Aturan Ganjil-Genap, Pemalsu Pelat Mobil Akan Dipidana  

Reporter

Editor

Zed abidien

Kamis, 28 Juli 2016 11:04 WIB

Petugas kepolisian memberikan sosialisasi kepada pengemudi mengenai uji coba penerapan sistem lalu lintas plat Ganjil-Genap di Bundaran Senayan, Jakarta, 27 Juli 2016. Penerapan tersebut diberlakukan di rute eks kawasan 3 in 1 yaitu Jalan Sisingamangaraja, Jalan Sudirman, Jalan MH Thamrin, Jalan Medan Medan Merdeka Barat, dan sebagian Jalan Gatot Subroto. M Iqbal Ichsan/Tempo

TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok tak segan-segan mengancam dengan hukuman penjara bagi pengendara yang terbukti memalsukan nomor pelat kendaraannya, terutama untuk menghindari penerapan uji coba pembatasan kendaraan ganjil-genap. Menurut Ahok, tindakan tersebut sudah masuk ranah pidana.

"Jadi gampang, kalau ketahuan memalsukan, kan pidana," kata Ahok di Balai Kota, Kamis, 28 Juli 2016.

Ahok menuturkan dalam pengawasan terhadap pemalsuan nomor pelat kendaraan, bisa dilakukan dengan pemeriksaan secara acak saat melewati jalan protokol di Jakarta. Selain itu, di beberapa jalan juga akan dipasang closed-circuit television (CCTV) untuk mengawasi.

Menurut Ahok, warga Jakarta sudah bisa berpikir dua kali sebelum memalsukan pelat kendaraannya. Karena tidak ada yang mau dihukum hanya karena memalsukan pelat kendaraan. "Saya kira orang enggak bodoh bangetlah mau dipidana masuk penjara hanya gegara pelat," kata Ahok.

Ahok mengatakan tidak akan mengampuni siapa pun yang ketahuan memalsukan pelat kendaraan mereka. Sebab, jika dimaafkan kejadian serupa akan kembali terulang. "Kami enggak mungkin ampuni. Kalau kami ampuni, dimaafkan nanti dia palsukan pelat (lagi)," katanya.

Sedangkan untuk pengendara yang nekat masuk kawasan pembatasan kendaraan ganjil-genap, Ahok menuturkan, hal tersebut masih bisa dimaafkan. Kalaupun tertangkap tangan oleh petugas, hukumannya tidak seberat jika memalsukan pelat kendaraan.

"Kalau ketangkep juga masih denda doang, masih wajar. Tapi kamu kalau mau palsuin, sudah pidana. Saya kira kami tidak akan maafkan karena ini untuk shock therapy," kata Ahok.

Penerapan kebijakan pelat nomor kendaraan bermotor ganjil-genap di jalur bekas 3 in 1 ini bakal berlaku pada akhir Agustus 2016 sebagai pengganti 3 in 1. Aturan ini berlaku di sepanjang ruas Jalan Sudirman-Thamrin-Gatot Subroto dan sebagian Jalan H.R. Rasuna Said. Waktu penerapan kebijakan tersebut adalah pukul 07.00-10.00 WIB dan pukul 16.00-20.00 WIB.

LARISSA HUDA

Berita terkait

Ahok Kritik Penonaktifan NIK KTP Jakarta: Jangan Merepotkan Orang

13 jam lalu

Ahok Kritik Penonaktifan NIK KTP Jakarta: Jangan Merepotkan Orang

Bulan lalu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta mengajukan penonaktifan terhadap 92.493 NIK warga Jakarta ke Kemendagri.

Baca Selengkapnya

Cerita Ahok Soal Ide Bangun Parkir Bawah Tanah Monas untuk Atasi Kemacetan Jakarta

16 jam lalu

Cerita Ahok Soal Ide Bangun Parkir Bawah Tanah Monas untuk Atasi Kemacetan Jakarta

Mantan Gubernur DKI Jakarta Ahok mengatakan konsep tempat parkir bawah tanah Monas ini sempat masuk gagasannya.

Baca Selengkapnya

Jasamarga Transjawa Perbaiki KM 38 Tol Jakarta-Cikampek Mulai Hari Ini

3 hari lalu

Jasamarga Transjawa Perbaiki KM 38 Tol Jakarta-Cikampek Mulai Hari Ini

PT Jasamarga Transjawa Tol memperbaiki jalan di titik Kilometer atau KM 38 pada Ruas Tol Jakarta-Cikampek.

Baca Selengkapnya

4 Wajah Lama Ini Kembali Muncul dalam Bursa Bakal Calon Gubernur Pilkada 2024

3 hari lalu

4 Wajah Lama Ini Kembali Muncul dalam Bursa Bakal Calon Gubernur Pilkada 2024

Sejumlah nama bakal calon gubernur di Pilkada 2024 sudah mulai bermunculan, termasuk 4 wajah lama ini. Siapa saja mereka?

Baca Selengkapnya

Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

4 hari lalu

Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

Ahok akan bersaing dengan sejumlah nama populer dalam Pilkada Jakarta 2024.

Baca Selengkapnya

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

7 hari lalu

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

PDIP mulai menjaring empat nama yang akan menjadi calon Gubernur (Cagub) DKI Jakarta. Lantas, siapa saja bakal cagub DKI Jakarta yang diusung PDIP?

Baca Selengkapnya

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

9 hari lalu

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.

Baca Selengkapnya

5 Hari Lebaran, Polisi Catat Ada 1.370 Kecelakaan dan 200 Orang Tewas

15 hari lalu

5 Hari Lebaran, Polisi Catat Ada 1.370 Kecelakaan dan 200 Orang Tewas

Korlantas Polri mencatat ada ribuan kecelakaan lalu lintas selama 5 hari Lebaran. Dari jumlah total itu ada ratusan nyawa terenggut.

Baca Selengkapnya

One Way Arah Jakarta Berakhir, Polda Jabar: Arus Lalu Lintas Kami Paksa Normal

19 hari lalu

One Way Arah Jakarta Berakhir, Polda Jabar: Arus Lalu Lintas Kami Paksa Normal

Wadir Lantas Polda Jabar AKBP Edwin Affandi, mengatakan sistem satu arah atau one way arah Jakarta berakhir seusai 11 jam diterapkan di Puncak.

Baca Selengkapnya

Puncak Arus Balik Lebaran, 275.026 Kendaraan Melintas di Tol Trans Sumatera

19 hari lalu

Puncak Arus Balik Lebaran, 275.026 Kendaraan Melintas di Tol Trans Sumatera

Jumlah kendaraan yang melintas pada masa puncak arus balik Lebaran tersebut melonjak 101 persen dari VLL Normal.

Baca Selengkapnya