Polisi Bekuk 8 Pengedar Dolar Palsu Senilai Rp 4,2 Miliar

Reporter

Editor

Juli Hantoro

Kamis, 2 Juni 2016 18:32 WIB

Ilustrasi uang palsu. TEMPO/Lazyra Amadea Hidayat

TEMPO.CO, Jakarta - Tim Subdirektorat 6 Pencurian Kendaraan Bermotor (Ranmor) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menangkap delapan tersangka pengedar uang dolar palsu senilai Rp 4,2 miliar. Delaan tersangka ini ditangkap di tiga lokasi berbeda, yakni Plaza Blok M, depan Kebun Raya Ragunan, dan Mal Sarinah.

"Kami dapat info soal pemalsuan ini dari masyarakat, bahwa terjadi peredaran uang palsu. Setelah kami periksa, kami tangkap delapan tersangka dari tiga TKP," ujar Kasubdit 6 Ranmor Ajun Komisaris Besar Andi Adnan di Polda Metro Jaya, Kamis, 2 Juni 2016.

Penangkapan dilakukan pada 27-30 Mei 2016. Hasilnya, polisi menemukan barang bukti berupa uang dolar palsu sebanyak 3.277 lembar pecahan 100 dolar dengan kisaran Rp 4,2 miliar rupiah. Andi mengatakan saat ini mereka masih mengejar dua tersangka yang menjadi pemasok uang palsu tersebut.

"Kami masih mengejar dua penyuplai yang saat ini berstatus DPO (daftar pencarian orang). Mereka berinisial WLM dan MUH," ujar Andi. Sedangkan delapan orang yang ditangkap Polda berstatus sebagai pengedar dengan honor 10 persen dari nilai per transaksi.

Kata Andi, sebanyak 996 lembar uang, yang dijual Rp 50 juta, didapat saat penangkapan di Sarinah. Sedangkan di Ragunan sebanyak 1.581 lembar dan dijual Rp 100 juta. Selanjutnya, di Plaza Blok M ditemukan uang palsu 700 lembar seharga Rp 50 juta. Andi mengatakan tingkat kemiripan uang palsu dengan uang asli ini mencapai 80 persen.

Para pengedar hanya membuat uang palsu sesuai dengan pesanan. Karena itu, Andi yakin, konsumen uang palsu adalah sindikat yang masih belum jelas identitasnya. "Mereka berkomunikasi via telepon. Pemesannya kami duga adalah sindikat. Sebab, mereka selalu pesan dengan jumlah besar," ucapnya.

Delapan tersangka yang diciduk polisi adalah LUK, 38 tahun; IKS, 59; EDG, 39; IGN, 39; RUS, 46; DEB, 54; RAY, 38; dan perempuan berinisial YAS, 56. Dari pengakuan tersangka, perbuatan ini merupakan yang pertama kali dilakukan.

Andi menyebut para tersangka akan dijerat Pasal 244 KUHP tentang pemalsuan uang dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

EGI ADYATAMA




Berita terkait

Waspada Uang Palsu Jelang Lebaran, Cegah dengan Tips Ini

23 hari lalu

Waspada Uang Palsu Jelang Lebaran, Cegah dengan Tips Ini

Waspada peredaran uang palsu saat bagi-bagi THR menjelang Lebaran.

Baca Selengkapnya

Waspada Peredaran Uang Palsu, Begini Cara Bedakan Uang Asli dan Palsu

23 hari lalu

Waspada Peredaran Uang Palsu, Begini Cara Bedakan Uang Asli dan Palsu

Kebutuhan terhadap uang tunai mendekati lebaran meningkat. Namun, perlu waspada peredaran uang palsu. Ingat lagi bedakan uang asli dan palsu.

Baca Selengkapnya

Waspada Menjelang Lebaran, Ini Ciri-Ciri Uang Palsu dan Cara Menghindarinya

36 hari lalu

Waspada Menjelang Lebaran, Ini Ciri-Ciri Uang Palsu dan Cara Menghindarinya

Menjelang idul fitri, banyak orang yang menawarkan penukaran uang baru. Sebaiknya tetap waspada dan pahami ciri-ciri uang palsu agar tidak tertipu.

Baca Selengkapnya

Jelang Lebaran, Uang Palsu Beredar di Jakarta Barat

38 hari lalu

Jelang Lebaran, Uang Palsu Beredar di Jakarta Barat

Polres Jakarta Barat membongkar peredaran uang palsu di Cengkareng,

Baca Selengkapnya

Pengedar Dolar Singapura Palsu di Batam Ditangkap, Nilainya Rp 45 Miliar Mau Ditukar di Casino Marina Bay

31 Januari 2024

Pengedar Dolar Singapura Palsu di Batam Ditangkap, Nilainya Rp 45 Miliar Mau Ditukar di Casino Marina Bay

Polda Kepri menangkap pengedar uang palsu dolar Singapura di Batam. Ketahuan saat mau ditukarkan di casino Marina Bay.

Baca Selengkapnya

BI Ajak Masyarakat Waspada Peredaran Uang Palsu di Tahun Politik, Lakukan Ini Jika Menemukannya

5 Desember 2023

BI Ajak Masyarakat Waspada Peredaran Uang Palsu di Tahun Politik, Lakukan Ini Jika Menemukannya

Bank Indonesia atau BI melakukan berbagai antisipasi untuk mencegah peredaran uang palsu terutama di tahun politik ini.

Baca Selengkapnya

Ragam Modus yang Sering Dipakai dalam Kejahatan Peredaran Uang Palsu

5 Desember 2023

Ragam Modus yang Sering Dipakai dalam Kejahatan Peredaran Uang Palsu

Pelaku tindak pidana pemalsuan uang dan peredaran uang palsu menggunakan beragam modus operandi untuk melancarkan aksinya.

Baca Selengkapnya

Hati-Hati Peredaran Uang Palsu Modus Isi Ulang Saldo Digital, Terjadi di Bekasi

3 Desember 2023

Hati-Hati Peredaran Uang Palsu Modus Isi Ulang Saldo Digital, Terjadi di Bekasi

Polisi tetap melakukan penyelidikan percobaan peredaran uang palsu modus isi ulang saldo digital, meski tidak ada korban.

Baca Selengkapnya

BI: Waspadai Peredaran Uang Palsu Terutama di Masa Kampanye Pemilu

3 Desember 2023

BI: Waspadai Peredaran Uang Palsu Terutama di Masa Kampanye Pemilu

BI menyarankan masyarakat untuk menggunakan uang digital agar terhindar dari penyalahgunaan uang palsu.

Baca Selengkapnya

Transaksi COD Pakai Uang Palsu, Pemuda di Tangerang Ditangkap Polisi

8 Oktober 2023

Transaksi COD Pakai Uang Palsu, Pemuda di Tangerang Ditangkap Polisi

Polisi mengungkap sejumlah pengaduan masyarakat yang resah dengan peredaran uang palsu saat bertransaksi secara COD.

Baca Selengkapnya