Polda Metro Musnahkan 46 Kg Sabu dan 109 Ribu Ekstasi  

Reporter

Editor

Suseno TNR

Kamis, 16 Juni 2016 16:26 WIB

Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya bersama Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta saat memusnahkan barang bukti shabu cair, shabu kristal, dan pil ekstasi di Polda Metro Jaya, 16 Juni 2016. Tempo/Egi Adyatama

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Daerah Metro Jaya memusnahkan narkoba berupa 42 kilogram sabu cair, 4,8 kilogram sabu kristal, dan 109.700 butir pil ekstasi. Pemusnahan ini disaksikan oleh jaksa penuntut umum dari Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Wakil Kapolda Metro Jaya, dan Direktur Narkoba Polda Metro Jaya.

"Pemusnahan ini dilakukan untuk memberikan outcome kepada masyarakat terhadap kinerja kepolisian dalam memberantas narkoba," kata Direktoran Narkoba Polda Metro Komisaris Besar John Turman Panjaitan dalam laporannya, Kamis, 16 Juni 2016.

Sabu kristal dan pil ekstasi dimusnahkan dengan cara diblender dan dicampur air. Limbahnya kemudian dibuang ke tempat pembuangan khusus dari besi yang sudah disediakan. Di sana, limbah dicampur air dan air aki. "Ini untuk menghilangkan zat metafitamine-nya," kata John.

Khusus untuk sabu cair, pemusnahan dilakukan langsung dengan menuangkan zat mirip lem tersebut ke dalam tempat pembuangan yang dicampur air aki. Sebelum dimusnahkan, dilakukan uji sampling terhadap narkoba yang diambil secara acak.

Narkoba-narkoba tersebut disita dari tiga penangkapan yang dilakukan tim Dirnarkoba selama tiga bulan terakhir di tiga lokasi. Sabu cair disita dari dua orang tersangka di Ekspedisi Aramex, Pulogadung, Jakarta Timur. Sabu kristal disita dari tersangka RR di Pondok Aren, Tangerang Selatan. Sedangkan pil ekstasi dari sebuah apotek di Taman Sari, Jakarta Barat.

Wakapolda Metro Jaya Brigadir Jenderal Nanang Jumantara mengatakan, dalam bentuk tunai, total barang bukti yang dimusnahkan senilai Rp 125 miliar. Ini bila sabu dikonversi Rp 1,5 juta per gramnya dan ekstasi Rp 500 ribu per gramnya.

Nanang mengatakan saat ini Indonesia sudah memasuki masa darurat narkoba. Tiap tahun, jumlah penangkapan terhadap pengedar dan pengguna narkoba terus meningkat. Penyelundupan pun dilakukan secara lebih variatif oleh para pelakunya.

"Pada umumnya penyelundupan dilakukan lewat jalur laut dengan dikemas dalam berbagai bentuk dan jenis, seperti genset, blower, dan pipa paralon," kata Nanang. Ia menegaskan pentingnya koordinasi dengan pihak bea cukai sebagai pintu masuk pertama berbagai produk dari luar.

EGI ADYATAMA

Berita terkait

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

9 jam lalu

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

12 jam lalu

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.

Baca Selengkapnya

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

22 jam lalu

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

Paracetamol tidak dapat dikonsumsi sembarangan karena memiliki efek dan bahaya bagi kesehatan. Perhatikan dosis yang disarankan.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

2 hari lalu

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

Rumah yang menjadi tempat industri narkoba ini terdiri atas dua lantai, dengan cat berwarna kuning keemasan.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

2 hari lalu

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

Artis Rio Reifan kelima kali ditangkap polisi karena kasus narkoba. Apa itu sabu dan bahaya menggunakannya?

Baca Selengkapnya

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

3 hari lalu

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

Dari kedua kurir narkoba itu, polisi juga mengamankan 6 botol liquid ganja cair dan alat hisap.

Baca Selengkapnya

Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

3 hari lalu

Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

Polisi tangkap selebritas Rio Reifan kelima kalinya dalam kasus narkoba. Berikut beberapa artis lain yang berkali-kali terjerat barang haram itu.

Baca Selengkapnya

Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

3 hari lalu

Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

Baru terungkap, rapper Korea Selatan berusia 30 tahun yang menyerahkan diri ke kantor polisi pada Januari lalu adalah Sik-K.

Baca Selengkapnya

Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

4 hari lalu

Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

Polisi mengatakan Rio Reifan baru keluar dari lapas setelah menjalani hukuman 3 tahun penjara pada Februari 2024.

Baca Selengkapnya

Desak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi

4 hari lalu

Desak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi

Menurut IPW, polisi pesta narkoba di Depok harus diberi sanksi lebih berat karena mereka tahu mengonsumsi narkoba itu dilarang.

Baca Selengkapnya