Buru Pembunuh Siswi Madrasah, Polda Bikin Dua Tim Khusus  

Reporter

Editor

Suseno TNR

Rabu, 13 Juli 2016 06:30 WIB

Foto DPO narapidana yang kabur dari rutan Salemba Jakarta, Anwar alias Rizal. Foto: Istimewa

TEMPO.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya, melalui Subdirektorat Reserse Mobil Direktorat Reserse dan Kriminal, membentuk tim khusus untuk mengejar Anwar alias Rijal, narapidana pemerkosaan dan pembunuhan yang kabur dari Rutan Salemba, 7 Juli 2016. Kepala Subdit Resmob Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Budi Hermanto membenarkan kabar tersebut. "Iya, ada dua tim khusus yang dibentuk untuk mengejar yang bersangkutan," ujar Budi, Selasa, 12 Juli 2016.

Budi menjelaskan, masing-masing tim beranggotakan tujuh orang sehingga personel berjumlah 14 orang. Disinggung soal lokasi pencarian Anwar, Budi mengaku telah mencarinya hingga ke Jasinga. Namun ia enggan membeberkan lebih detail.

Budi mengimbau masyarakat berpartisipasi mengejar Anwar. "Kepada masyarakat, bagi yang menemukan sesuai dengan ciri-ciri seperti yang kita sebar, bisa menghubungi kantor polisi terdekat," ucapnya.

Anwar alias Rijal adalah narapidana pemerkosa dan pembunuh Adinda Anggia Putri, 12 tahun, siswi Madrasah Tsanawiyah Al-Mubarak, Jatiluhur, Jakarta Pusat. Perbuatan keji dan sadis itu terjadi pada 22 Oktober 2015 di area Perhutani Petak 17 Resort Pemangkuan, Hutan Tenjo, Desa Pangaur, Jasinga, Bogor.

Anwar telah menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 23 Juni lalu. Majelis hakim, yang dipimpin Binsar Gultom, menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup kepada Anwar. Putusan hakim itu sesuai dengan tuntutan jaksa penuntut umum.

Anwar kabur dari Rutan Salemba setelah menyamar sebagai perempuan dengan menggunakan gamis, hijab, dan lipstik. Dari rekaman kamera pengawas, Anwar diketahui keluar bersama istrinya dengan menggendong anaknya yang berusia 2 tahun sekitar pukul 15.00 WIB.

Petugas jaga rutan baru mengetahui Anwar kabur saat mereka mengecek jumlah napi saat malam hari. Hingga saat ini, polisi masih terus mengejar Anwar. Istri Anwar pun kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

INGE KLARA SAFITRI


Berita terkait

Residivis Begal Berusia 18 Tahun Terancam Pidana 12 Tahun Penjara

10 hari lalu

Residivis Begal Berusia 18 Tahun Terancam Pidana 12 Tahun Penjara

Seorang residivis begal asal Bekasi berinisial MF, 18 tahun kembali ditangkap polisi usai melakukan aksi yang sama di 2 tempat berbeda.

Baca Selengkapnya

Kejagung Tangkap Buron Penipuan Emas Batangan Fiktif dengan Kerugian Rp 3,7 Miliar, Suami Masih DPO

42 hari lalu

Kejagung Tangkap Buron Penipuan Emas Batangan Fiktif dengan Kerugian Rp 3,7 Miliar, Suami Masih DPO

Tim tangkap buron Kejaksaan Agung menangkap terpidana penipuan itu di kediamannya di Bekasi Selatan.

Baca Selengkapnya

Kejati Papua Barat Tangkap DPO Penggelapan Dana Hibah Pengadaan Ternak di Bandara Soekarno-Hatta

46 hari lalu

Kejati Papua Barat Tangkap DPO Penggelapan Dana Hibah Pengadaan Ternak di Bandara Soekarno-Hatta

DIU masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) asal Kejaksaan Negeri Sorong, dalam perkara korupsi penggelapan dana hibah Papua Barat.

Baca Selengkapnya

Eks PPLN Kuala Lumpur Masduki Ditahan di Hotel Bintang 4 di Jakpus, Keluarga Sempat Syok

47 hari lalu

Eks PPLN Kuala Lumpur Masduki Ditahan di Hotel Bintang 4 di Jakpus, Keluarga Sempat Syok

Jaksa memasang gelang pendeteksi GPS untuk memantau pergerakan eks anggota PPLN Kuala Lumpur Masduki Khamdan.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Pelaku Tawuran Genk Bhirues dan Remaja Anak Lapak Klender, Satu Orang Buron

47 hari lalu

Polisi Tangkap Pelaku Tawuran Genk Bhirues dan Remaja Anak Lapak Klender, Satu Orang Buron

Tawuran yang terjadi Jalan Dermaga Raya, Klender, 21 Februari 2024 itu menyebabkan satu orang meninggal karena pengeroyokan.

Baca Selengkapnya

Polri Umumkan Satu Anggota PPLN Kuala Lumpur Masuk DPO, Persidangan Tetap Lanjut

55 hari lalu

Polri Umumkan Satu Anggota PPLN Kuala Lumpur Masuk DPO, Persidangan Tetap Lanjut

Satu dari tujuh anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Kuala Lumpur, Malaysia ditetapkan sebagai buronan.

Baca Selengkapnya

Tawuran Pelajar Menewaskan 1 Orang di Bekasi, 3 Pelaku Ditangkap dan Sisanya Buron

24 Februari 2024

Tawuran Pelajar Menewaskan 1 Orang di Bekasi, 3 Pelaku Ditangkap dan Sisanya Buron

Akibat tawuran itu, pelajar FM mengalami luka bacok di bagian perut, kaki kiri, jari tangan, dan lengan kanan.

Baca Selengkapnya

Buron 2 Tahun, Terpidana Pencabulan Anak di Sabu Raijua NTT Ditangkap Tim Kejaksaan

23 Februari 2024

Buron 2 Tahun, Terpidana Pencabulan Anak di Sabu Raijua NTT Ditangkap Tim Kejaksaan

Para Dadu alias Mapaga, 55 tahun, terpidana pencabulan anak Sabu Raijua ditangkap oleh Kejaksaan Tinggi NTT.

Baca Selengkapnya

Diduga Kongkalikong Dengan Pejabat PT Timah, 2 Pengusaha Ditahan Kejagung

19 Februari 2024

Diduga Kongkalikong Dengan Pejabat PT Timah, 2 Pengusaha Ditahan Kejagung

Dua tersangka baru dalam kasus korupsi timah yakni mantan Komisaris CV Venus Inti Perkasa berinisial BY (Buyung) dan Direktur Utama PT Sariwiguna Bina

Baca Selengkapnya

Polda Sumsel Kejar Bandar Sabu 111 Kilogram dan Ribuan Butir Ekstasi, Punya 3 Agen Gudang di Palembang

12 Februari 2024

Polda Sumsel Kejar Bandar Sabu 111 Kilogram dan Ribuan Butir Ekstasi, Punya 3 Agen Gudang di Palembang

Ketiga anak buah bandar sabu itu sudah ditangkap dan berperan sebagai agen penampung narkoba di rumah atau disebut pelaku gudang.

Baca Selengkapnya