Ini Sejarah Reklamasi di Teluk Jakarta  

Reporter

Editor

Mustafa moses

Sabtu, 2 Juli 2016 15:20 WIB

Peta 17 pulau rencana reklamasi Teluk Jakarta.

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Utama PT Muara Wisesa Samudra (MWS) Halim Kumala akhirnya menanggapi tudingan Menteri Koordinator Kemaritiman Rizal Ramli bahwa pelaksanaan reklamasi dilakukan secara ugal-ugalan. PT Muara adalah anak perusahaan Agung Podomoro Land, pengelola Pulau G yang izinnya sudah dihentikan pemerintah.

Halim menjelaskan, ide pembuatan reklamasi Teluk Jakarta sebetulnya sudah ada sejak 1990. "Padahal negara lain seperti Jepang dari zaman Edo, mungkin seratus-dua ratus, ribuan tahun lalu, sudah mulai. Kita baru mulai sekarang itu sudah telat," kata Halim dalam konferensi pers di Pullman Jakarta Central Park, Sabtu, 2 Juli 2016.

Saat itu, menurut dia, konsep reklamasi masih menempel dengan daratan. Namun akhirnya konsep itu diperbaiki karena menilai 13 sungai yang hendak bermuara ke Teluk Jakarta akan terhambat. Pada 1995-2012, kajian dari ahli teknik kelautan Institut Teknologi Bandung, almarhum Profesor Hang Tuah, dan timnya menghasilkan 17 pulau reklamasi. "Khusus Pulau G sudah ditinjau dari segi PLTU Muara Karang, nelayan, dan hidrodinamika," ucapnya.

Halim menuturkan kesimpulan dari hasil kajian yang dilakukan Hang Tuah di antaranya elevasi muka air tidak naik. Karena dia, menurut Halim, tidak benar bila pembuatan reklamasi menyebabkan banjir.

Berikutnya, tinggi gelombang di pantai turun karena 17 pulau menjadi pemecah ombak, sehingga gelombang pantai berkurang. Selain itu, kata dia, bila pembangunan Pulau G sudah selesai, suhu air laut akan turun. Diketahui, PLTU Muara Karang mengandalkan air laut sebagai air baku untuk menghasilkan listrik dan air pendingin mesin pembangkit.

Halim mengasumsikan bahwa penurunan suhu air laut akan membuat aktivitas PLTU Muara Karang menjadi optimal. "Karena jalur air panas dan air dingin makin jauh jalannya."

Terakhir, Halim menyebutkan kecepatan arus air laut bakal meningkat karena keberadaan kanal-kanal. Sebab, semakin cepat arusnya, tidak ada kesempatan terbentuknya sedimentasi. "Pasir-pasir otomatis jalan. Sediment water intake berkurang," ucapnya.

FRISKI RIANA




Berita terkait

Agung Podomoro Siapkan Rp 1,72 T untuk Bayar Utang dan Obligasi

26 September 2019

Agung Podomoro Siapkan Rp 1,72 T untuk Bayar Utang dan Obligasi

PT Agung Podomoro Land Tbk. (APLN) menyiapkan dana sebesar Rp1,72 triliun untuk melunasi utang.

Baca Selengkapnya

Cosmas Batubara Tutup Usia, Berikut Rekam Jejak Kariernya

8 Agustus 2019

Cosmas Batubara Tutup Usia, Berikut Rekam Jejak Kariernya

Semasa pemerintahan Presiden Soeharto, Cosmas Batubara pernah menduduki berbagai kursi menteri yang secara khusus membidangi urusan ekonomi.

Baca Selengkapnya

Kementerian ATR Sebut Hotel Pullman Halangi Gedung Sate

7 Februari 2019

Kementerian ATR Sebut Hotel Pullman Halangi Gedung Sate

Hotel Pullman Bandung menghalangi pemandangan masyarakat terhadap bangunan Gedung Sate.

Baca Selengkapnya

Anies Cabut Izin Reklamasi, Apa Dampaknya ke 3 Emiten Saham Ini?

28 September 2018

Anies Cabut Izin Reklamasi, Apa Dampaknya ke 3 Emiten Saham Ini?

Ada tiga perusahaan listing di BEI yang memiliki izin membangun di pulau reklamasi yang izinnya dicabut oleh Gubernur DKI Anies Baswedan.

Baca Selengkapnya

Izin Reklamasi Dicabut, Agung Podomoro Tunggu Arahan soal Pulau G

28 September 2018

Izin Reklamasi Dicabut, Agung Podomoro Tunggu Arahan soal Pulau G

PT Agung Podomoro Land Tbk. menyampaikan surat kepada BEI menanggapi keputusan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait proyek reklamasi.

Baca Selengkapnya

Izin Reklamasi 2 Pulau Dicabut, Agung Podomoro Masih Ada Pulau G

28 September 2018

Izin Reklamasi 2 Pulau Dicabut, Agung Podomoro Masih Ada Pulau G

PT Agung Podomoro Land melalui sejumlah anak perusahaannya memegang izin prinsip untuk tiga pulau reklamasi Teluk Jakarta.

Baca Selengkapnya

Izin Reklamasi Dicabut, Ini Penjelasan Agung Podomoro ke BEI

27 September 2018

Izin Reklamasi Dicabut, Ini Penjelasan Agung Podomoro ke BEI

PT Agung Podomoro Land yang memiliki beberapa pulau reklamasi, terkena dampak pencabutan izin reklamasi oleh Gubernur DKI Anies Baswedan.

Baca Selengkapnya

Agung Podomoro Komentari Putusan Anies soal Proyek Reklamasi

27 September 2018

Agung Podomoro Komentari Putusan Anies soal Proyek Reklamasi

Anak usaha dari PT Agung Podomoro Land Tbk, angkat bicara merespons keputusan Anies Baswedan mencabut izin reklamasi 13 pulau di Teluk Jakarta.

Baca Selengkapnya

Rupiah Jeblok, Agung Podomoro Yakin 3 Proyeknya Tak Terimbas

18 September 2018

Rupiah Jeblok, Agung Podomoro Yakin 3 Proyeknya Tak Terimbas

Perusahaan pengembang PT Agung Podomoro Land Tbk. yakin pelemahan nilai tukar rupiah yang terjadi belakangan ini tak akan mengganggu bisnisnya.

Baca Selengkapnya

Pemkab Bogor Terima Aset Pengolahan Air dari Vimala Hills

26 Agustus 2018

Pemkab Bogor Terima Aset Pengolahan Air dari Vimala Hills

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor melakukan penandatanganan serah terima aset pengelolaan air minum dengan PT Putra Adi Prima.

Baca Selengkapnya