Mayat Wanita dalam Boks, Polisi: Tersangka Pengusaha Walet

Reporter

Editor

Suseno TNR

Rabu, 13 Juli 2016 16:08 WIB

Ilustrasi pembunuhan menggunakan pisau. Tempo/Indra Fauzi

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Jakarta Utara Ajun Komisaris Besar Yuldi Yusman mengatakan pemeriksaan terhadap Calvin Soepargo masih terus berjalan. Pria 42 tahun itu telah ditetapkan sebagai tersangka pembunuh Farah Nikmah Ridhallah, 24 tahun, karyawati Bank Bukopin. "Calvin Soepargo adalah pengusaha macam-macam, salah satu menjual sarang burung walet," ujarnya di Mapolsek Penjaringan, Jakarta Utara, Rabu, 13 Juli 2016.


Yuldi mengatakan, dalam keseharian Calvin tinggal seorang diri di Apartemen Mediterania Marina Tower B Lantai 37 BJ Jalan Lodan Raya No.2 Kelurahan Pademangan, Jakarta Utara. Di tempat itulah Calvin membunuh Farah karena perempuan jelita itu menolak berhubungan intim untuk kedua kali.


Kepada polisi Calvin mengaku kenal dengan Farah melalui temannya. "Dia dikenalkan oleh temannya, sebelum akhirnya bertemu dan berhubungan intim," katanya. Yuldi menuturkan berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku sudah pernah menikah dan bercerai dengan istrinya.

Baca: Terungkap, Mayat Wanita dalam Boks Resepsionis Bank Bukopin

Yuldi membunuh korban lantaran korban menolak ajakan pelaku untuk kembali berhubungan badan. Korban menolak dengan alasan Calvin ejakulasi dini. Selain itu Farah ingin segera pulang karena sudah dicari oleh orang tuanya.

Perkataan Farah ihwal ejakulasi dini itu membuat Calvin tersinggung. Pria itu memukul kepala Farah lalu mencekik perempuan itu hingga tewas. "Mayat korban kemudian dimasukan ke boks plastik dengan dialasi sprei kotak-kotak berwarna pink, kemudian korban diberi kapur barus, dilakban rapi dan diikat tali plastik berwarna biru, hingga ahirnya korban dibuang di kolong tol PIK," ucap Yuldi.

Polisi menangkap Calvin pada Kamis, 13 Juli 2016, dinihari di apartemennya. Pria itu tidak memberikan perlawanan. "Kami menangkap pelaku bersama tim gabungan dari Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Satreskrim Polres Jakarta Utara, dan reskrim Polsek Metro Penjaringan," ujar Yuldi.

Polisi menjerat Calvin menggunakan pasal 338 Kitab Undang-undang Hukum Pidana tentang pembunuhan. "Pelaku diancam hukuman 15 tahun penjara," katanya.


ABDUL AZIS

Advertising
Advertising

Berita terkait

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Diduga Dibantu Membunuh Korban

1 jam lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Diduga Dibantu Membunuh Korban

Polisi saat ini masih mendalami keterlibatan orang-orang yang diduga membantu pelaku pembunuhan korban yang mayatnya ditemukan dalam koper.

Baca Selengkapnya

6 Fakta Pembunuhan Wanita Asal Bandung dalam Koper, Pelaku Butuh Uang Buat Nikah

2 jam lalu

6 Fakta Pembunuhan Wanita Asal Bandung dalam Koper, Pelaku Butuh Uang Buat Nikah

Fakta-fakta penemuan mayat wanita asal Bandung dalam koper yang menjadi korban pembunuhan rekan kerjanya.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Mayat Perempuan dalam Koper Sempat Disetubuhi sebelum Dibunuh

2 jam lalu

Polisi Ungkap Mayat Perempuan dalam Koper Sempat Disetubuhi sebelum Dibunuh

Polisi mengungkapkan Ahmad Arif Ridwan Nuwloh (29) menyetubuhi RM, sebelum membunuhnya dan mayat perempuan itu ditemukan di dalam koper di Cikarang.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Perempuan dalam Koper: Diambil Uangnya karena Mau Menikah

4 jam lalu

Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Perempuan dalam Koper: Diambil Uangnya karena Mau Menikah

Dari hasil pemeriksaan tersangka, diketahui motif pembunuhan adalah uang.

Baca Selengkapnya

Pelaku Pembunuhan Wanita dalam Koper Berencana Gelar Resepsi Ahad Besok

4 jam lalu

Pelaku Pembunuhan Wanita dalam Koper Berencana Gelar Resepsi Ahad Besok

Pelaku pembunuhan ditangkap di rumah istrinya di Palembang

Baca Selengkapnya

Mayat dalam Koper, CCTV Rekam Detik-Detik Pelaku dan Korban Masuk Hotel

11 jam lalu

Mayat dalam Koper, CCTV Rekam Detik-Detik Pelaku dan Korban Masuk Hotel

Polisi berhasil menangkap terduga pelaku pembunuhan pada kasus mayat dalam koper

Baca Selengkapnya

Pembunuhan Wanita dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Hubungan Korban dan Pelaku

16 jam lalu

Pembunuhan Wanita dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Hubungan Korban dan Pelaku

Polisi masih mendalami identitas pria yang diduga sebagai pelaku pembunuhan dalam kasus mayat dalam koper itu.

Baca Selengkapnya

Polres Yahukimo Tangkap 5 Tersangka Pembunuhan Bripda Oktavianus Buara, Polisi: Dua Masih Dikejar

21 jam lalu

Polres Yahukimo Tangkap 5 Tersangka Pembunuhan Bripda Oktavianus Buara, Polisi: Dua Masih Dikejar

TPNPB-OPM menyatakan bertanggung jawab atas pembunuhan seorang polisi Bripda Oktovianus Buara di Distrik Dekai, Yahukimo, Papua Pegunungan.

Baca Selengkapnya

Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan

1 hari lalu

Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan

Kasus mayat dalam koper yang ditemukan warga di Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi pada Kamis, 25 April 2024 menemui titik terang.

Baca Selengkapnya

WNI Saling Serang di Korea Selatan, Satu Orang Tewas

2 hari lalu

WNI Saling Serang di Korea Selatan, Satu Orang Tewas

Seorang pria warga negara Indonesia (WNI) ditangkap polisi Daegu, Korea Selatan setelah menikam rekan senegaranya hingga tewas dan melarikan diri.

Baca Selengkapnya