Komplotan Pembobol Kartu Kredit di 17 Bank Ditangkap Polisi  

Reporter

Rabu, 22 Juni 2016 16:29 WIB

AP/Martin Cleaver

TEMPO.CO, Jakarta - Tim dari Sub-Direktorat IV Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya mengungkap kasus pemalsuan kartu tanda penduduk dan pembobolan kartu kredit di Jakarta.

Pengungkapan ini bermula dari penangkapan salah seorang tersangka di kantor provider PT Indosat Tbk di Jalan Merdeka Barat Nomor 21, Jakarta Pusat, pada 22 Mei lalu. Pembobolan dilakukan pada 17 bank dengan jumlah korban sekitar 1.600 orang.

"Saat itu, pelaku berinisial PSS sedang membawa KTP yang diduga datanya palsu untuk mengajukan permohonan ganti kartu ke provider," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Komisaris Besar Fadil Imran saat mengungkap kasus ini di Polda, Rabu, 22 Juni 2016.

Kejanggalan muncul ketika petugas jaga mengecek data dan terdapat perbedaan dengan data KTP asli milik korban. Saat dimintai konfirmasi, korban mengatakan sedang di rumah dan tak mewakilkan kepada siapa pun untuk mengganti nomornya. PSS pun kemudian dicokok polisi.

Dari keterangan PSS terungkap jaringan pemalsuan KTP yang bertujuan membobol kartu kredit. Tiga tersangka lain langsung ditangkap setelah PSS tertangkap. Mereka adalah GS, pembuat KTP palsu, yang ditangkap di Sunter Agung, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Lalu, A dan AH, yang mencari data kartu kredit. A dan AH bekerja sebagai sales marketing kontrak (outsourcing) kartu kredit di bank.

"Mereka mendapat data nasabah karena terlibat sebagai petugas yang akan menggunakan kartu kredit," ucap Fadil.

Mereka tak mengambil kartu kreditnya. Yang mereka ambil adalah data di kartu kredit itu, seperti barisan angka di depan dan belakang kartu kredit. Kartu kredit, menurut Fadil, pada akhirnya akan diberikan kepada korban tanpa mengetahui datanya telah dicuri.

Setelah memiliki data korban, yang mereka butuhkan adalah pemalsu KTP, yakni GS. Fadil mengatakan GS adalah otak di balik aksi ini. Lewat kepemilikan data itu, GS kemudian menggunakannya untuk judi online, transaksi saham online, serta transfer tunai online. Semua transaksi dilakukan secara online atau e-commerce.

"Setelah uang diputar dan mendapatkan keuntungan dari situ, barulah kemudian ditransfer ke rekening sendiri," ucapnya.

Kepala Subdirektorat Cyber Crime Ajun Komisaris Besar Roberto Pasaribu mengatakan ada 17 bank yang menjadi sasaran komplotan ini. Dari tiap bank itu, komplotan ini memiliki penyuplai data yang berperan, seperti A dan AH. "Saat ini masih kami kembangkan kasusnya," tuturnya.

Ulah komplotan ini telah merugikan1.614 nasabah. Fadil mengatakan kerugiannya mencapai Rp 5 miliar. Angka ini ada kemungkinan masih akan terus bertambah. Apalagi, menurut dia, berdasarkan pengakuan tersangka, aksi tersebut telah dilakukan sejak 2014.

Mereka terancam Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan dokumen dengan ancaman penjara 6 tahun. Mereka juga dijerat Pasal 3 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Pencucian Uang dengan ancaman denda maksimal Rp 10 miliar.

EGI ADYATAMA

Berita terkait

Mengungkap Arti Deretan 16 Angka di Kartu Kredit

16 Agustus 2022

Mengungkap Arti Deretan 16 Angka di Kartu Kredit

Pengguna kartu kredit pastinya tak asing dengan 16 digit angka yang terdapat di kartu kreditnya. Tahukah Anda maknanya?

Baca Selengkapnya

Ini Dua Alasan Ratna Sarumpaet Ajukan Jadi Tahanan Kota

7 Oktober 2018

Ini Dua Alasan Ratna Sarumpaet Ajukan Jadi Tahanan Kota

Menurut kuasa hukum Ratna Sarumpaet, Insank Nasrudin, kliennya dapat lebih mudah berobat ke rumah sakit bila menjadi tahanan kota.

Baca Selengkapnya

Kapolda Metro Jaya Instruksikan Bentuk Satgas Berantas Preman

31 Agustus 2018

Kapolda Metro Jaya Instruksikan Bentuk Satgas Berantas Preman

Kapolda memerintahkan operasi besar-besaran menangkap preman menjelang penutupan Asian Games.

Baca Selengkapnya

Malam Ini, Polda Metro Mulai Berantas Penjambretan dan Begal

3 Juli 2018

Malam Ini, Polda Metro Mulai Berantas Penjambretan dan Begal

Kapolda Metro Jaya memerintahkan kapolres memberantas aksi penjambretan di wilayahnya selama sebulan.

Baca Selengkapnya

Alumni 212 Minta Polisi Segera Umumkan SP3 Kasus Rizieq Shihab

15 Juni 2018

Alumni 212 Minta Polisi Segera Umumkan SP3 Kasus Rizieq Shihab

Di media sosial beredar kabar kalau penghentian penyidikan (SP3) kasus Rizieq Shihab sudah diterbitkan polisi.

Baca Selengkapnya

Polisi Tolak Konfirmasi SP3 Rizieq Shihab

15 Juni 2018

Polisi Tolak Konfirmasi SP3 Rizieq Shihab

Mabes Polri disebut akan jelaskan kasus Rizieq Shihab

Baca Selengkapnya

Polisi Umumkan Situs Jual-Beli Data Nasabah Kartu Kredit

17 April 2018

Polisi Umumkan Situs Jual-Beli Data Nasabah Kartu Kredit

Meski pelaku pembobol kartu kredit sudah ditangkap, situs temanmarketing.com masih bisa diakses dengan bebas.

Baca Selengkapnya

Kebakaran di Polda Metro, Berkas Penerimaan Pegawai Baru Aman

8 April 2018

Kebakaran di Polda Metro, Berkas Penerimaan Pegawai Baru Aman

Kebakaran terjadi di gedung Biro Sumber Daya Manusia (SDM) Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya

Kasus Ibu Sekap Anak, Polda Metro Akan Periksa Lagi CW Besok

18 Maret 2018

Kasus Ibu Sekap Anak, Polda Metro Akan Periksa Lagi CW Besok

Polda Metro Jaya akan kembali memeriksa Chandri Widarta atau CW sebagai saksi terlapor dalam kasus ibu sekap anak, besok, Senin 19 Maret 2018.

Baca Selengkapnya

Polisi Akan Periksa Dishub DKI Soal Jalan Jatibaru Tanah Abang

7 Maret 2018

Polisi Akan Periksa Dishub DKI Soal Jalan Jatibaru Tanah Abang

Polda Metro Jaya akan melakukan pemeriksaan terhadap jajaran Dinas Perhubungan DKI Jakarta terkait dengan penutupan Jalan Jatibaru Raya, Tanah Abang.

Baca Selengkapnya