TEMPO.CO, Jakarta - Terdakwa kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso, mengatakan keberatan atas beberapa keterangan saksi ahli forensik digital dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu, 10 Agustus 2016. "Saya keberatan atas beberapa keterangan ahli, tapi saya akan bicara saat waktunya saya diperiksa," kata Jessica, Rabu.
Dalam sidang yang digelar hingga malam hari itu, jaksa menghadirkan dua saksi ahli digital forensik, yaitu Ajun Komisaris Besar M. Nuh Al Azhar dan Christopher Hariman Rianto.
Dalam kesaksiannya, dua saksi digital mengungkapkan ada keanehan dalam perilaku Jessica yang terlihat dari rekaman CCTV. Perilaku aneh dan mencurigakan yang menjadi fokus adalah kegiatan menggaruk-garuk tangan, berpindah tempat duduk, dan kegiatan mengambil sesuatu dari tas yang kemudian ditaruh di atas meja.
Terkait dengan analisis rekaman tersebut, Jessica menyatakan keberatannya. Namun, ia enggan membeberkan penjelasan keberatannya.
Selain Jessica, kepala tim kuasa hukumnya, Otto Hasibuan, terus menyatakan keberatannya. Pasalnya, ia meragukan keaslian rekaman CCTV yang dibawa ahli. "Dia bilang sendiri kan sudah di-double. Saya hanya percaya CCTV asli," katanya.
Wayan Mirna Salihin, yang merupakan sahabat Jessica, meninggal setelah meminum kopi Vietnam di Kafe Olivier Grand Indonesia pada 6 Januari 2016. Belakangan diketahui, ada sianida di dalam kopi tersebut. Jaksa sebelumnya menjerat Jessica dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana.
INGE KLARA SAFITRI
Berita terkait
Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi
3 hari lalu
Polda Metro Jaya mendalami dugaan pembunuhan dalam kasus penemuan mayat dalam koper yang ditemukan di Bekasi.
Baca SelengkapnyaPolisi Ungkap Identitas Mayat dalam Koper di Bekasi, Karyawati asal Bandung
3 hari lalu
Polda Metro Jaya mengungkap identitas mayat dalam koper yang ditemukan di semak belukar di Jalan Kalimalang, Desa Sukadanu, Cikarang Barat, Bekasi
Baca SelengkapnyaPenemuan Mayat Wanita di Pulau Pari, Karin Dibunuh karena Minta Tambahan Biaya Kencan
4 hari lalu
Polisi mengungkap kasus penemuan mayat wanita di dermaga Pulau Pari, Kepualuan Seribu, Jakarta
Baca SelengkapnyaPolisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo
4 hari lalu
Para tersangka sepakat akan menjalankan rencana pembunuhan terhadap wanita itu saat malam takbiran.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari
5 hari lalu
Selain olah TKP pembunuhan perempuan yang mayatnya ditemukan di Pulau Pari, polisi menyiita barang bungkus rokok hingga tisu magic.
Baca SelengkapnyaTante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu
5 hari lalu
Seorang tante membunuh keponakan yang berusia 7 tahun di Tangerang karena sakit hati ibu korban tak meminjami uang Rp 300 ribu.
Baca SelengkapnyaSeorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun
5 hari lalu
Polisi menangkap seorang wanita 40 tahun di Tangerang yang diduga membunuh ponakannya yang berusia 7 tahun.
Baca SelengkapnyaTemuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan
5 hari lalu
Polres Wonogiri, menetapkan SPY, 44 tahun, sebagai tersangka pembunuhan dalam kasus penemuan kerangka manusia di Desa Setren, Wonogiri.
Baca SelengkapnyaPembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin
5 hari lalu
Seorang wanita menjadi korban pembunuhan. Jasadnya ditemukan di sebuah Kedai Anak Mami di Kelapa Gading. Hendak menggugurkan janin.
Baca SelengkapnyaMotif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih
6 hari lalu
Pelaku diduga membunuh korban di Pulau Pari karena sakit hati.
Baca Selengkapnya