Bayar Ketua RT/RW, Ahok: Daripada Mereka Jadi Preman

Reporter

Editor

Suseno TNR

Selasa, 31 Mei 2016 07:37 WIB

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) meninjau taman usai meresmikan dua Ruang Publik Terpadu (RPTRA) yakni RPTRA Karang Anyar dan Pintu Air, Kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat, 24 Mei 2016. RPTRA ini memanfaatkan lahan di bawah jembatan layang kereta api Mangga Besar. TEMPO/M Iqbal Ichsan

TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan ketua rukun warga dan rukun tetangga (RT dan RW) wajib mengirimkan laporan tentang masalah di lingkungannya melalui aplikasi Qlue. Kewajiban itu diatur lewat SK Gubernur Nomor 903 tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Tugas dan Fungsi RT dan RW di DKI Jakarta.

Dalam SK Gubernur tersebut ketua RT/RW di Jakarta diwajibkan membuat tiga laporan dalam sehari. Untuk ketua RT, setiap laporan yang diberikan mendapat imbalan Rp 10 ribu. Dengan angka itu setiap bulan ketua RT mendapat honor Rp 900 ribu ditambah uang operasional Rp 75 ribu.

Sedangkan untuk ketua RW, nilainya Rp 12.500 per laporan Qlue. Karena itu setiap bulan honor yang diterima adalah Rp 1.125.000 ditambah uang operasional Rp 75 ribu. “Kalau ketua RT/RW keberatan dengan aturan memakai Qlue, ya cari orang lain yang mau,” kata Ahok—sapaan Basuki—di Balai Kota DKI Jakarta, Senin, 30 Mei 2016.

Kebijakan tentang penggunaan palikasi Qlue ini tidak semuanya dipatuhi ketua RT dan RW. Ada sejumlah pengurus lingkungan yang menolak. Alasannya, mereka memiliki pekerjaan tetap dan jabatan RT atau RW itu hanya sebagai pengabdian. Mereka tidak mau dibebani kewajiban untuk membuat laporan tiga kali sehari.

Baca: Ada Ketua RW Ogah Pakai Qlue, Ahok: Daripada Tulis Tangan

Ahok mengatakan ketua RT/RW memang tidak secara formal di bawah pemerintahan. "Kalau begitu, saya bilang, kalian dibuat resmi saja. Kalau mau terima uang, ada kinerja terukur," ujar Ahok.

Menurut Ahok, banyak ketua RT/RW yang bagus dan mereka tidak memprotes aplikasi Qlue itu. "Yang ribut itu yang masyarakatnya banyak komisinya?" ujar dia. "Ada enggak pengaduan masyarakat (bahwa) ada oknum RT/RW yang minta uang? Banyak."

Menurut Ahok, ketua RT/RW dilarang menerima uang dari masyarakat dalam bentuk pungutan apa pun. Sebab pungutan-pungutan itu sama sekali tidak memiliki dasar hukum. “Apa itu tidak menjadi preman?" kata Ahok.

Baca: Alasan Ahok Pecat Ketua RW yang Menentang Penggunaan Qlue

Menurut Ahok, tugas ketua RT/RW memang mengabdi kepada masyarakat. Karena itu pemerintah membuat aplikasi Qlue agar memudahkan RT dan RW memonitor lingkungan. Sistem ini juga memutus jaringan pungli atau pungutan liar. "Kalau kamu merasa aplikasi Qlue tidak bagus, saya mau tanya, kamu laporannya gimana?" katanya. Ahok menegaskan, jika RT dan RW tetap menolak, ia nanti bisa meminta ibu-ibu PKK untuk membuat laporan lewat Qlue.

REZKI ALVIONITASARI | INDRI MAULIDAR

Berita terkait

Ahok Kritik Penonaktifan NIK KTP Jakarta: Jangan Merepotkan Orang

1 hari lalu

Ahok Kritik Penonaktifan NIK KTP Jakarta: Jangan Merepotkan Orang

Bulan lalu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta mengajukan penonaktifan terhadap 92.493 NIK warga Jakarta ke Kemendagri.

Baca Selengkapnya

Cerita Ahok Soal Ide Bangun Parkir Bawah Tanah Monas untuk Atasi Kemacetan Jakarta

1 hari lalu

Cerita Ahok Soal Ide Bangun Parkir Bawah Tanah Monas untuk Atasi Kemacetan Jakarta

Mantan Gubernur DKI Jakarta Ahok mengatakan konsep tempat parkir bawah tanah Monas ini sempat masuk gagasannya.

Baca Selengkapnya

4 Wajah Lama Ini Kembali Muncul dalam Bursa Bakal Calon Gubernur Pilkada 2024

4 hari lalu

4 Wajah Lama Ini Kembali Muncul dalam Bursa Bakal Calon Gubernur Pilkada 2024

Sejumlah nama bakal calon gubernur di Pilkada 2024 sudah mulai bermunculan, termasuk 4 wajah lama ini. Siapa saja mereka?

Baca Selengkapnya

Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

5 hari lalu

Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

Ahok akan bersaing dengan sejumlah nama populer dalam Pilkada Jakarta 2024.

Baca Selengkapnya

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

8 hari lalu

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

PDIP mulai menjaring empat nama yang akan menjadi calon Gubernur (Cagub) DKI Jakarta. Lantas, siapa saja bakal cagub DKI Jakarta yang diusung PDIP?

Baca Selengkapnya

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

10 hari lalu

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Gaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta

39 hari lalu

Gaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta

Banjir melanda sebagian wilayah di DKI Jakarta kerap terjadi berulang kali. Berikut gaya gubernur DKI menyikapi banjir di wilayahnya.

Baca Selengkapnya

Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

39 hari lalu

Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

Berikut sederet kasus penistaan agama yang dijatuhkan vonis untuk Ahok, Arya Wedakarna, dan terakhir Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun.

Baca Selengkapnya

81 Tahun Ma'ruf Amin, Berikut Jalan Politiknya dan Pernah Punya Story dengan Ahok

54 hari lalu

81 Tahun Ma'ruf Amin, Berikut Jalan Politiknya dan Pernah Punya Story dengan Ahok

Ma'ruf Amin berusia 81 tahun pada 11 Maret ini. Berikut perjalanan politiknya hingga menjadi wapres, sempat pula berseteru dengan Ahok.

Baca Selengkapnya

Ramai Soal KJMU, Apa itu Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang Diinisiasi Ahok dan Diteruskan Anies Baswedan?

57 hari lalu

Ramai Soal KJMU, Apa itu Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang Diinisiasi Ahok dan Diteruskan Anies Baswedan?

Ramai di media sosial soal Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang disebut diberhentikan sepihak oleh Pemprov DKI Jakarta. Apa beda KJMU dan KJP Plus?

Baca Selengkapnya