusril, pertanyaan Luthfi tidak pantas diucapkan. Selain itu, dia juga menilai pertanyaan tersebut tidak etis dilontarkan di persidangan.
Baca SelengkapnyaTim Pembela Prabowo-Gibran, Anggap Pemilu 2024 Paling Damai hingga Menilai Gugatan PHPU Banyak Asumsi
31 hari lalu
Para pengacara yang tergabung dalam tim pembela Prabowo-Gibran, yaitu Otto Hasibuan, Fahri Bachmid, Hotman Paris Hutapea, dan O.C. Kaligis.
Baca SelengkapnyaAlasan Tim Pembela Prabowo-Gibran Meyakini MK akan Tolak Gugatan Ganjar-Mahfud
32 hari lalu
Tim Pembela Prabowo-Gibran yakin dapat membantah seluruh dalil yang dikemukakan Ganjar-Mahfud di sidang MK.
Baca Selengkapnya