Pria Ini Bunuh Selingkuhan Usai Bercinta, Ini Penyebabnya

Reporter

Minggu, 29 Mei 2016 06:12 WIB

Ilustrasi Mayat

TEMPO.CO, Bogor - Aparat buru sergap Unit Reserse Kriminal Kepolisian Sektor Ciomas membekuk Yulianto alias Dedi alias Keling, 35 tahun, sopir angkot asal Desa Parakan. Yulianto adalah pelaku pembunuhan terhadap Siti Nurlaelasari, 31 tahun, yang mayatnya ditemukan tanpa busana di kamar kontrakan kampung Sukarapih RT 03/08, Desa Ciomas, Kecamatan Ciomas, Kabupaten Bogor, Selasa, 24 Mei 2016.

"Tersangka ditangkap di tempat persembunyianya di Jalan Rawa Jaya 3, Pisangan Timur, RT 08/06 Jakarta Timur, pada pukul 07.00," kata Kapolsek Ciomas Komisaris Hepi Hanafi, Sabtu, 28 Mei 2016.

Menurut Hepi pelaku sempat buron selama empat hari setelah menghabisi nyawa korban yang diketahui merupakan selingkuhanya itu. "Pelaku mencekik leher korban hingga tewas," kata dia.

Sebelum membunuh, ujar Hepi, Yulianto sempat menyetubuhi korban di kamar kontrakan yang baru satu minggu mereka tinggali. "Pelaku membunuh korban usai bersetubuh, sehingga saat mayatnya ditemukan kondisinya terlentang di tempat tidur tanpa busana," kata dia.

Berdasarkan pemeriksaan sementara, imbuh Hepi, pelaku mengaku tega menghabisi selingkuhannya karena dibakar api cemburu. Korban, ujar Hepi, sering munghunungi suaminya saat sedang berduaan dengan pelaku. "Motif pembunuhan karena pelaku cemburu pada suami korban," kata dia.

Setelah membunuh Siti, pelaku langsung menggalkan korban melalui pintu belakang. Pelaku juga meninggalkan angkotnya yang diparkir di tepi jalan dekat kontrakan.

Janazah pertama kali ditemukan oleh anaknya, Ayuningsih, sekitar pukul 09.00 WIB. Ayu sendiri baru pertama kali bertemu ibunya di kontrakan tersebut.

Ayu datang ke kontrakan ibunya bersama temannya setelah keduanya berkomunikasi pada Senin malam. Saksi masuk lewat pintu belakang karena pintu depan terkunci. Saat masuk ruang tengah itulah Ayu menemukan jasad ibunya.

Selama dalam pelarian, ujar Hepi, pelaku sempat kabur ke Subang. Saat polisi memburunya ke Subang, pelaku lebih dahulu pindah lokasi persembunyian. "Pelaku akhirnya ditangkap di Jakarta."

Penyidik menjerat Yulianto dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman 15 tahun penjara.

M. SIDIK PERMANA

Berita terkait

Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

3 hari lalu

Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

Polda Metro Jaya mendalami dugaan pembunuhan dalam kasus penemuan mayat dalam koper yang ditemukan di Bekasi.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Identitas Mayat dalam Koper di Bekasi, Karyawati asal Bandung

4 hari lalu

Polisi Ungkap Identitas Mayat dalam Koper di Bekasi, Karyawati asal Bandung

Polda Metro Jaya mengungkap identitas mayat dalam koper yang ditemukan di semak belukar di Jalan Kalimalang, Desa Sukadanu, Cikarang Barat, Bekasi

Baca Selengkapnya

Penemuan Mayat Wanita di Pulau Pari, Karin Dibunuh karena Minta Tambahan Biaya Kencan

4 hari lalu

Penemuan Mayat Wanita di Pulau Pari, Karin Dibunuh karena Minta Tambahan Biaya Kencan

Polisi mengungkap kasus penemuan mayat wanita di dermaga Pulau Pari, Kepualuan Seribu, Jakarta

Baca Selengkapnya

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

4 hari lalu

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

Para tersangka sepakat akan menjalankan rencana pembunuhan terhadap wanita itu saat malam takbiran.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

5 hari lalu

Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

Selain olah TKP pembunuhan perempuan yang mayatnya ditemukan di Pulau Pari, polisi menyiita barang bungkus rokok hingga tisu magic.

Baca Selengkapnya

Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

5 hari lalu

Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

Seorang tante membunuh keponakan yang berusia 7 tahun di Tangerang karena sakit hati ibu korban tak meminjami uang Rp 300 ribu.

Baca Selengkapnya

Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

5 hari lalu

Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

Polisi menangkap seorang wanita 40 tahun di Tangerang yang diduga membunuh ponakannya yang berusia 7 tahun.

Baca Selengkapnya

Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan

5 hari lalu

Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan

Polres Wonogiri, menetapkan SPY, 44 tahun, sebagai tersangka pembunuhan dalam kasus penemuan kerangka manusia di Desa Setren, Wonogiri.

Baca Selengkapnya

Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

6 hari lalu

Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

Seorang wanita menjadi korban pembunuhan. Jasadnya ditemukan di sebuah Kedai Anak Mami di Kelapa Gading. Hendak menggugurkan janin.

Baca Selengkapnya

Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih

6 hari lalu

Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih

Pelaku diduga membunuh korban di Pulau Pari karena sakit hati.

Baca Selengkapnya