Polisi Serahkan Berkas Tersangka Pembunuh Eno ke Kejaksaan  

Reporter

Kamis, 21 Juli 2016 13:14 WIB

Tiga tersangka pembunuhan dan pemerkosaan Eno Farihah saat akan menuju TKP di Polda Metro Jaya, Jakarta, 17 Mei 2016. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Daerah Metro Jaya telah melimpahkan berkas perkara dua pembunuh Eno Farihah, Rahmat Arifin dan Imam Hapriadi, ke Kejaksaan Negeri Tangerang.

"Berkas perkara dua tersangka sudah kami limpahkan," ujar Kepala Subdirektorat Reserse Mobil Direktorat Reserse dan Kriminal Umum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Budi Hermanto saat dihubungi pada Kamis, 21 Juli 2016.

Budi berujar, berkas perkara mereka sudah diserahkan pada Rabu kemarin. Saat ini, jaksa penuntut umum sedang memeriksa berkas tersebut. Apabila dinyatakan lengkap dan P21, kata Budi, akan segera disidangkan. "Kami masih menunggu, saat ini masih diperiksa JPU," ujarnya.

Sebelumnya, polisi telah menjerat tiga tersangka dengan Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang pembunuhan berencana dengan ancaman maksimal hukuman mati. RAI, salah satu pembunuh Eno, telah divonis 10 tahun bui oleh Majelis Hakim Peradilan Anak Pengadilan Negeri Tangerang pada 16 Juni 2016.

Namun Kejaksaan Negeri Tangerang mengembalikan berkas perkara kasus pembunuhan Eno Parihah dengan tersangka Imam Harpriadi dan Rahmat Arifin kepada kepolisian pada Kamis, 21 Juli 2016.

"Kami minta ditanyakan lagi alibi tersangka Rahmat Arifin dan RAI yang pernah membantah BAP dalam persidangan. Kalau masih penyidikan, kan lebih leluasa bertanya ketimbang sudah di persidangan," kata Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Tangerang Andri Wiranofa, Kamis.

Andri menjelaskan, alat bukti untuk dua tersangka sudah cukup kuat. Namun, untuk menyempurnakan, kejaksaan mengembalikannya.

Pembunuhan terhadap Eno dilakukan tiga pelaku itu di asrama PT Polyta Global Mandiri, Kampung Jatimulya, RT 01/RW 04, Desa Jatimulya, Kecamatan Kosambi, Kota Tangerang, Provinsi Banten, 14 Mei 2016. Sebelum membunuh, ketiganya sempat memperkosa Eno secara bergantian.


INGE KLARA SAFITRI | AYU CIPTA



Catatan koreksi: Judul berita ini telah diubah pada Kamis 21 Juli 2016 pukul 16.14 WIB

Berita terkait

Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

3 hari lalu

Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

Polda Metro Jaya mendalami dugaan pembunuhan dalam kasus penemuan mayat dalam koper yang ditemukan di Bekasi.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Identitas Mayat dalam Koper di Bekasi, Karyawati asal Bandung

4 hari lalu

Polisi Ungkap Identitas Mayat dalam Koper di Bekasi, Karyawati asal Bandung

Polda Metro Jaya mengungkap identitas mayat dalam koper yang ditemukan di semak belukar di Jalan Kalimalang, Desa Sukadanu, Cikarang Barat, Bekasi

Baca Selengkapnya

Penemuan Mayat Wanita di Pulau Pari, Karin Dibunuh karena Minta Tambahan Biaya Kencan

4 hari lalu

Penemuan Mayat Wanita di Pulau Pari, Karin Dibunuh karena Minta Tambahan Biaya Kencan

Polisi mengungkap kasus penemuan mayat wanita di dermaga Pulau Pari, Kepualuan Seribu, Jakarta

Baca Selengkapnya

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

4 hari lalu

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

Para tersangka sepakat akan menjalankan rencana pembunuhan terhadap wanita itu saat malam takbiran.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

5 hari lalu

Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

Selain olah TKP pembunuhan perempuan yang mayatnya ditemukan di Pulau Pari, polisi menyiita barang bungkus rokok hingga tisu magic.

Baca Selengkapnya

Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

5 hari lalu

Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

Seorang tante membunuh keponakan yang berusia 7 tahun di Tangerang karena sakit hati ibu korban tak meminjami uang Rp 300 ribu.

Baca Selengkapnya

Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

5 hari lalu

Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

Polisi menangkap seorang wanita 40 tahun di Tangerang yang diduga membunuh ponakannya yang berusia 7 tahun.

Baca Selengkapnya

Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan

6 hari lalu

Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan

Polres Wonogiri, menetapkan SPY, 44 tahun, sebagai tersangka pembunuhan dalam kasus penemuan kerangka manusia di Desa Setren, Wonogiri.

Baca Selengkapnya

Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

6 hari lalu

Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

Seorang wanita menjadi korban pembunuhan. Jasadnya ditemukan di sebuah Kedai Anak Mami di Kelapa Gading. Hendak menggugurkan janin.

Baca Selengkapnya

Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih

6 hari lalu

Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih

Pelaku diduga membunuh korban di Pulau Pari karena sakit hati.

Baca Selengkapnya