Ahok Soal Ahmad Dhani: Mau Tangkap Saya, Doa Saja Jungkir...  

Reporter

Sabtu, 4 Juni 2016 06:54 WIB

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. TEMPO/Frannoto

TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menantang Ahmad Dhani dan Aliansi Gerakan Selamatkan Jakarta (Aliansi GSJ) yang ingin menangkap dirinya.

Menurut Ahok, panggilan akrab Basuki, mereka tidak perlu membuat kemacetan lalu lintas dengan menggelar panggung di Jalan Rasuna Said, Kuningan, depan gedung KPK.

"Kalau cuma mau tangkap saya, kenapa sih mesti bikin macet orang Jakarta? Lu (Dhani) doa saja jungkir balik, puasa 40 hari 40 malam kek," tutur Ahok kepada wartawan usai peresmian Ruang Publik Terpadu Ramah Anak Utan Kayu, Jakarta Timur pada Jumat, 3 Juni 2016.

Baca juga:

Bunuh Diri Mahasiswa UI: 3 Alasan Kenapa Rahasia Ini Perlu Diungkap
Mahasiswa UI Bunuh Diri: Teman Kos Mulai Takut Karena...

Pada Kamis, 2 Juni 2016, Ahmad Dhani, Ratna Sarumpaet dan Aliansi GSJ berencana menggelar pertunjukan musik dan teater bertajuk 'Panggung Rakyat Tangkap Ahok' di Jalan Rasuna Said, depan gedung KPK.

Pendiri grup band Dewa itu telah mengirim beberapa mobil mengangkut sound system dan peralatan musik. Polda Metro Jaya melarang pertunjukan itu karena bakal memacetkan jalan protokol. Polisi menahan tiga mobil tersebut.

Ahmad Dhani menjelaskan bahwa Presiden Joko Widodo-lah yang melarang, tapi melalui Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Krishna Murti.

Memang, pada Rabu malam, 1 Juni 2016, Krishna menelpon Dhani untuk menjelaskan larangan mengadakan pertunjukan musik. Setelah menerima larangan itu, Dhani mencuit lewat akun Twitter pribadinya, @AHMADDHANIPRAST. "Instruksi Presiden Gedung KPK tdk boleh d DEMO...takut brow?"

Krishna Murti membantah adanya instruksi dari Presiden Jokowi. "Saya sama sekali tidak pernah (mencatut) nama Presiden seperti yang dikatakan Dhani. Malah yang bersangkutan menyebut dalam SMS ke saya dan masih ada (SMS-nya)," kata Khrisna.

Ahok menjelaskan seharusnya Ahmad Dhani bisa menggunakan fasilitas berunjuk rasa yang telah disediakan pemerintah. Dia menyebut Peraturan Gubernur Jakarta Nomor 228 Tahun 2015 tentang Pengendalian Pelaksanaan Penyampaian Pendapat di Muka Umum pada Ruang Terbuka.

Dalam peraturan itu dijelaskan demo tidak boleh ditempat umum atau mengganggu ketertiban umum. Pemerintah Jakarta telah menyediakan tempat, yakni Parkir Timur Senayan, Alun-alun Demokrasi DPR/MPR RI dan kawasan Silang Selatan Monumen Nasional (Monas).

Menurut Ahok, jika Ahmad Dhani menggelar pertunjukan bakal memacetkan lalu lintas di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan. Selama ini, Jalan Rasuna Said merupakan salah satu titik kemacetan terparah pada hari kerja.

LARISSA HUDA

Baca juga:
Bunuh Diri Mahasiswa UI: 3 Alasan Kenapa Rahasia Ini Perlu Diungkap
Mahasiswa UI Bunuh Diri: Teman Kos Mulai Takut Karena...

Berita terkait

Ahok Kritik Penonaktifan NIK KTP Jakarta: Jangan Merepotkan Orang

1 hari lalu

Ahok Kritik Penonaktifan NIK KTP Jakarta: Jangan Merepotkan Orang

Bulan lalu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta mengajukan penonaktifan terhadap 92.493 NIK warga Jakarta ke Kemendagri.

Baca Selengkapnya

Cerita Ahok Soal Ide Bangun Parkir Bawah Tanah Monas untuk Atasi Kemacetan Jakarta

2 hari lalu

Cerita Ahok Soal Ide Bangun Parkir Bawah Tanah Monas untuk Atasi Kemacetan Jakarta

Mantan Gubernur DKI Jakarta Ahok mengatakan konsep tempat parkir bawah tanah Monas ini sempat masuk gagasannya.

Baca Selengkapnya

4 Wajah Lama Ini Kembali Muncul dalam Bursa Bakal Calon Gubernur Pilkada 2024

5 hari lalu

4 Wajah Lama Ini Kembali Muncul dalam Bursa Bakal Calon Gubernur Pilkada 2024

Sejumlah nama bakal calon gubernur di Pilkada 2024 sudah mulai bermunculan, termasuk 4 wajah lama ini. Siapa saja mereka?

Baca Selengkapnya

Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

6 hari lalu

Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

Ahok akan bersaing dengan sejumlah nama populer dalam Pilkada Jakarta 2024.

Baca Selengkapnya

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

8 hari lalu

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

PDIP mulai menjaring empat nama yang akan menjadi calon Gubernur (Cagub) DKI Jakarta. Lantas, siapa saja bakal cagub DKI Jakarta yang diusung PDIP?

Baca Selengkapnya

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

10 hari lalu

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Gaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta

40 hari lalu

Gaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta

Banjir melanda sebagian wilayah di DKI Jakarta kerap terjadi berulang kali. Berikut gaya gubernur DKI menyikapi banjir di wilayahnya.

Baca Selengkapnya

Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

40 hari lalu

Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

Berikut sederet kasus penistaan agama yang dijatuhkan vonis untuk Ahok, Arya Wedakarna, dan terakhir Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun.

Baca Selengkapnya

81 Tahun Ma'ruf Amin, Berikut Jalan Politiknya dan Pernah Punya Story dengan Ahok

54 hari lalu

81 Tahun Ma'ruf Amin, Berikut Jalan Politiknya dan Pernah Punya Story dengan Ahok

Ma'ruf Amin berusia 81 tahun pada 11 Maret ini. Berikut perjalanan politiknya hingga menjadi wapres, sempat pula berseteru dengan Ahok.

Baca Selengkapnya

Ramai Soal KJMU, Apa itu Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang Diinisiasi Ahok dan Diteruskan Anies Baswedan?

57 hari lalu

Ramai Soal KJMU, Apa itu Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang Diinisiasi Ahok dan Diteruskan Anies Baswedan?

Ramai di media sosial soal Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang disebut diberhentikan sepihak oleh Pemprov DKI Jakarta. Apa beda KJMU dan KJP Plus?

Baca Selengkapnya