Bertahan di Tenda, Korban Gusuran Pasar Ikan Bangun MCK  

Reporter

Sabtu, 28 Mei 2016 17:16 WIB

Warga Pasar Ikan yang tinggal di atas tenda pengungsian mulai membangun tempat untuk mandi, cuci, dan kakus, Sabtu, 28 Mei 2016. TEMPO/Larissa

TEMPO.CO, Jakarta - Setelah digusur pada 11 April 2016, warga Pasar Ikan, Luar Batang, Jakarta, memilih bertahan hidup di bawah tenda-tenda sumbangan dari donatur. Namun tenda saja belum cukup. Kini, warga Pasar Ikan yang rumahnya sudah rata dengan tanah itu mulai membangun tempat mandi-cuci-kakus atau MCK untuk kebutuhan sehari-hari.

"Jumlah MCK sekarang sudah banyak, sudah lebih dari sepuluh," kata Supardi, 47 tahun, salah satu warga Pasar Ikan, Sabtu, 28 Mei 2016.

Menurut Supardi, MCK darurat itu dibangun sejak penggusuran dilakukan. Hanya, pembuatannya perlahan-lahan. MCK itu dilengkapi lubang kloset dan slang air.

Setiap MCK minimal dibuat dua pintu. Pintu pertama untuk buang air, sedangkan pintu lain untuk mandi dan mencuci. "Kadang-kadang ada yang bikin sampai tiga pintu," tuturnya.

Pembuatan MCK ini tidak di sembarang tempat, melainkan dibangun di bekas kamar mandi rumah yang tergusur. Warga secara bersama-sama menggali puing yang sudah menggunung. Biasanya, kamar mandi yang dipilih berdekatan dengan tenda dan kondisi klosetnya masih layak.

Dalam menggali puing-puing yang akan dibuat MCK, warga harus melibatkan bekas pemilik rumah. Pasalnya, kata Supardi, kloset hanya bisa ditemukan pemilik rumah itu sendiri. Setelah titik toilet ditemukan, warga pelan-pelan menyingkirkan puing dan membangun tembok hingga menyambung air dengan slang.

Sejak Pasar Ikan atau dikenal dengan Kampung Akuarium, Luar Batang, rata dengan tanah pada 11 April lalu, praktis seluruh kebutuhan akan mandi-cuci-kakus menjadi sulit dipenuhi. Setiap hari warga terpaksa mengeluarkan uang lebih untuk memenuhi kebutuhannya—sesuatu yang sebelum digusur bisa didapat dengan cuma-cuma.

Pascapenggusuran, warga hanya mengandalkan toilet atau kamar mandi umum. Sebetulnya, toilet umum tak sulit dijumpai karena kawasan Luar Batang kerap didatangi peziarah yang jumlahnya tak sedikit. Warga membuka toilet umum hampir di setiap sudut jalan untuk peziarah yang ingin buang hajat.

Warga Pasar Ikan lain, Rudianto, 27 tahun, mengimbuhkan lama-kelamaan warga yang memutuskan tinggal di tenda kewalahan jika terus-menerus bergantung pada toilet umum yang tidak gratis itu. Sebab, setiap kali buang air kecil, mereka mencemplungkan uang Rp 2.000 ke kotak kebersihan. Belum lagi jika ingin buang hajat, mereka menambah biayanya menjadi Rp 3.000.

"Bukan cuma buang air, kami juga butuh mandi sama cuci baju. Biasanya kalau mandi dan mencuci kami bisa bayar Rp 5.000. Kalau cucian banyak tambah lagi, bisa jadi Rp 8.000. Hitung saja berapa pengeluaran kami sehari," katanya.

MCK pertama dibuat seminggu setelah penggusuran, tepatnya pada 18 April 2016. Letaknya di daratan paling pinggir dengan laut. Alasannya, di tempat tersebut, warga lebih gampang menemukan reruntuhan bekas toilet. Berdasarkan pantauan Tempo, warga tampak masih membangun beberapa MCK lagi. Tak jarang, MCK tersebut dibuat bersamaan dengan dibangunnya gubuk warga di atas reruntuhan puing.

LARISSA HUDA

Berita terkait

Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

3 jam lalu

Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

Ahok akan bersaing dengan sejumlah nama populer dalam Pilkada Jakarta 2024.

Baca Selengkapnya

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

2 hari lalu

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

PDIP mulai menjaring empat nama yang akan menjadi calon Gubernur (Cagub) DKI Jakarta. Lantas, siapa saja bakal cagub DKI Jakarta yang diusung PDIP?

Baca Selengkapnya

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

4 hari lalu

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Ombudsman Tindaklanjuti Laporan Jatam Terhadap OIKN soal Surat Teguran ke Warga Sepaku

14 hari lalu

Ombudsman Tindaklanjuti Laporan Jatam Terhadap OIKN soal Surat Teguran ke Warga Sepaku

Penjelasan Ombudsman Kalimatan Timur soal pelaporan Jatam perihal surat OIKN kepada masyarakat Sepaku.

Baca Selengkapnya

JATAM Laporkan Otorita IKN Ke Ombudsman soal Surat Teguran ke Warga Sepaku

16 hari lalu

JATAM Laporkan Otorita IKN Ke Ombudsman soal Surat Teguran ke Warga Sepaku

Jaringan Advokasi Tambang atau JATAM Kalimantan Timur melaporkan Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) ke Ombudsman

Baca Selengkapnya

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

18 hari lalu

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

Bank DKI merupakan bank yang memiliki status BUMD. Didirikan sejak 11 April 1961, kepemilikan saham Bank DKI dipegang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya

Polemik Penggusuran Rumah Warga Demi IKN, Ini Penjelasan Otorita Usai Bertemu dengan Komnas HAM

23 hari lalu

Polemik Penggusuran Rumah Warga Demi IKN, Ini Penjelasan Otorita Usai Bertemu dengan Komnas HAM

Otorita IKN telah bertemu dengan Komnas HAM membahas soal polemik penggusuran rumah warga Sepaku

Baca Selengkapnya

Polemik Penggusuran Demi IKN, Otorita Bertemu Komnas HAM

26 hari lalu

Polemik Penggusuran Demi IKN, Otorita Bertemu Komnas HAM

OIKN mengadakan pertemuan dengan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (HAM) terkait penataan kawasan di wilayah Sepaku dekat IKN

Baca Selengkapnya

Gaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta

34 hari lalu

Gaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta

Banjir melanda sebagian wilayah di DKI Jakarta kerap terjadi berulang kali. Berikut gaya gubernur DKI menyikapi banjir di wilayahnya.

Baca Selengkapnya

Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

34 hari lalu

Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

Berikut sederet kasus penistaan agama yang dijatuhkan vonis untuk Ahok, Arya Wedakarna, dan terakhir Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun.

Baca Selengkapnya