Ini Bukti Baru dari Terdakwa Pembunuhan Eno dengan Cangkul

Reporter

Editor

Erwin prima

Rabu, 3 Agustus 2016 15:14 WIB

Tiga tersangka pembunuhan dan pemerkosaan Eno Farihah saat akan menuju TKP di Polda Metro Jaya, Jakarta, 17 Mei 2016. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Tengerang - Terdakwa pembunuhan Eno Farihah, RAI, 15 tahun, mengajukan tiga bukti baru dalam berkas banding kasus pembunuhan sadis Eno Farihah, karyawati pabrik plastik di Kosambi, Kabupaten Tangerang.

Bukti baru itu diharapkan dapat membebaskan remaja lulusan sekolah menengah pertama tersebut dari vonis 10 tahun yang diputuskan hakim Pengadilan Negeri Tangerang awal Juni lalu. "Ada tiga bukti baru yang kami ajukan dalam memori banding RAI," ujar anggota tim kuasa hukum RAI, Alfan Sari, kepada Tempo, Rabu, 3 Agustus 2016.

Alfan mengaku bukti yang timnya masukkan dalam memori banding meliputi data dan keterangan saksi ahli yang dikumpulkan 21 pengacara yang tergabung dalam lembaga bantuan hukum yang mendampingi RAI. "Bukti baru itu belum bisa kami sampaikan," katanya.

Dalam memori banding tersebut, Alfan menjelaskan bahwa RAI adalah korban salah tangkap polisi dan bukan pembunuh Eno Farihah. Alfan juga menjelaskan, timnya meminta hakim Pengadilan Tinggi Banten meninjau kembali sejumlah kejanggalan yang muncul dalam fakta persidangan di Pengadilan Negeri Tangerang.

Simak: EKSKLUSIF: Pengakuan RAI di Malam Terbunuhnya Eno Farihah

Adapun kejanggalan-kejanggalan itu meliputi belum adanya pembuktian ilmiah dan medis soal gigitan, air liur, sidik jari, dan darah seperti yang disampaikan jaksa dalam persidangan. "Kami minta itu dibuktikan," tuturnya.

Hal lainnya, kata Alfan, adalah sosok Dimas yang hingga kini masih misterius dan belum sama sekali dihadirkan pada persidangan. Padahal, kata dia, sosok dan peran Dimas jelas ada dalam pembunuhan sadis itu. "Ini telah disampaikan langsung oleh tersangka Rahmat Arifin dalam persidangan RAI, dan handphone Eno yang dimiliki RAI berasal dari Dimas," ucapnya.

Adapun proses banding di Pengadilan Tinggi Banten, menurut Alfan Sari, hingga kini sama sekali belum ada kemajuan sejak didaftarkan sepekan setelah RAI menerima vonis. "Senin pekan depan, kami berencana menanyakan lagi ke PT Banten," kata Alfan.

RAI, Rachmat Arifin, dan Imam Hapriyadi menjadi tersangka pembunuhan sadis terhadap Eno Farihah di Kabupaten Tangerang pada Mei lalu. Berkas milik RAI, 15 tahun, telah lebih dulu dinyatakan lengkap sejak 26 Mei 2016.

RAI kemudian menjalani sidang perdana pada 7 Juni. Ia menjalani sidang maraton hingga 10 Juni dan divonis 10 tahun penjara oleh tim jaksa penuntut umum dari Kejaksaan Negeri Tangerang.

JONIANSYAH HARDJONO


Berita terkait

Kasus Mayat dalam Koper Bali, Tersangka Sempat Berupaya Hilangkan Barang Bukti

4 jam lalu

Kasus Mayat dalam Koper Bali, Tersangka Sempat Berupaya Hilangkan Barang Bukti

Tersangka kasus mayat dalam koper di Bali berupaya menghilangkan barang bukti.

Baca Selengkapnya

Pembunuhan Mayat dalam Koper Terjadi Juga di Bali, Saksi Pergoki Pelaku Penuh Bercak Darah

5 jam lalu

Pembunuhan Mayat dalam Koper Terjadi Juga di Bali, Saksi Pergoki Pelaku Penuh Bercak Darah

Selain di Bekasi, kasus pembunuhan mayat dalam koper juga terjadi di Kuta, Bali

Baca Selengkapnya

Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Polisi Siapkan Tim Khusus Periksa Kejiwaan Tarsum

15 jam lalu

Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Polisi Siapkan Tim Khusus Periksa Kejiwaan Tarsum

Tarsum mengakui telah membunuh dan memutilasi istrinya sendiri

Baca Selengkapnya

Terkuak, Alasan Ayah di Bekasi Hantam Anak Kandung dengan Linggis Hingga Tewas

16 jam lalu

Terkuak, Alasan Ayah di Bekasi Hantam Anak Kandung dengan Linggis Hingga Tewas

Seorang ayah di Bekasi berinsial N, 61 tahun, menghantam anak kandungnya sendiri berinisial C, 35 tahun menggunakan linggis hingga tewas.

Baca Selengkapnya

Polisi Duga Suami Mutilasi Istri di Ciamis Karena Depresi Masalah Ekonomi

20 jam lalu

Polisi Duga Suami Mutilasi Istri di Ciamis Karena Depresi Masalah Ekonomi

Polres Ciamis Jawa Barat, belum dapat memastikan motif pembunuhan dan mutilasi oleh suami ke istri di Dusun Sindangjaya.

Baca Selengkapnya

Ayah di Bekasi Hantam Anak dengan Linggis Hingga Tewas Gara-gara Cekcok Urusan Menantu

22 jam lalu

Ayah di Bekasi Hantam Anak dengan Linggis Hingga Tewas Gara-gara Cekcok Urusan Menantu

Keributan antara bapak dan anak di Bekasi ini dipicu urusan menantu, atau istri dari korban. Si anak minta ayannya mencari keberadaan sang istri.

Baca Selengkapnya

Kanada Tuntut Tiga Tersangka Pembunuhan Pemimpin Sikh, Diduga Terkait India

1 hari lalu

Kanada Tuntut Tiga Tersangka Pembunuhan Pemimpin Sikh, Diduga Terkait India

Polisi Kanada pada Jumat menangkap dan mendakwa tiga pria India atas pembunuhan pemimpin separatis Sikh Hardeep Singh Nijjar tahun lalu.

Baca Selengkapnya

Mayat Perempuan dalam Koper, Pelaku Pembunuhan dan Korban Telah Dua Kali Berhubungan Intim

1 hari lalu

Mayat Perempuan dalam Koper, Pelaku Pembunuhan dan Korban Telah Dua Kali Berhubungan Intim

Pelaku pembunuhan dan korban telah dua kali berhubungan intim. Permintaan korban untuk segera dinikahi membuat pelaku marah.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

1 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

Polisi menyatakan kronologi kasus mayat dalam koper bermula ketika pelaku bertemu korban di kantor.

Baca Selengkapnya

Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Depan Rumah Warga

1 hari lalu

Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Depan Rumah Warga

Seorang suami memutilasi istrinya. Pelaku diduga mengalami gangguan jiwa.

Baca Selengkapnya