Sistem Ganjil-Genap, Mobil Ahok Hindari Jalur Protokol  

Reporter

Editor

Zed abidien

Rabu, 27 Juli 2016 10:37 WIB

Sejumlah kendaraan bermotor melintas di samping papan pengumuman sosialisasi pembatasan kendaraan plat nomor ganjil genap, di lampu merah terowongan Dukuh Atas, Jakarta Pusat, 25 Juli 2016. Pemerintah Daerah DKI Jakarta akan melakukan sosialisasi uji coba kebijakan pembatasan kendaraan plat nomor ganjil genap yang akan dimulai dari 27 Juli hingga 26 Agustus 2016, ini merupakan kebijakan transisi menjelang penerapan sistem jalan berbayar elektronik atau Electronic Road Pricing (ERP). TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Hari pertama uji coba pembatasan kendaraan dengan sistem ganjil-genap, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengecek langsung kondisi di sejumlah jalan protokol sembari menuju kantornya di Balai Kota. Setelah melihat sendiri, Ahok mengatakan ada beberapa perbedaan kondisi jalan pagi tadi.

"Tadi pagi, kami sudah lihat. Memang ada beberapa pintu masuk biasa aja, kan banyak petugas. Di ujung-ujung memang agak padat," kata Ahok di Balai Kota, Rabu, 27 Juli 2016.

Namun, secara keseluruhan, Ahok mengaku puas karena ada sedikit perbaikan meski tidak signifikan. Ahok juga harus mengikuti peraturan tersebut lantaran nomor akhir kendaraan Ahok adalah angka genap. "Tapi, secara keseluruhan, saya lihat lumayan. Saya saja harus ikuti (aturan), kecuali RI (mobil kepresidenan)."

Menurut Ahok, masih banyak orang yang lengah dan lupa soal uji coba aturan tersebut, khususnya di Jakarta Kota. Ahok menyebutkan masih banyak warga yang berpikir aturan ganjil-genap baru berlaku mulai Jalan Gajah Mada. Namun kenyataannya bukan.

Selain itu, ujar Ahok, masih banyak pengendara yang masih menganggap enteng peraturan tersebut lantaran belum ada sanksi bagi pelanggar. Mereka hanya diberi sanksi teguran. Hal tersebut akhirnya membuat pengendara bernomor pelat genap nekat masuk jalan protokol hari ini yang merupakan tanggal ganjil. "Dia (pelanggar) enggak sadar bahwa dia masuk pun enggak mungkin dikasih lewat. Nanti di ujung pasti diarahkan," tutur Ahok.

Hal tersebut dinilai Ahok yang membuat sejumlah jalan protokol jadi tersendat karena mereka tidak diizinkan meneruskan perjalanan yang dilarang bagi kendaraan yang pelat nomornya tidak sesuai dengan jadwal. "Dia pikir kan cuma ditegur terus jalan, padahal kami paksain dia pilih jalur alternatif," kata Ahok.

Penerapan kebijakan pelat nomor kendaraan bermotor ganjil-genap di jalur bekas 3 in 1 ini bakal berlaku pada akhir Agustus 2016 sebagai pengganti 3 in 1. Kebijakan ini akan diberlakukan di sepanjang ruas Jalan Sudirman-Thamrin-Gatot Subroto dan sebagian Jalan HR. Rasuna Said. Waktu penerapan kebijakan tersebut adalah pukul 07.00-10.00 dan pukul 16.00-20.00 WIB.

LARISSA HUDA







Berita terkait

Jasamarga Transjawa Perbaiki KM 38 Tol Jakarta-Cikampek Mulai Hari Ini

1 hari lalu

Jasamarga Transjawa Perbaiki KM 38 Tol Jakarta-Cikampek Mulai Hari Ini

PT Jasamarga Transjawa Tol memperbaiki jalan di titik Kilometer atau KM 38 pada Ruas Tol Jakarta-Cikampek.

Baca Selengkapnya

4 Wajah Lama Ini Kembali Muncul dalam Bursa Bakal Calon Gubernur Pilkada 2024

2 hari lalu

4 Wajah Lama Ini Kembali Muncul dalam Bursa Bakal Calon Gubernur Pilkada 2024

Sejumlah nama bakal calon gubernur di Pilkada 2024 sudah mulai bermunculan, termasuk 4 wajah lama ini. Siapa saja mereka?

Baca Selengkapnya

Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

3 hari lalu

Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

Ahok akan bersaing dengan sejumlah nama populer dalam Pilkada Jakarta 2024.

Baca Selengkapnya

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

5 hari lalu

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

PDIP mulai menjaring empat nama yang akan menjadi calon Gubernur (Cagub) DKI Jakarta. Lantas, siapa saja bakal cagub DKI Jakarta yang diusung PDIP?

Baca Selengkapnya

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

7 hari lalu

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.

Baca Selengkapnya

5 Hari Lebaran, Polisi Catat Ada 1.370 Kecelakaan dan 200 Orang Tewas

13 hari lalu

5 Hari Lebaran, Polisi Catat Ada 1.370 Kecelakaan dan 200 Orang Tewas

Korlantas Polri mencatat ada ribuan kecelakaan lalu lintas selama 5 hari Lebaran. Dari jumlah total itu ada ratusan nyawa terenggut.

Baca Selengkapnya

One Way Arah Jakarta Berakhir, Polda Jabar: Arus Lalu Lintas Kami Paksa Normal

18 hari lalu

One Way Arah Jakarta Berakhir, Polda Jabar: Arus Lalu Lintas Kami Paksa Normal

Wadir Lantas Polda Jabar AKBP Edwin Affandi, mengatakan sistem satu arah atau one way arah Jakarta berakhir seusai 11 jam diterapkan di Puncak.

Baca Selengkapnya

Puncak Arus Balik Lebaran, 275.026 Kendaraan Melintas di Tol Trans Sumatera

18 hari lalu

Puncak Arus Balik Lebaran, 275.026 Kendaraan Melintas di Tol Trans Sumatera

Jumlah kendaraan yang melintas pada masa puncak arus balik Lebaran tersebut melonjak 101 persen dari VLL Normal.

Baca Selengkapnya

Kisah Penemuan Traffic Cone, Kerucut Pembatas Jalur Contraflow saat Mudik dan Arus Balik

19 hari lalu

Kisah Penemuan Traffic Cone, Kerucut Pembatas Jalur Contraflow saat Mudik dan Arus Balik

Jalur contraflow saat mudik dan arus balik lebaran hanya dipisahkan menggunakan traffic cone. Begini kisah penemuannya.

Baca Selengkapnya

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

21 hari lalu

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

Bank DKI merupakan bank yang memiliki status BUMD. Didirikan sejak 11 April 1961, kepemilikan saham Bank DKI dipegang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya