Modus Baru, Begal Pancing Korban dengan 'Cabe-cabean'
Editor
Yudono Yanuar Akhmadi
Selasa, 19 Juli 2016 16:35 WIB
TEMPO.CO, Bekasi - Polisi mengungkap modus baru begal sepeda motor dengan memanfaatkan gadis muda atau “cabe-cabean” sebagai umpan. Perempuan 18 tahun, N, ditangkap Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Bekasi pada Selasa dinihari, 19 Juli 2016, lantaran menjadi komplotan begal sepeda motor di Kabupaten Bekasi bersama empat teman prianya.
Kepala Polresta Bekasi Komisaris Besar Awal Chairudin mengatakan N ditangkap di sebuah rumah kos di Cikarang Selatan bersama A, 22 tahun, D (20), S (23) ,dan Z (20). "Mereka baru saja melakukan perampokan," ucap Awal.
Menurut Awal, para tersangka berhasil menggasak sepeda motor Honda Scoopy bernomor polisi B-3278-FZW milik ASM, 20 tahun, di Jalan Raya Daha, Desa Cibatu, Kecamatan Cikarang Selatan, pada Senin, 18 Juli 2016, sekitar pukul 22.15 WIB.
Ia menjelaskan, modus pembegalan yang dilakukan para tersangka ialah mencari calon korban dengan memanfaatkan tersangka perempuan. "N mencari calon korban dengan berkenalan di situs jejaring sosial," ujarnya. "Terakhir, pelaku berkenalan dengan korban lewat BBM (BlackBerry Messenger)."
Menurut dia, ketika sudah akrab, pelaku meminta korban ketemuan. Saat itulah komplotannya mendatangi lokasi dan merampok. Korban dipukul dan disabet menggunakan gesper hingga luka-luka. "Para pelaku lalu membawa kabur sepeda motor korban," tuturnya.
Tersangka N mengaku baru sekali terlibat dalam perampokan. Dia mengatakan datang ke lokasi hanya untuk bertemu dengan korban. "Saya diantar pacar (D), kemudian yang merampas teman pacar saya," ucap N di hadapan polisi.
Dari para tersangka, polisi menyita 3 sepeda motor diduga hasil kejahatan, 2 senjata tajam, 1 pistol soft gun, 2 kunci T, 3 telepon seluler, gesper, dompet, dan pakaian.
Para tersangka mendekam di sel tahanan Polresta Bekasi. Mereka dijerat Pasal 365 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang perampokan dengan ancaman hukuman penjara 12 tahun.
ADI WARSONO