TEMPO.CO, Jakarta - Pembelian lahan 4,6 hektare di Cengkareng Barat pada November tahun lalu terjadi setelah Gubernur Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menerbitkan disposisi 10 Juli 2015. Disposisi itu dimuat di Koran Tempo edisi 28 Juni 2016.
Diceritakan dalam Koran itu, saat menerbitkan disposisi Basuki alias Ahok mendapat laporan dari Kepala Pengelola Aset dan Keuangan Daerah Heru Budi Hartono bahwa Toeti Soekarno menawarkan lahan tersebut sehari sebelumnya. Pada waktu itu pemerintah berencana membangun rumah susun di Cengkareng.
BACA: KPK Turun Tangan Selidiki Pembelian Lahan Cengkareng
Rudi Hartono Iskandar, kuasa Toeti, mengajukan penawaran setelah tahu Dinas Perumahan menerbitkan surat penetapan pembangunan rumah susun Cengkareng Barat. Nilai yang ia ajukan Rp 17,5 juta meter persegi.
Dalam surat penawarannya, Rudi menjelaskan nilai jual obyek pajak tanah Cengkareng Rp 6,2 juta. Karena itu dalam suratnya Heru meminta pertimbangan kepada Basuki. Dalam balasan suratnya, Ahok menulis agar memakai harga appraisal resmi. “Appraisal itu boleh, apalagi NJOP,” kata Ahok, Senin, 27 Juni 2016.
Kisruh pembelian senilai Rp 648 miliar ditambah pajak Rp 20 miliar ini menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan karena lahan tersebut telah ditetapkan Mahkamah Agung milik Dinas Kelautan dan Ketahanan Pangan. Ketika dikonfirmasi ulang soal disposisi itu, Ahok mengatakan tak tahu jika transaksinya lebih mahal dari NJOP, yakni Rp 14,1 juta per meter persegi. “Saya terima laporan sudah sesuai aturan,” katanya.
BACA: Lahan Cengkareng, Ahok Tak Tahu Harga Lebih Mahal dari NJOP
Basuki meminta Komisi Pemberantasan Korupsi mengusut transaksi ini dan menelusuri uangnya. Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan lembaganya tengah menyelidiki pembelian lahan tersebut. “Sekarang sudah diketahui, kami tak perlu tertutup lagi,” kata Agus, Senin, 27 Juni 2016.
Beberapa orang sudah diperiksa penyelidik KPK. Salah satunya adalah bekas Sekretaris Kelurahan Cengkareng Barat Jufrianto Amin. Jufrianto menjelaskan bahwa tanah tersebut milik pemerintah Jakarta sejak 1967.
Menurut dia, tanah milik Toeti, yakni girik C Nomor 148 persil 91 Blok S III tidak pernah tercatat pada buku register catatan letter C di Kelurahan Cengkareng Barat. Girik milik Toeti yang sebenarnya, kata dia, adalah girik C Nomor 148 persil 91 Blok D III yang lokasinya di Cengkareng Timur. “Pemerintah tak beli tanah, tapi hanya sertifikat,” kata Jufrianto.
BACA: Sudah Diingatkan, DKI Ngotot Beli Lahan Cengkareng
Itu juga yang ia jelaskan kepada Dinas Perumahan. Jufrianto mengaku telah meminta agar Dinas tak membeli tanah tersebut karena sudah milik pemerintah sejak 1967. Namun, Dinas tak menggubrisnya. Malah ia dituduh menghalang-halangi pemerintah membangun rumah susun. Karena itu, Jufrianto dipecat dari jabatannya.
Toeti menyangkal semua tuduhan itu. Ia mengklaim memiliki tanah itu sejak 1967. Adapun Kepala Dinas Perumahan Ika Lestari mengatakan telah mengecek sebelum membeli tanah tersebut. Menurut dia, saat negosiasi, semua dokumen tanah lengkap. “Ketika muncul audit itu saya protes ke Toeti,” katanya.
Pembelian lahan itu juga ternyata tak dikonsultasikan kepada Biro Hukum Jakarta. Sebab Biro Hukum mengetahui Mahkamah Agung telah menetapkan lahan tersebut milik Dinas Kelautan. “Kami akan gugat secara hukum agar transaksi dibatalkan dan uang pemerintah kembali,” kata Kepala Subbagian Biro Hukum Haratua Purba.
ERWAN HERMAWAN | MUHAMMAD RIZKI | DEVY ERNIS | INDRI MAULIDAR | FRISKI RIANA
Berita terkait
Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?
17 jam lalu
Ahok akan bersaing dengan sejumlah nama populer dalam Pilkada Jakarta 2024.
Baca SelengkapnyaAhok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono
3 hari lalu
PDIP mulai menjaring empat nama yang akan menjadi calon Gubernur (Cagub) DKI Jakarta. Lantas, siapa saja bakal cagub DKI Jakarta yang diusung PDIP?
Baca SelengkapnyaSelain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia
5 hari lalu
Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.
Baca SelengkapnyaGaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta
34 hari lalu
Banjir melanda sebagian wilayah di DKI Jakarta kerap terjadi berulang kali. Berikut gaya gubernur DKI menyikapi banjir di wilayahnya.
Baca SelengkapnyaMereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun
34 hari lalu
Berikut sederet kasus penistaan agama yang dijatuhkan vonis untuk Ahok, Arya Wedakarna, dan terakhir Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun.
Baca Selengkapnya81 Tahun Ma'ruf Amin, Berikut Jalan Politiknya dan Pernah Punya Story dengan Ahok
49 hari lalu
Ma'ruf Amin berusia 81 tahun pada 11 Maret ini. Berikut perjalanan politiknya hingga menjadi wapres, sempat pula berseteru dengan Ahok.
Baca SelengkapnyaRamai Soal KJMU, Apa itu Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang Diinisiasi Ahok dan Diteruskan Anies Baswedan?
52 hari lalu
Ramai di media sosial soal Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang disebut diberhentikan sepihak oleh Pemprov DKI Jakarta. Apa beda KJMU dan KJP Plus?
Baca SelengkapnyaJika Ahok Berminat Maju di Pilkada DKI Jakarta, Status Mantan Narapidana Bisa Mengganjalnya? Ini Kata UU Pilkada
53 hari lalu
Pengamat politik Adi Prayitno sebut nama Ahok dan Anies Baswedan masih kuat di Jakarta. Bagaimana dengan Ridwan Kamil?
Baca Selengkapnya69 Tahun Deddy Mizwar, Perjalanan Karir Jenderal Nagabonar dari Aktor hingga Politisi
53 hari lalu
Menjadi politisi sambil tetap aktif dalam dunia film. Begini perjalanan Deddy Mizwar menapaki dua bidang yang berbeda tersebut.
Baca SelengkapnyaPengamat soal Tokoh yang Cocok Maju Pilkada DKI 2024: Anies dan Ahok Masih Kuat
57 hari lalu
Pengamat politik mengatakan Anies Baswedan dan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok masih memiliki suara kuat di Jakarta.
Baca Selengkapnya