Cerita di Balik Penghentian Permanen Reklamasi Pulau G

Reporter

Editor

Bagja

Selasa, 12 Juli 2016 15:00 WIB

Ratusan warga melakukan penyegelan Pulau G, Muara Angke, Jakarta, 17 April 2016. Ribuan nelayan di Muara Angke menggelar aksi menolak kebijakan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) terkait reklamasi Teluk Jakarta. TEMPO/Subekti

TEMPO.CO, Jakarta - Komite Bersama Reklamasi Teluk Jakarta yang dibentuk Kementerian Koordinator Kemaritiman, Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Perhubungan, Pemerintah DKI Jakarta, sepakat menghentikan pembangunan Pulau G selamanya. Keputusan 30 Juni 2016 itu diambil setelah Komite mengkaji aspek teknis dan lingkungan pulau yang dibangun Agung Podomoro Grup itu.

Menurut Deputi IV Bidang Koordinasi Ilmu Pengetahuan dan Teknologi dan Maritim Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman, Safri Burhanuddin, saat keputusan itu diambil Komite setelah menimbang banyak hal. Pemerintah Jakarta, yang diwakili Deputi Gubernur Bidang Tata Ruang dan Lingkungan Hidup Oswar Muadzin Mungkasa sempat meminta pembatalan Pulau G tak permanen.

“Bagaimana kalau redesain?” kata Safri menirukan permintaan Oswar, seperti dikutip Koran Tempo edisi 12 Juli 2016. Menurut Safri, jika redesain ukuran pulau harus diubah secara ektrim, yakni dikecilkan. “Apakah pengembang mau? Karena itu tidak ekonomis,” katanya.

BACA: 8 Dosa Reklamasi Pulau G Menurut Hakim

Maka Komite sepakat menghentikan reklamasi Pulau G secara total dan permanen. Oswar kalah suara dibanding perwakilan lembaga lain. Menurut Safri, Pulau G sangat dekat dengan Pembangkit Listrik Tenaga Uap Muara Karang, yakni kurang dari 500 meter. Padahal, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2010 tentang Kenavigasian, batas aman zona terlarang adalah 500 meter dari sisi terluar instalasi atau bangunan.

Safri membantah keputusan itu diambil secara sepihak oleh Menteri Koordiantor Kemaritiman Rizal Ramli. Soalnya, dalam materi presentasi rapat Komite yang beredar tercantum Pulau C, D, G, dan N yang pembangunannya diteruskan dengan sejumlah perbaikan. “Presentasi itu bukan keputusan final,” katanya.

Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut Kementerian Kelautan dan Perikanan, Bramantyo Satyamurti Poerwadi, yang juga Ketua Tim Teknis membenarkan keterangan Safri. Menurut dia, tim telah melakukan peninjauan lapangan dan menemukan masalah yang membahayakan lingkungan hidup maupun obyek vital strategis di sekitar Pulau G.

BACA: Pulau G Dihentikan Selamanya, Podomoro Merasa Dihabisi

Bramantyo mengatakan Komite juga menerima surat dari PT PLN pada Juni lalu yang mengkhawatirkan reklamasi bakal mempengaruhi kinerja PLTU Muara Karang, karena pembangkit ini memasok listrik ke Jakarta. “Instalasi vital yang rawan terkena dampak reklamasi diantaranya pipa untuk memasok gas dari lapangan gas Pertamina Hulu Energi ONJW ke pembangkit listrik Muara Karang dan pipa gas dari pembangkit listrik Muara Karang ke Tanjung Priok,” katanya.

Pemerintah Jakarta masih berupaya membatalkan keputusan itu. Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama meminta Oswar berkirim surat ke Istana Presiden sehari setelah keputusan Komite.

Soalnya, kata Oswar, reklamasi Teluk Jakarta merupakan satu kesatuan sehingga pembatalan Pulau G akan berdampak pada 16 pulau lainnya. “Kami meminta second opinion kepada Presiden,” kata Oswar saat itu. Hingga Ahad lalu Oswar belum menerima balasan dari Istana Presiden.

BACA: LBH Menilai Ahok Tak Paham Putusan Karena Ingin Lanjutkan Reklamasi

Ketua Tim Lingkungan Reklamasi, San Afri Awang, menilai sangat sulit memutuskan reklamasi Pulau G dilanjutkan. San Afri mengatakan PLTU Muara Karang itu sangat mengandalkan air laut sebagai air baku untuk menghasilkan listrik dan mendinginkan pembangkit. “Apa mungkin pembangkitnya dipindah? Enggak, kan?” kata Direktur Jenderal Planologi Kementerian Lingkungan ini.

San Afri pun menilai pengembang pun akan sulit mengubah desain yang telah dibuat. “Kalau cuma sisa 1–2 hektare, ya, ngapain?” kata dia.

Senior General Manager PT Agung Podomoro Land, Alvin Andronicus, berharap bisa duduk bersama pemerintah mencari solusi supaya pembangunan Pulau G bisa lanjut. "Kami patuh terhadap aturan," kata Alvin.

Alvin mengatakan tak mudah dan butuh waktu panjang mengubah desain pulau. Menurut dia, desain yang ada saat ini pun sudah melewati kajian komprehensif tim profesional. “Jadi bukan asal-asalan,” kata dia.

DEVY ERNIS | LINDA HAIRANI

Berita terkait

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

2 hari lalu

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

PDIP mulai menjaring empat nama yang akan menjadi calon Gubernur (Cagub) DKI Jakarta. Lantas, siapa saja bakal cagub DKI Jakarta yang diusung PDIP?

Baca Selengkapnya

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

4 hari lalu

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Gaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta

33 hari lalu

Gaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta

Banjir melanda sebagian wilayah di DKI Jakarta kerap terjadi berulang kali. Berikut gaya gubernur DKI menyikapi banjir di wilayahnya.

Baca Selengkapnya

Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

33 hari lalu

Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

Berikut sederet kasus penistaan agama yang dijatuhkan vonis untuk Ahok, Arya Wedakarna, dan terakhir Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun.

Baca Selengkapnya

81 Tahun Ma'ruf Amin, Berikut Jalan Politiknya dan Pernah Punya Story dengan Ahok

47 hari lalu

81 Tahun Ma'ruf Amin, Berikut Jalan Politiknya dan Pernah Punya Story dengan Ahok

Ma'ruf Amin berusia 81 tahun pada 11 Maret ini. Berikut perjalanan politiknya hingga menjadi wapres, sempat pula berseteru dengan Ahok.

Baca Selengkapnya

Ramai Soal KJMU, Apa itu Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang Diinisiasi Ahok dan Diteruskan Anies Baswedan?

51 hari lalu

Ramai Soal KJMU, Apa itu Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang Diinisiasi Ahok dan Diteruskan Anies Baswedan?

Ramai di media sosial soal Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang disebut diberhentikan sepihak oleh Pemprov DKI Jakarta. Apa beda KJMU dan KJP Plus?

Baca Selengkapnya

Jika Ahok Berminat Maju di Pilkada DKI Jakarta, Status Mantan Narapidana Bisa Mengganjalnya? Ini Kata UU Pilkada

52 hari lalu

Jika Ahok Berminat Maju di Pilkada DKI Jakarta, Status Mantan Narapidana Bisa Mengganjalnya? Ini Kata UU Pilkada

Pengamat politik Adi Prayitno sebut nama Ahok dan Anies Baswedan masih kuat di Jakarta. Bagaimana dengan Ridwan Kamil?

Baca Selengkapnya

69 Tahun Deddy Mizwar, Perjalanan Karir Jenderal Nagabonar dari Aktor hingga Politisi

52 hari lalu

69 Tahun Deddy Mizwar, Perjalanan Karir Jenderal Nagabonar dari Aktor hingga Politisi

Menjadi politisi sambil tetap aktif dalam dunia film. Begini perjalanan Deddy Mizwar menapaki dua bidang yang berbeda tersebut.

Baca Selengkapnya

Pengamat soal Tokoh yang Cocok Maju Pilkada DKI 2024: Anies dan Ahok Masih Kuat

56 hari lalu

Pengamat soal Tokoh yang Cocok Maju Pilkada DKI 2024: Anies dan Ahok Masih Kuat

Pengamat politik mengatakan Anies Baswedan dan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok masih memiliki suara kuat di Jakarta.

Baca Selengkapnya

Di TPS Ahok, Ganjar-Mahfud Unggul dengan 113 Suara

14 Februari 2024

Di TPS Ahok, Ganjar-Mahfud Unggul dengan 113 Suara

Paslon Ganjar-Mahfud memimpin suara di TPS tempat Ahok menyalurkannhak suara.

Baca Selengkapnya