Rumah Tersangka Pembuat Sabu Beroperasi sejak Setahun yang Lalu

Reporter

Editor

Budi Riza

Selasa, 26 Juli 2016 01:03 WIB

Kepolisian Daerah Metro Jaya menggrebek pabrik sabu-sabu berkedok pabrik sablon di Jalan Kura Nomor 31, Penjaringan, Jakarta Utara, 25 Juli 2016. TEMPO/Avit Hidayat

TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengatakan sebuah pabrik sabu sudah berproduksi sejak setahun yang lalu di sebuah rumah di Jalan Kura Nomor 31, Jakarta Utara.

"Pengakuannya sudah berproduksi sejak setahun lalu, tapi kami tidak percaya begitu saja," kata Kepala Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Awi Setiono.

Awi mengatakan rumah itu awalnya sebuah tempat usaha home industry yang bergerak di bidang tekstil. Rumah tersebut biasanya digunakan sebagai tempat usaha sablon kaus. Terdapat dua unit printer dan alat sablon digital.

Dari penggeledahan itu, polisi menangkap seorang tersangka berinisial TFS alias AT, 35 tahun. Dia diduga sebagai otak pelaku yang memproduksi sabu-sabu. Polisi mendapatkan tempat produksi sabu itu berada di lantai tiga.

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Komisaris Besar Jhon Thurman Panjaitan mengatakan polisi telah mengintai rumah itu sejak sebulan yang lalu. Temuan ini berawal dari pengembangan penangkapan pengedar sabu-sabu seberat 400 gram pada awal Juni lalu.

Polisi kemudian menyelidiki pengembangan itu di sebuah rumah empat lantai di Jalan Kura. Polisi juga mendapat bocoran dari masyarakat ihwal adanya aktivitas mencurigakan di tempat itu. Polisi pun mengintai aktivitas di rumah tersebut dalam sebulan terakhir.

Setelah memastikan adanya pabrik sabu, polisi menggerebek rumah itu. Petugas mendapati sejumlah bukti. Di antaranya sabu seberat 0,4 gram, precursor atau bahan pembuat methamphetamine, mixer, timbangan elektronik, dan tempat penyulingan.

Dari pengakuan TFS, menurut polisi, dia belajar membuat sabu melalui Internet. Dari situ ia meracik sendiri sabu-sabu dengan kadar methamphetamine rendah. Namun polisi belum mengetahui narkoba itu telah diedarkan di mana saja.

Polisi juga menemukan adanya kamera closed-circuit television (CCTV) yang terpasang di seluruh sudut rumah. Totalnya mencapai 16 unit, dari lantai satu hingga empat. Dalam kasus ini, polisi juga memeriksa seorang berinisial P alias Pincang, yang diduga sebagai kaki tangannya. Namun polisi belum menetapkan P sebagai tersangka karena belum memiliki bukti kuat.

Rumah itu, kata dia, dihuni tiga orang. Mereka di antaranya tersangka TFS, adik tersangka, dan ipar tersangka. Kepolisian juga masih mendalami keterlibatan mereka dalam kasus ini.

AVIT HIDAYAT

Berita terkait

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 70 Kilogram Sabu di Bakauheni Lampung

50 hari lalu

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 70 Kilogram Sabu di Bakauheni Lampung

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, ketiga terduga pelaku yang membawa sabu itu datang dari Aceh.

Baca Selengkapnya

Sabu-Sabu Asal Myanmar Beredar di Jakarta Barat Jelang Tahun Baru, Tiga Kurir Ditangkap

30 Desember 2023

Sabu-Sabu Asal Myanmar Beredar di Jakarta Barat Jelang Tahun Baru, Tiga Kurir Ditangkap

Polres Jakarta Barat menggagalkan penyelundupan sabu-sabu sebanyak 30 kilogram

Baca Selengkapnya

Polisi, Kades dan PNS di Lingga Kepri Digrebek Gunakan Sabu

22 Juli 2023

Polisi, Kades dan PNS di Lingga Kepri Digrebek Gunakan Sabu

Kronologi kasus ini diawali laporan masyarakat. "Ada laporan dugaan warga yang menggunakan narkotika jenis sabu," kata Fadli.

Baca Selengkapnya

Bareskrim Ungkap Kasus Narkoba dengan Barang Bukti 428 Kilogram Sabu

30 Juni 2023

Bareskrim Ungkap Kasus Narkoba dengan Barang Bukti 428 Kilogram Sabu

Barang bukti tersebut didapatkan dari 3 kasus narkoba yang ada di wilayah Aceh, Riau dan Bali.

Baca Selengkapnya

Kemenkumham Pecat Pegawai Rutan Pekanbaru Gara-gara Bawa Sabu

31 Mei 2023

Kemenkumham Pecat Pegawai Rutan Pekanbaru Gara-gara Bawa Sabu

"Perang terhadap narkoba adalah harga mati," kata Kepala Kanwil Kemenkumham Riau Mhd Jahari Sitepu.

Baca Selengkapnya

Anak Pedangdut Lilis Karlina Jadi Pengedar Psikotropika, Ini Bahaya Konsumsi Zat Tersebut

17 Maret 2023

Anak Pedangdut Lilis Karlina Jadi Pengedar Psikotropika, Ini Bahaya Konsumsi Zat Tersebut

Anak pedangdut Lilis Karlina yang masih berusia 15 tahun ditangkap lantaran diduga menjadi pengedar psikotropika. Apa bahaya mengonsumsinya?

Baca Selengkapnya

Kompolnas Sebut Teddy Minahasa Bisa Disanksi Pecat Jika Terbukti Nikahi Siri Anita Cepu

2 Maret 2023

Kompolnas Sebut Teddy Minahasa Bisa Disanksi Pecat Jika Terbukti Nikahi Siri Anita Cepu

Pertemuan Teddy Minahasa dan Anita Cepu terjadi saat di meja resepsionis Classic Spa.

Baca Selengkapnya

Kurir yang Selundupkan 109,9 Kilo Sabu dari Sumatera Targetkan Kampung Bahari Jakarta Utara

16 Februari 2023

Kurir yang Selundupkan 109,9 Kilo Sabu dari Sumatera Targetkan Kampung Bahari Jakarta Utara

Dua kurir yang ditangkap di Jakarta hendak antar sabu ke Kampung Bahari.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap 5 Kurir 109,9 Kilogram Sabu Dibungkus Teh Cina dari Sumatera ke Jakarta

16 Februari 2023

Polisi Tangkap 5 Kurir 109,9 Kilogram Sabu Dibungkus Teh Cina dari Sumatera ke Jakarta

Lima kurir sabu ditangkap di dua lokasi.

Baca Selengkapnya

ABK di Tambora Tidur di Pohon karena Pakai Sabu, Diduga Pertama Coba Narkoba

22 Januari 2023

ABK di Tambora Tidur di Pohon karena Pakai Sabu, Diduga Pertama Coba Narkoba

MRS diduga isap sabu, baru sekali pakai narkoba.

Baca Selengkapnya