TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Hendy F. Kurniawan menyebut, simbol ACAB adalah potensi ancaman bagi polisi. ACAB adalah singkatan dari all cops are bastard yang berarti “semua polisi bangsat”.
“Patut kita duga bahwa itu adalah pemikiran mereka. Mereka sudah tidak simpatik terhadap polisi. Ketika satu, dua, dan lebih dari beberapa orang, itu menjadi kesimpulan suatu kelompok massa yang tidak suka dengan polisi, ini potensi ancaman,” kata Hendy, Rabu, 29 Juni 2016.
Meski begitu, menurut dia, polisi tidak akan serta-merta menangkap masyarakat yang menggunakan simbol tersebut karena hal itu tidak termasuk dalam pidana. Namun, ketika dengan ACAB itu dilakukan ujaran kebencian atau menghasut orang lain melakukan tindakan kejahatan, baru akan dilakukan penangkapan. “Intinya harus masuk unsur pidana, baru kita lakukan penangkapan, kalau tidak ya kita tidak bisa lakukan penangkapan,” kata Hendy
Hendy menambahkan, spanduk-spanduk yang bertuliskan ACAB juga akan diamankan polisi. “Simbol-simbol yang berpotensi mendatangkan kebencian, permusuhan terhadap Polri, paling tidak kita amankan, paling tidak kita berikan pemahaman dulu,” tambahnya.
Sebelumnya, seorang pelaku pengeroyokan Brigadir Hanafi yang ditangkap kepolisian, J alias Oboy, memiliki tato bertuliskan ACAB di lengannya. Ia ditangkap akibat kerusuhan yang terjadi pasca-pertandingan Persija melawan Sriwijaya FC yang berlangsung di Stadion Gelora Bung Karno, Jumat, 24 Juni 2016.
ARDITO RAMADHAN
Berita terkait
Bentrokan Maut Empat Lawang, 4 Polisi Ditusuk
1 Agustus 2019
Tim Polda Sumatera Selatan masih memburu provokator bentrokan warga vs polisi.
Baca Selengkapnya15 Kamar Kos di Pejaten Kebakaran, Diduga Korsleting Listrik
14 Oktober 2018
Sebanyak 15 kamar indekos di Jalan Lebak RT8 RW8 Kelurahan Pejaten Timur, Kecamatan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Minggu pagi ludes akibat kebakaran.
Baca SelengkapnyaIni Dua Alasan Ratna Sarumpaet Ajukan Jadi Tahanan Kota
7 Oktober 2018
Menurut kuasa hukum Ratna Sarumpaet, Insank Nasrudin, kliennya dapat lebih mudah berobat ke rumah sakit bila menjadi tahanan kota.
Baca SelengkapnyaKapolda Metro Jaya Instruksikan Bentuk Satgas Berantas Preman
31 Agustus 2018
Kapolda memerintahkan operasi besar-besaran menangkap preman menjelang penutupan Asian Games.
Baca SelengkapnyaCerita 3 Panti Pijat di Tebet Masih Beroperasi Setelah Digerebek
12 Agustus 2018
Tiga panti pijat yang telah digerebek pemerintah DKI ternyata masih beroperasi, yakni griya-griya pijat di kawasan Tebet, Jakarta Selatan.
Baca SelengkapnyaMalam Ini, Polda Metro Mulai Berantas Penjambretan dan Begal
3 Juli 2018
Kapolda Metro Jaya memerintahkan kapolres memberantas aksi penjambretan di wilayahnya selama sebulan.
Baca SelengkapnyaAlumni 212 Minta Polisi Segera Umumkan SP3 Kasus Rizieq Shihab
15 Juni 2018
Di media sosial beredar kabar kalau penghentian penyidikan (SP3) kasus Rizieq Shihab sudah diterbitkan polisi.
Baca SelengkapnyaPolisi Tolak Konfirmasi SP3 Rizieq Shihab
15 Juni 2018
Mabes Polri disebut akan jelaskan kasus Rizieq Shihab
Baca SelengkapnyaKebakaran di Polda Metro, Berkas Penerimaan Pegawai Baru Aman
8 April 2018
Kebakaran terjadi di gedung Biro Sumber Daya Manusia (SDM) Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaKasus Ibu Sekap Anak, Polda Metro Akan Periksa Lagi CW Besok
18 Maret 2018
Polda Metro Jaya akan kembali memeriksa Chandri Widarta atau CW sebagai saksi terlapor dalam kasus ibu sekap anak, besok, Senin 19 Maret 2018.
Baca Selengkapnya