TEMPO.CO, Depok - Tim Buru Sergap Kepolisian Resor Kota Depok menangkap lima orang yang melakukan penyekapan terhadap Mochamad Rizki Fauzan, 30 tahun, di Kampung Kepupu, Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan Sawangan, Kamis, 30 Juni 2016. Korban merupakan sopir taksi online, yang menggadai mobil kepada salah satu tersangka.
Adapun kelima orang yang ditangkap, yakni Yakub, Yuuf, Usman, Suprihatin, dan Syarifudin. Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Depok Komisaris Teguh Nugroho mengatakan Rizki bersama temannya yang memiliki mobil Avanza, datang kepada Yakub, untuk menebus kendaraan yang digadainya sebesar Rp 5 juta, Rabu kemarin.
“Duit untuk menggadai belum dibayarkan, sedangkan mobilnya sudah dibawa," kata Teguh, Jumat, 1 Juli 2016.
Yakub naik pitam lantaran merasa dibohongi Rizki. Akhirnya, ia bersama temannya menyekap Rizki, hampir dua hari. "Selama disekap korban juga dipukuli," ujarnya.
Penyekapan terungkap atas laporan istri korban, Diah Rezeki, pada Rabu kemarin. Saat mendatangi tempat suaminya disandera, Diah malah dimaki-maki tersangka. "Istri korban diminta mencari duit Rp 5 juta untuk tebusan. Handphone-nya diambil tersangka. Akhirnya dia melapor langsung ke Polres Depok," kata Teguh.
IMAM HAMDI
Berita terkait
Fakta Terkini Penanganan Kasus Penyekapan yang Melibatkan Bos D'Paragon Yogya
29 Februari 2024
Polda DIY menyampaikan fakta terkini penanganan kasus penyekapan dan kekerasan seksual yang melibatkan bos D'Paragon Yogya.
Baca SelengkapnyaKasus Penyekapan PRT di Jakarta Barat, Polisi Periksa 4 Saksi Termasuk Majikan
27 Februari 2024
Polisi telah memeriksa 4 saksi dalam kasus penyekapan PRT di Tanjung Duren Jakarta Barat.
Baca SelengkapnyaPolda DIY Telah Serahkan Berkas Perkara Penyekapan dan Kekerasan Seksual oleh Bos D'Paragon ke Kejaksaan
23 Februari 2024
Dugaan penyekapan oleh Bos D'Paragon Yogya ini bermula dari kerja sama bisnis jual beli mobil dengan tersangka. Bisnis macet dan minta balik modal.
Baca SelengkapnyaPolisi akan Panggil Kembali Dokter Kecantikan yang Diduga Terlibat Kasus Penyekapan di Kandang Anjing Pekan Depan
19 Februari 2024
Polda Metro Jaya akan kembali memanggil WT, dokter kecantikan asal Yogyakarta, yang diduga terlibat kasus penculikan dan penyekapan di kandang anjing.
Baca SelengkapnyaPolda DIY Segera Serahkan Berkas Perkara Kasus Penyekapan hingga Kekerasan Seksual oleh Pengusaha Kos Eksklusif D'Paragon
12 Februari 2024
Polda DIY berencana menyerahkan berkas perkara ke jaksa penuntut umum pekan depan.
Baca SelengkapnyaKasus Penyekapan di Kandang Anjing oleh Bos D`Paragon Yogya, Polisi Bakal Panggil Lagi Dokter Kecantikan
11 Februari 2024
Kasus penyekapan dan penculikan yang dilakukan pasutri pengusaha kos eksklusif D'Paragon itu ditangani dua kepolisian daerah berbeda.
Baca SelengkapnyaKasus Penyekapan di Kandang Anjing, Korban Ungkap Keterlibatan Dokter Kecantikan Sekaligus Bos Skincare Yogya
8 Februari 2024
Korban penculikan dan penyekapan, AH, menyebut adanya keterlibatan dokter kecantikan sekaligus bos skincare terkenal di Yogyakarta.
Baca SelengkapnyaKasus Bos Kos Eksklusif D`Paragon Lakukan Penyekapan di Kandang Anjing, Begini Kronologi Versi Korban
8 Februari 2024
Korban penyekapan di kandang anjing yang dilakukan bos kos eksklusif P'Paragon mengungkap kronologi peristiwa yang dialaminya.
Baca SelengkapnyaDiduga Lakukan Penyekapan hingga Kekerasan Seksual, Pengusaha Kos Eksklusif di Yogyakarta D`Paragon Ditahan
7 Februari 2024
Dalam kasus penyekapan dan pemerasan ini, suami istri pemilik D'Paragon dan 3 karyawannya telah ditetapkan tersangka.
Baca SelengkapnyaKejati DKI Terima Berkas Kasus Dugaan Seorang Pria Diculik dan Disekap di Kandang Anjing
26 Januari 2024
Kejati DKI menyatakan sudah menerima berkas perkara kasus dugaan seorang pria diculik, dianiaya, dan disekap di kandang anjing.
Baca Selengkapnya