Artis Restu Sinaga Mengaku Dapat Ganja Gratis, Kok Bisa?  

Reporter

Editor

Grace gandhi

Sabtu, 4 Juni 2016 06:47 WIB

Restu Sinaga. instagram.com

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan menangkap artis sekaligus aktor film, Restu Sinaga, atas kasus penggunaan narkoba jenis kokain pada Kamis pagi, 2 Juni 2016.

"Kami telah mengintai selama sebulan dan pada Kamis kami gerebek di rumahnya," kata Kepala Polres Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Tubagus Ade Hidayat di kantornya pada Jumat, 3 Juni 2016.

Baca juga:
Bunuh Diri Mahasiswa UI: 3 Alasan Kenapa Rahasia Ini Perlu Diungkap
Mahasiswa UI Bunuh Diri: Teman Kos Mulai Takut Karena...

Tubagus menjelaskan, saat ini kepolisian telah menetapkan Restu sebagai tersangka. Dia ditangkap di rumahnya di Jalan Pelita Nomor 12, Cipete, Cilandak, Jakarta Selatan. Saat ditangkap, tersangka sedang tidur.

Dari pengakuan Restu kepada polisi, dia telah mengkonsumsi kokain sejak tiga tahun yang lalu. Dia mendapat barang tersebut dari dua temannya berinisial P dan R. Transaksi mereka biasanya dilakukan secara tersembunyi di tempat yang telah ditentukan sebelumnya.

Kepala Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Komisaris Vivick Tjangkung mengatakan P dan R masuk jaringan perdagangan narkoba internasional, mengingat barang yang dijual kepada tersangka Restu adalah kokain. Barang tersebut biasanya berasal dari Amerika Latin. Pihaknya masih menyelidiki cara barang tersebut masuk ke Indonesia.

Menurut Vivick, narkoba jenis kokain memiliki tingkat ketergantungan yang tinggi dibanding jenis lain. Untuk tiap kali konsumsi, biasanya akan muncul efek candu dan nambah lebih banyak dibanding sebelumnya. Harganya pun jauh lebih tinggi dibanding jenis sabu-sabu, yakni Rp 2,5 juta per gram.

Saat ini kepolisian masih menahan Restu di Mapolres Metro Jakarta Selatan. Restu ditangkap polisi pada Kamis pagi, 2 Juni lalu, setelah bangun tidur.

Dari tangan tersangka, polisi mendapatkan ganja seberat 10,75 gram yang dimasukkan ke dalam kantong berwarna biru. Tersangka Restu mengaku kepada polisi mendapat barang tersebut dari seorang temannya secara cuma-cuma.

Polisi juga mendapatkan 17 butir psikotropika jenis dumolid, 4 sedotan yang terbungkus plastik, dan 27 butir Happy Five. Narkoba itu dibeli tersangka Restu sejak sepekan yang lalu dari temannya. Hanya, barang itu belum dipakai tersangka.

AVIT HIDAYAT


Baca juga:
Bunuh Diri Mahasiswa UI: 3 Alasan Kenapa Rahasia Ini Perlu Diungkap
Mahasiswa UI Bunuh Diri: Teman Kos Mulai Takut Karena...

Berita terkait

Bea Cukai dan Polri Bongkar Sindikat Narkoba Jerman-Belgia, Gagalkan Penyelundupan Ekstasi

8 jam lalu

Bea Cukai dan Polri Bongkar Sindikat Narkoba Jerman-Belgia, Gagalkan Penyelundupan Ekstasi

Dua penyelundupan narkoba oleh jaringan internasional Jerman-Belgia digagalkan Bea Cukai dan Bareskrim

Baca Selengkapnya

Polri Ungkap Rencana Upaya TPPU Terhadap Istri Fredy Pratama, Kerja Sama 4 Negara Tangkap Gembong Narkoba

1 hari lalu

Polri Ungkap Rencana Upaya TPPU Terhadap Istri Fredy Pratama, Kerja Sama 4 Negara Tangkap Gembong Narkoba

Polri mengadakan kerja sama antarnegara untuk menangkap bandar Narkoba Fredy Pratama.

Baca Selengkapnya

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba Sejak September 2023

1 hari lalu

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba Sejak September 2023

Polisi juga telah menangani 10 kasus narkoba menonjol sejak 14 Maret hingga 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Ancaman Polri kepada Personel yang Terbukti Gunakan Narkoba

1 hari lalu

Ancaman Polri kepada Personel yang Terbukti Gunakan Narkoba

Polri bakal langsung memecat anggota kepolisian yang terbukti mengkonsumsi narkoba.

Baca Selengkapnya

Polres Metro Jakarta Barat Sita 5,1 Kilogram Narkoba Jenis Sabu Sejak Maret-April 2024

3 hari lalu

Polres Metro Jakarta Barat Sita 5,1 Kilogram Narkoba Jenis Sabu Sejak Maret-April 2024

Dari total sabu yang berhasil diamankan, Polres Metro Jakarta Barat berhasil menyelamatkan sebanyak 51.480 jiwa dari dampak buruk narkoba.

Baca Selengkapnya

Bareskrim Polri Bongkar Pabrik Narkoba di Bali, 3 WNA Ditangkap

3 hari lalu

Bareskrim Polri Bongkar Pabrik Narkoba di Bali, 3 WNA Ditangkap

Polisi kembali membongkar pabrik narkoba.

Baca Selengkapnya

Polisi Masih Buru Penyuplai Narkoba Rio Reifan

4 hari lalu

Polisi Masih Buru Penyuplai Narkoba Rio Reifan

Polisi telah memasukkan BB penyuplai narkoba ke Rio Reifan sebagai DPO.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

5 hari lalu

Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

Polisi tak akan melepas Rio Reifan untuk menjalani rehabilitasi karena sudah lima kali terjerat kasus narkoba.

Baca Selengkapnya

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

6 hari lalu

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

6 hari lalu

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.

Baca Selengkapnya