Hakim PTUN: Tak Ada Kepentingan Umum dalam Reklamasi  

Reporter

Editor

Juli Hantoro

Selasa, 31 Mei 2016 23:02 WIB

Sejumlah nelayan Muara Angke Jakarta Utara berunjuk rasa meminta keadilan atas gugatan izin reklamasi Pulau G di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta, 31 Mei 2016. TEMPO/Danang

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua majelis hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Adhi Budi Sulistyo akhirnya memenangkan gugatan nelayan atas izin reklamasi Pulau G. Menurut dia, ada beberapa alasan yang menjadi pertimbangan putusan kali ini. "Tidak ada kepentingan umum dalam reklamasi," ujarnya di PTUN, Jakarta, Selasa, 31 Mei 2016.

Adhi menjabarkan, reklamasi tidak mendesak untuk kepentingan masyarakat. Tidak hanya itu, ia menilai, izin reklamasi yang digarap PT Muara Wisesa Samudra, pengembang proyek reklamasi Pulau G, tidak sah. Alasan itu juga berdasarkan pada tidak dicantumkannya peraturan pengelolaan wilayah pesisir atau tidak ada rencana zonasi di kawasan pesisir.

Selain prosedural, Adhi menilai, reklamasi memiliki dampak buruk terhadap lingkungan. Material-material yang ada di proyek reklamasi berpotensi merusak ekosistem laut. Penyusunan analisis dampak lingkungan juga tidak melibatkan partisipasi para nelayan.

Meski begitu, putusan hakim ini bersifat sementara. Pihak tergugat berencana mengajukan banding terhadap putusan tersebut. Adhi menilai, dampak reklamasi cukup tinggi hingga berpotensi menaikkan permukaan air laut sekitar 10 sentimeter. Sebaran material urukan pun akan mencemari biota laut. "Akan lebih besar potensi kerusakannya," ucpanya.

Sementara itu, Sekretaris Dewan Perwakilan Daerah Kesatuan Nelayan Tradisional (KNTI) Jakarta Kuat Wibisono mengatakan akan memberikan hasil putusan tersebut kepada pemerintah pusat. Hal itu dilakukan supaya pemerintah segera mengambil tindakan untuk menghentikan reklamasi, tidak di Pulau G saja.

Kuat menilai, kemenangan mereka atas gugatan itu menjadi awal perjuangan menolak reklamasi. Ia menilai, perjuangan menolak reklamasi selama 9 bulan tidak sia-sia. "Ini adalah kemenangan rakyat, nelayan," tuturnya.

DANANG FIRMANTO

Berita terkait

Anies Baswedan Minta Dikaji Lagi Soal Nasib 17 Pulau Reklamasi

21 Juni 2018

Anies Baswedan Minta Dikaji Lagi Soal Nasib 17 Pulau Reklamasi

Anies Baswedan membentuk Badan Koordinasi Pengelolaan Reklamasi Pantai Utara Jakarta.

Baca Selengkapnya

Menteri LHK Diperiksa Terkait Rekomendasi ke Pengembang Reklamasi

19 April 2018

Menteri LHK Diperiksa Terkait Rekomendasi ke Pengembang Reklamasi

Polisi bertanya kepada Menteri Siti Nurbaya bagaimana proses pembuatan rekomendasi ke pengembang reklamasi.

Baca Selengkapnya

Panggil 15 Saksi, Polisi: Ada Indikasi Korupsi Pulau Reklamasi

18 Januari 2018

Panggil 15 Saksi, Polisi: Ada Indikasi Korupsi Pulau Reklamasi

Polda Metro telah meningkatkan status kasus NJOP pulau reklamasi dari penyelidikan ke penyidikan.

Baca Selengkapnya

Bos Pengembang Pulau G Diperiksa KPK Terkait Reklamasi

15 November 2017

Bos Pengembang Pulau G Diperiksa KPK Terkait Reklamasi

Bos PT Muara Wisesa Samudera Halim Kumala dimintai keterangan terkait dengan dugaan korupsi korporasi dalam reklamasi.

Baca Selengkapnya

Kasus Dugaan Korupsi Proyek Reklamasi, Polisi Bisa Periksa Djarot

9 November 2017

Kasus Dugaan Korupsi Proyek Reklamasi, Polisi Bisa Periksa Djarot

Polda Metro Jaya bakal memanggil pejabat Pemprov DKI Jakarta terkait dugaan korupsi proyek reklamasi, termasuk Djarot Saiful Hidayat.

Baca Selengkapnya

Polisi Tingkatkan Status Kasus Reklamasi Jakarta, Ini Dasarnya

5 November 2017

Polisi Tingkatkan Status Kasus Reklamasi Jakarta, Ini Dasarnya

Polisi menggunakan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 sebagai pijakan penyelidikan kasus reklamasi teluk Jakarta.

Baca Selengkapnya

KPK Dalami Dugaan Korupsi Korporasi dalam Proyek Reklamasi

30 Oktober 2017

KPK Dalami Dugaan Korupsi Korporasi dalam Proyek Reklamasi

KPK tengah membuka penyelidikan tentang perkara korupsi korporasi berkaitan dengan proyek reklamasi.

Baca Selengkapnya

KPK: Pemanggilan Sekda DKI Pengembangan Kasus Lama Reklamasi

30 Oktober 2017

KPK: Pemanggilan Sekda DKI Pengembangan Kasus Lama Reklamasi

Pemeriksaan KPK kali ini berfokus pada reklamasi Pulau G, yang dikerjakan PT Muara Wisesa Samudera, anak perusahaan Agung Podomoro Land Grup.

Baca Selengkapnya

KPK Periksa Sekda DKI Soal Reklamasi Pulau G

27 Oktober 2017

KPK Periksa Sekda DKI Soal Reklamasi Pulau G

Saefullah menyebutkan KPK telah memeriksa sejumlah pejabat Pemda DKI Jakarta soal proyek reklamasi Teluk Jakarta.

Baca Selengkapnya

KPK Periksa Sekda DKI Soal Kasus Suap Raperda Reklamasi

27 Oktober 2017

KPK Periksa Sekda DKI Soal Kasus Suap Raperda Reklamasi

Saefullah diperiksa soal suap yang menjerat anggota DPRD DKI Jakarta, M. Sanusi, dan proses pembahasan Raperda Reklamasi.

Baca Selengkapnya