Terdakwa Jessica Kumala Wongso mendengarkan keterangan saksi kunci kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Hani Juwita Boon di PN Jakarta Pusat, Jakarta, 13 Juli 2016. Selain Hani, Jaksa Penuntut Umum menghadirkan dua saksi lainnya yakni pegawai Cafe Oliver Rangga sebagai peracik (Batista) es kopi Vietnamese, Jukiah dan Agus Triyono selaku kasir serta pemutaran rekaman CCTV. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
TEMPO.CO, Jakarta - Marlon Alex, pegawai Kafe Olivier, mengaku heran karena Jessica Kumala Wongso langsung meminta tagihan minuman yang dipesannya di kafe yang terletak di Mal Grand Indonesia, Jakarta, itu pada 6 Januari 2016. "Dia minta close bill saat minuman belum tersaji," kata Marlon dalam kesaksiannya di persidangan Jessica di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu, 20 Juli 2016.
Marlon mengatakan Jessica menyebutkan alasannya langsung meminta tagihan pesanan karena ingin mentraktir teman-temannya. Hakim ketua Kisworo bertanya kepada Marlon soal pengalaman pengunjung yang membayar setelah memesan makanan atau minuman. "Saya pikir jarang dan tidak pernah. Kecuali untuk traktir, biasanya tamu keeping card atau kalau tunai bisa menaruh DP 25 persen untuk bayarkan nanti," tuturnya.
Dalam tayangan CCTV pada pukul 16.17 detik ke-48, Jessica menghampiri bar counter dan berbicara dengan Yohanes, barista Kafe Olivier. Jessica memesan dua macam minuman, yaitu segelas Vietnamese Ice Coffee serta dua gelas koktail jenis Old Fashioned dan Sazerac. Kemudian, Marlon, yang berdiri tidak jauh dari Jessica, meng-input pesanan tersebut. Dia mengatakan saat itu Jessica belum meminta tagihan.
Setelah memesan minuman, kata Marlon, Jessica tidak langsung kembali ke tempat duduknya, di meja nomor 54. Jessica rupanya sempat meminta bantuan kepada Marlon. "Dia minta foto di depan bar," ujarnya.
Pada pukul 16.19 detik ke-31, Jessica mengeluarkan telepon selulernya dan memberikannya kepada Marlon. Jessica lantas berpose membelakangi bar counter dan Marlon memotretnya. Setelah itu, Jessica berjalan menuju meja kasir untuk membayar minuman.