TEMPO.CO, Bogor - Dua guru karate yang melatih di Sekolah Dasar Negeri Sipayung 1, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, dikeroyok massa karena kedapatan mencuri satu set komputer milik sekolah. Saat digiring ke Kepolisian Sektor Cigudeg, salah satu pelatih karate itu kabur. "Jadi baru satu yang ditahan," kata Kepala Unit Reserse Kriminal Kepolisian Sektor Cigudeg Ajun Komisaris Asep Saepuddin, Senin, 27 Juni 2016.
Pelatih karate yang ditangkap itu adalah HR, 25 tahun, dan SM alias Bolak, 25 tahun. Mereka rutin melatih karate di SDN Sipayung 1 setiap Sabtu petang. "Kedua pelaku mencuri komputer itu usai mereka melatih, Sabtu lalu," kata Asep.
Pencurian itu dipergoki seorang guru yang kebetulan tinggal di dekat sekolah. Guru itu kemudian melapor kepada Kepala Sekolah SDN Sipayung 1. "Mendapat laporan itu, Kepsek pun melaporkan kepada pengurus lingkungan desa," kata Asep.
Petugas desa bersama warga Sipayung kemudian mencari kedua pelatih karate itu di dekat pasar malam. Mereka tidak mengakui perbuatannya. "Barang bukti komputer curian ditemukan di rumah pelaku, namun mereka tetap saja mengelak dan massa terpancing emosi langsung menghajarnya," kata Asep.
Setelah dikeroyok, tersangka baru mengaku telah mencuri komputer sekolah. Saat akan dibawa ke polsek, SM loncat dari sepeda motor dan melarikan diri sehingga hanya satu pelaku yang dibawa ke Polsek Cigudeg. "Tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara, sedangkan pelaku SM saat ini masih buron dan masuk dalam DPO," kata Asep.
M. SIDIK PERMANA
Berita terkait
Mencuri Emas Senilai Rp 100 Juta di Tangerang, Asem Babak Belur Diamuk Massa
5 jam lalu
Asem, 30 tahun, menjadi bulan bulanan warga yang emosi karena ulahnya mencuri di toko emas di Tangerang.
Baca SelengkapnyaTentara AS Ditahan di Rusia, Dituduh Mencuri Uang Kekasihnya
1 hari lalu
Rusia menuduh tentara AS terlibat pencurian dengan mengambil uang kekasihnya.
Baca SelengkapnyaPedagang Siomay Curi 675 Celana Dalam Wanita Demi Kepuasan Seksual
4 hari lalu
Polisi menangkap seorang pemuda berinisial J, 31 tahun, karena diduga mencuri ratusan celana dalam wanita dari berbagai indekos
Baca SelengkapnyaAlasan Gerindra Jajaki Koalisi dengan Golkar pada Pilkada 2024 di Kabupaten Bogor
4 hari lalu
Dengan perolehan 12 kursi di Pileg, Gerindra bisa mengusung pasangan calon sendiri di Pilkada 2024 Kabupaten Bogor.
Baca SelengkapnyaIPW Minta Polisi Proses Hukum Richard Lee Atas Dugaan Rekayasa Pencurian untuk Konten Klinik
4 hari lalu
Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso meminta Polresta Padang untuk mengusut Richard Lee yang diduga merekayasa pencurian di klinik miliknya.
Baca SelengkapnyaBegal Ponsel Siswi di Depok Berdalih Butuh HP untuk Anak Nonton YouTube
6 hari lalu
Bapak satu anak itu nekat merampas ponsel siswi SMP di Depok itu hingga korban jatuh dan terseret, setelah gagal transaksi HP secara COD.
Baca SelengkapnyaPolres Metro Depok Tangkap Begal Ponsel yang Menyebabkan Siswi SMP Terseret
7 hari lalu
Siswi SMP di Depok itu terjatuh dan terseret beberapa meter hingga luka di lengan dan lutut saat berusaha mempertahankan HP yang dirampas begal.
Baca SelengkapnyaDua Remaja Dipergoki Curi Baut Bantalan Rel Kereta Api
14 hari lalu
Mereka berencana menjual baut bantalan rel kereta api itu kepada penadah barang bekas.
Baca SelengkapnyaBeraksi Saat Musim Mudik Lebaran, Pencuri Ditangkap Berdasarkan Sinyal Telepon
15 hari lalu
Tersangka mengincar rumah kosong yang ditinggal mudik Lebaran oleh pemiknya. Terakhir, tersangka mencuri di Perumahan Pagira Bangun, Teluknaga.
Baca SelengkapnyaTunggu Jawaban BRIN, Ratusan Warga Tangsel dan Kabupaten Bogor Kembali Gelar Unjuk Rasa
15 hari lalu
Warga berencana tetap menggelar unjuk rasa, bila BRIN tak memenuhi permintaan mereka.
Baca Selengkapnya