DKI Perbolehkan Bekasi Buang Sampah ke TPST Bantargebang

Reporter

Minggu, 7 Agustus 2016 11:43 WIB

Truk sampah menunggu giliran bongkar muatan sampah di Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Bekasi, Jawa Barat, 5 November 2015. Penghadangan terhadap truk-truk sampah DKI Jakarta yang hendak melewati kawasan Cileungsi, mengakibatkan terlambatnya waktu tiba truk di Bantargebang, Bekasi. TEMPO/Subekti

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah DKI Jakarta memberi sinyal memperbolehkan Kota Bekasi membuang sampah di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang. Namun, hingga saat ini belum disepakati jumlah tonase yang bisa dibuang ke TPST milik DKI tersebut.

Kepala Unit Pengelolaan Sampah Terpadu pada Dinas Kebersihan DKI, Asep Kuswanto, mengatakan diperbolehkannya Kota Bekasi membuang sampah ke TPST Bantargebang masih dalam pembahasan di dalam perjanjian kedua pemerintah daerah.

"Kami menawarkan boleh membuang sampah kalau ada kendala di TPA Sumurbatu," kata Asep, Minggu, 7 Agustus 2016. Asep mencontohkan, apabila TPA Sumurbatu mengalami longsor sehingga mengganggu pembuangan, maka Kota Bekasi diperbolehkan membuang ke TPST Bantargebang sampai situasi di TPA Sumurbatu kembali normal.

"Kalau mereka overload, tempat kami juga overload," kata dia. Hal ini berbeda jika pengolahan sampah di TPST Bantargebang sudah menggunakan teknologi zero waste, kemungkinan besar Kota Bekasi diperbolehkan sepenuhnya membuang sampah tanpa syarat.

Asep menambahkan, pihaknya manargetkan pembuatan perjanjian kerja sama setelah pengelolaan secara swakelola selesai pada akhir bulan ini. Karena itu, pihaknya kini intensif menggelar pertemuan dengan Pemerintah Kota Bekasi.

Wakil Gubernur DKI, Djarot Sayiful Hidayat, meminta Dinas Kebersihan segera merampungkan perjanjuan dengan Kota Bekasi, mengingat daerah yang dipimpin Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi mengalami krisis lahan pembuangan sampah.

Asisten Daerah Kota Bekasi bidang Administrasi, Dadang Hidayat mengatakan pertimbangan Kota Bekasi mengusulkan pembuangan sampah di TPST Bantargebang mengingat kondisi TPA Sumurbatu telah overload. Adapun, pemerintah setempat tengah berupaya membebaskan lahan guna perluasan zona.

"Kami inginnya bisa membuang ke TPST Bantargebang tanpa syarat," kata Dadang. Selain klausul tersebut, pemerintah juga tengah membahas klausul lain seperti infrastuktur, dan pemberian dana kompensasi bau ke 18 kepala keluarga di sekitar TPST Bantargebang.

ADI WARSONO

Berita terkait

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

27 hari lalu

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

Bank DKI merupakan bank yang memiliki status BUMD. Didirikan sejak 11 April 1961, kepemilikan saham Bank DKI dipegang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya

Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

6 Maret 2024

Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

Bagaimana mekanisme penerapan tiket berbasis akun atau Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta?

Baca Selengkapnya

Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

16 Februari 2024

Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

Pengolahan sampah berbasis reduce-reuse-recycle atau yang populer disebut TPS 3R bisa mengolah sekitar 50 ton sampah per hari.

Baca Selengkapnya

Sampah Jakarta Saat Malam Tahun Baru 2024 Mencapai 130 Ton, Tertinggi Sejak Pandemi

1 Januari 2024

Sampah Jakarta Saat Malam Tahun Baru 2024 Mencapai 130 Ton, Tertinggi Sejak Pandemi

Jumlah sampah malam tahun baru 2024 ini adalah yang terbanyak sejak DKI Jakarta melewati masa pandemi.

Baca Selengkapnya

RDF Rorotan Senilai Rp 1,3 Triliun Bakal Dibangun Awal Maret 2024, Olah Sampah Jakarta

20 November 2023

RDF Rorotan Senilai Rp 1,3 Triliun Bakal Dibangun Awal Maret 2024, Olah Sampah Jakarta

Proyek RDF Rorotan akan dibangun di atas lahan seluas 7,8 hektar.

Baca Selengkapnya

Sekda DKI Bakal Sisir APBD untuk Bangun RDF Plant di Rorotan

22 Agustus 2023

Sekda DKI Bakal Sisir APBD untuk Bangun RDF Plant di Rorotan

Pemprov DKI berencana nangun tempat pengolahan sampah menjadi bahan bakar atau Refuse Derived Fuel (RDF) untuk atasi masalah sampah Jakarta.

Baca Selengkapnya

Jokowi Sempat Turun Tangan agar Proyek ITF Sunter Berjalan, Kini Disetop Heru Budi

27 Juni 2023

Jokowi Sempat Turun Tangan agar Proyek ITF Sunter Berjalan, Kini Disetop Heru Budi

Pj Gubernur DKI Heru Budi memutuskan menyetop pembangunan ITF Sunter, Jakarta Utara.

Baca Selengkapnya

Gandeng PLN, Heru Budi Mau Sampah Jakarta Diolah jadi Pembangkit Listrik

8 Juni 2023

Gandeng PLN, Heru Budi Mau Sampah Jakarta Diolah jadi Pembangkit Listrik

Heru Budi Hartono mengatakan kerja sama pengolahan sampah dengan PLN merupakan langkah Pemprov DKI mengurangi pencemaran lingkungan.

Baca Selengkapnya

Bapanas Bareng Hero Supermarket DKI Gelar Program Food Rescue

21 Februari 2023

Bapanas Bareng Hero Supermarket DKI Gelar Program Food Rescue

Bapanas bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Hero Supermarket meluncurkan program Food Rescue.

Baca Selengkapnya

Tak Cukup Drone, Menanti Sanksi Tegas bagi Pembuang Sampah Sembarangan di Jakarta

12 November 2022

Tak Cukup Drone, Menanti Sanksi Tegas bagi Pembuang Sampah Sembarangan di Jakarta

Pj Gubernur DKI Jakarta meminta penggunaan drone untuk mengawasi warga yang masih buang sampah sembarangan

Baca Selengkapnya