Napi Kabur di Rutan Salemba Adalah Pembunuh Siswi Madrasah

Reporter

Editor

Suseno TNR

Selasa, 12 Juli 2016 14:33 WIB

Foto DPO narapidana yang kabur dari rutan Salemba Jakarta, Anwar alias Rizal. Foto: Istimewa

TEMPO.CO, Jakarta - Polisi masih memburu Anwar alias Rijal, narapidana yang kabur dari Rumah Tahanan Salemba, Jakarta Pusat, pada 7 Juli 2016. Pria 24 tahun itu divonis hukuman seumur hidup karena terbukti telah memperkosa dan membunuh Adinda Anggia Putri, 12 tahun, siswi Madrasah Tsanawiyah Al-Mubarak, Jatiluhur, Jakarta Pusat. Mayat Adinda ditemukan di hutan milik Perhutani di Desa Pangaur, Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor.

Baca: Polisi Reka Ulang Pembunuhan Adinda

Kepala Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Awi Setiyono mengatakan istri Anwar, Ade Irma, ditetapkan sebagai tersangka karena membantu Anwar untuk kabur. "Yang bersangkutan besuk kemarin dengan membawa gamis dan jilbab," kata Awi di Mapolda Metro Jaya, Selasa, 11 Juli 2016. Anwar kemudian menyamar menjadi perempuan dengan pakaian itu dan melenggang ke luar bersama istri dan anaknya.

Baca: Menyamar Pakai Hijab, Napi Rutan Salemba Kabur

Awi menambahkan, Ade Irma dikenakan Pasal 223 juncto Pasal 55 dan 56 KUHP tentang upaya membantu kaburnya tahanan. Ade terancam hukuman dua tahun delapan bulan penjara. Meski begitu, Ade Irma tidak ditahan. "Yang bersangkutan tidak ditahan karena memang bunyi KUHAP-nya tidak ditahan," ujarnya.

Kejahatan yang dilakukan Anwar terjadi pada 22 Oktober 2015. Korban sebenarnya masih memiliki hubungan keluarga dengan Ade Irma. Korban juga sering bermain dengan anak Anwar yang masih balita.

Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 23 Juni 2016 menjatuhkan hukuman seumur hidup kepada Anwar. Keputusan majelis hakim yang dipimpin Binsar Gultom itu sesuai dengan tuntutan jaksa penuntut umum.

Petugas jaga rumah tahanan baru mengetahui Anwar kabur saat mereka mengecek jumlah napi di malam hari. "Polsek Cempaka Putih dibantu oleh Polres Jakarta Pusat dan tentu saja di back-up Polda Metro Jaya terus melakukan pengejaran," kata Awi.

INGE KLARA SAFITRI

Berita terkait

Residivis Begal Berusia 18 Tahun Terancam Pidana 12 Tahun Penjara

10 hari lalu

Residivis Begal Berusia 18 Tahun Terancam Pidana 12 Tahun Penjara

Seorang residivis begal asal Bekasi berinisial MF, 18 tahun kembali ditangkap polisi usai melakukan aksi yang sama di 2 tempat berbeda.

Baca Selengkapnya

Kejagung Tangkap Buron Penipuan Emas Batangan Fiktif dengan Kerugian Rp 3,7 Miliar, Suami Masih DPO

43 hari lalu

Kejagung Tangkap Buron Penipuan Emas Batangan Fiktif dengan Kerugian Rp 3,7 Miliar, Suami Masih DPO

Tim tangkap buron Kejaksaan Agung menangkap terpidana penipuan itu di kediamannya di Bekasi Selatan.

Baca Selengkapnya

Kejati Papua Barat Tangkap DPO Penggelapan Dana Hibah Pengadaan Ternak di Bandara Soekarno-Hatta

46 hari lalu

Kejati Papua Barat Tangkap DPO Penggelapan Dana Hibah Pengadaan Ternak di Bandara Soekarno-Hatta

DIU masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) asal Kejaksaan Negeri Sorong, dalam perkara korupsi penggelapan dana hibah Papua Barat.

Baca Selengkapnya

Eks PPLN Kuala Lumpur Masduki Ditahan di Hotel Bintang 4 di Jakpus, Keluarga Sempat Syok

48 hari lalu

Eks PPLN Kuala Lumpur Masduki Ditahan di Hotel Bintang 4 di Jakpus, Keluarga Sempat Syok

Jaksa memasang gelang pendeteksi GPS untuk memantau pergerakan eks anggota PPLN Kuala Lumpur Masduki Khamdan.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Pelaku Tawuran Genk Bhirues dan Remaja Anak Lapak Klender, Satu Orang Buron

48 hari lalu

Polisi Tangkap Pelaku Tawuran Genk Bhirues dan Remaja Anak Lapak Klender, Satu Orang Buron

Tawuran yang terjadi Jalan Dermaga Raya, Klender, 21 Februari 2024 itu menyebabkan satu orang meninggal karena pengeroyokan.

Baca Selengkapnya

Polri Umumkan Satu Anggota PPLN Kuala Lumpur Masuk DPO, Persidangan Tetap Lanjut

55 hari lalu

Polri Umumkan Satu Anggota PPLN Kuala Lumpur Masuk DPO, Persidangan Tetap Lanjut

Satu dari tujuh anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Kuala Lumpur, Malaysia ditetapkan sebagai buronan.

Baca Selengkapnya

Tawuran Pelajar Menewaskan 1 Orang di Bekasi, 3 Pelaku Ditangkap dan Sisanya Buron

24 Februari 2024

Tawuran Pelajar Menewaskan 1 Orang di Bekasi, 3 Pelaku Ditangkap dan Sisanya Buron

Akibat tawuran itu, pelajar FM mengalami luka bacok di bagian perut, kaki kiri, jari tangan, dan lengan kanan.

Baca Selengkapnya

Buron 2 Tahun, Terpidana Pencabulan Anak di Sabu Raijua NTT Ditangkap Tim Kejaksaan

23 Februari 2024

Buron 2 Tahun, Terpidana Pencabulan Anak di Sabu Raijua NTT Ditangkap Tim Kejaksaan

Para Dadu alias Mapaga, 55 tahun, terpidana pencabulan anak Sabu Raijua ditangkap oleh Kejaksaan Tinggi NTT.

Baca Selengkapnya

Diduga Kongkalikong Dengan Pejabat PT Timah, 2 Pengusaha Ditahan Kejagung

19 Februari 2024

Diduga Kongkalikong Dengan Pejabat PT Timah, 2 Pengusaha Ditahan Kejagung

Dua tersangka baru dalam kasus korupsi timah yakni mantan Komisaris CV Venus Inti Perkasa berinisial BY (Buyung) dan Direktur Utama PT Sariwiguna Bina

Baca Selengkapnya

Polda Sumsel Kejar Bandar Sabu 111 Kilogram dan Ribuan Butir Ekstasi, Punya 3 Agen Gudang di Palembang

12 Februari 2024

Polda Sumsel Kejar Bandar Sabu 111 Kilogram dan Ribuan Butir Ekstasi, Punya 3 Agen Gudang di Palembang

Ketiga anak buah bandar sabu itu sudah ditangkap dan berperan sebagai agen penampung narkoba di rumah atau disebut pelaku gudang.

Baca Selengkapnya