Vaksin Palsu, 605 Layanan Kesehatan Jakarta Diperiksa  

Reporter

Editor

Erwin prima

Jumat, 1 Juli 2016 16:47 WIB

Contoh vaksin palsu yang disita polisi, 23 Juni 2016. TEMPO/Rezki

TEMPO.CO, Jakarta - Dinas Kesehatan DKI Jakarta memeriksa peredaran vaksin palsu mulai dari persediaan hingga alur pendistribusiannya sejak Selasa, 28 Juni 2016. Total rumah sakit dan klinik yang diperiksa berjumlah 605.

Kepala Dinas Kesehatan dr Koesmedi Priharto mengatakan semua fasilitas layanan kesehatan harus memastikan semua vaksin di lokasinya masing-masing adalah asli. "Apabila ragu-ragu dan saat diperiksa tidak bisa menunjukkan bukti pembelian dengan faktur resmi dari distributor, maka vaksinasi harus ditarik dan tidak boleh digunakan," ujarnya, Jumat, 1 Juli 2016.

Bagi fasilitas kesehatan yang melakukan pengadaan vaksin di luar vaksin yang disediakan pemerintah untuk program imunisasi, maka harus melalui distributor resmi.

Dinas Kesehatan juga melakukan pengamanan terhadap vaksin yang diperoleh bukan melalui jalur distributor resmi atau diduga palsu.

Semua fasilitas kesehatan yang memberikan pelayanan imunisasi, baik imunisasi program nasional maupun di luar program nasional, wajib melaporkan hasil kegiatannya secara berjenjang ke puskesmas, Suku Dinas Kesehatan, dan Dinas Kesehatan sesuai format yang telah ditentukan.

Masyarakat pun diimbau untuk tidak menunda pemberian imunisasi untuk anak-anaknya. "Vaksin yang disediakan di seluruh puskesmas di DKI Jakarta dinyatakan asli dan terjaga kualitasnya," ujar Koesmedi.

AUZI AMAZIA

Berita terkait

Viral Perumahan Mewah di Atas Mal Thamrin City, Aturannya?

29 Juni 2019

Viral Perumahan Mewah di Atas Mal Thamrin City, Aturannya?

Thamrin City di Jakarta Pusat, rupanya bukan hanya tempat pusat belanja atau mal tapi di atas atapnya terdapat kompleks perumahan mewah dua lantai.

Baca Selengkapnya

Crane Ambruk di Kali Sentiong, Lurah Kebun Kosong: Ada Ganti Rugi

6 Desember 2018

Crane Ambruk di Kali Sentiong, Lurah Kebun Kosong: Ada Ganti Rugi

Lurah Kebon Kosong, Kemayoran, Jakarta Pusat, Samsul Ma'arif, mengatakan korban crane ambruk bakal memperoleh ganti rugi dari kontraktor.

Baca Selengkapnya

Kebakaran di Matraman Tadi Pagi, 28 Rumah Ludes

13 Agustus 2018

Kebakaran di Matraman Tadi Pagi, 28 Rumah Ludes

Petugas hingga saat ini pun belum bisa memperkirakan berapa jumlah kerugian akibat kebakaran tersebut.

Baca Selengkapnya

Kebakaran di Matraman, 21 Mobil Pemadam Dikerahkan

13 Agustus 2018

Kebakaran di Matraman, 21 Mobil Pemadam Dikerahkan

Hingga berita ini diturunkan petugas masih mengatasi kebakaran itu dan belum ada laporan tentang korban jiwa.

Baca Selengkapnya

Menjelang Asian Games, Sandiaga Uno Stop Produksi Tempe Kali Item

26 Juli 2018

Menjelang Asian Games, Sandiaga Uno Stop Produksi Tempe Kali Item

Sandiaga Uno mengatakan menjelang perhelatan Asian Games 2018 pihaknya segera menghentikan proses produksi tempe di sekitar Kali Item.

Baca Selengkapnya

Zaskia Adya Mecca Kesal Anaknya Jadi Korban Vaksin Palsu

30 Januari 2018

Zaskia Adya Mecca Kesal Anaknya Jadi Korban Vaksin Palsu

Pemain film Zaskia Adya Mecca mengaku anak ketiganya juga menjadi korban vaksin palsu.

Baca Selengkapnya

Cek 39 Obat Tradisional Mengandung Bahan Kimia Obat Versi BPOM

12 Desember 2017

Cek 39 Obat Tradisional Mengandung Bahan Kimia Obat Versi BPOM

Desember 2016 hingga November 2017, BPOM menemukan 39 obat tradisional dengan bahan kimia obat. Versi BPOM, 28 dari 39 produk tidak memiliki izin edar

Baca Selengkapnya

Produsen Vaksin Palsu Divonis 4 Tahun Bui dalam Pencucian Uang

16 November 2017

Produsen Vaksin Palsu Divonis 4 Tahun Bui dalam Pencucian Uang

Pengadilan juga merampas harta senilai Rp 1,2 miliar milik kedua produsen vaksin palsu, berupa rumah, tanah, dan kendaraan bermotor.

Baca Selengkapnya

Aksi Memelas Suami-Istri Pembuat Vaksin Palsu di Depan Hakim

25 Oktober 2017

Aksi Memelas Suami-Istri Pembuat Vaksin Palsu di Depan Hakim

Jaksa meyakini aset tanah dan bangunan milik kedua terdakwa dihasilkan dari bisnis vaksin palsu.

Baca Selengkapnya

Suami-Istri Produsen Vaksin Palsu Dituntut 6 Tahun Penjara

18 Oktober 2017

Suami-Istri Produsen Vaksin Palsu Dituntut 6 Tahun Penjara

Suami-istri produsen vaksin palsu, Hidayat dan Rita, dituntut penjara enam tahun dan diminta mengembalikan aset bernilai miliaran rupiah.

Baca Selengkapnya