Sidang Kasus Mirna: Krishna Murti Muncul di Sidang, Ada Apa?

Reporter

Editor

Bobby Chandra

Kamis, 11 Agustus 2016 10:36 WIB

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono, Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti dan Wakil Direktur Reskrimum AKBP Herry Heriyawan saat konferensi pers terkais berkas perkara Jessica Kumala Wongso yang dinyatakan lengkap, di Mapolda, Jakarta, 26 Mei 2016. TEMPO/Friski Riana

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Kepolisian Daerah Lampung Komisaris Besar Krishna Murti keluar dari ruang sidang perkara pembunuhan Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso pada Rabu, 10 Agustus 2016, sekitar pukul 19.50 WIB. Di luar ruang sidang, ia menjelaskan alasan kedatangannya. Mantan Direktur Reserse Kriminal Kepolisian Daerah Metro Jaya itu mengaku ingin mengawal sidang perkara ini.

Penyidikan kasus ini dilakukan oleh tim yang dipimpin Krishna secara runut sejak awal hingga menemukan satu orang potential suspect. "Kami melakukan penyidikan dari awal pembuatan kopi sampai kopi masuk ke tubuh korban. Jadi, semua orang bisa menjadi potential suspect. Itu yang kemudian kami terus pantau sidangnya," kata Krishna di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu, 10 Agustus 2016.

Baca: Jessica Garuk-garuk, Pengunjung Sidang Tepuk Tangan

Krishna mengklaim bahwa penyidikan yang dilakukan oleh kepolisian dalam kasus pembunuhan Mirna dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso itu sudah obyektif. "Kami melakukan penyidikan tanpa tendensi apa pun. Penyidikan kasus ini dalam rangka melakukan penegakan hukum dan insya Allah bisa dipertanggungjawabkan dunia dan akhirat," ujar Komisaris Besar Krishna.

Alasan lain Krishna ingin datang ke sidang kali ini adalah ia ingin memastikan rekaman CCTV yang menampilkan Rangga, pelayan Kafe Olivier yang tengah membuat es kopi Vietnam, diputarkan dan diperiksa oleh saksi ahli informasi dan teknologi yang dihadirkan dalam sidang. Tujuannya, ia ingin publik mengetahui dan menilai sendiri tuduhan yang beberapa waktu lalu memojokkan Rangga.

Baca: Sidang Kasus Mirna: 3 Aksi Jessica pada 4 Menit yang Krusial

Sidang itu sempat memunculkan adu debat antara saksi ahli dengan ketua tim pengacara Jessica, Otto Hasibuan, yang meragukan keaslian rekaman CCTV. Keraguan Otto merujuk pada pernyataan Nuh selaku saksi ahli bahwa rekaman itu sudah digandakan. "Yang diputar ini bukan CCTV asli. Katanya sudah hasil double, bukan asli. Jadi, apa kita bisa yakin kalau itu enggak asli. Nah, kalau begini bagaimana," ujar Otto.

Adapun sidang lanjutan Rabu lalu berlangsung 12 jam, yang dimulai sejak 10.30 WIB dan berakhir 22.25 WIB. Dalam sidang itu, jaksa menghadirkan dua saksi ahli, yakni di bidang digital forensik dan informasi dan teknologi. Majelis hakim memutuskan menunda persidangan hingga Senin, 15 Agustus 2016. "Sidang hari ini selesai dan ditunda Senin, pada 15 Agustus 2016," ujar Ketua Majelis Hakim Kisworo.

INGE KLARA SAFITRI




Baca Juga
Kontrak di Formula 1 Diputus Manor, Ini Kata Rio Haryanto
Rio2016: Riau Ega Menang, Pemanah Nomor Satu Dunia Syok

Berita terkait

Mayat dalam Koper, CCTV Rekam Detik-Detik Pelaku dan Korban Masuk Hotel

3 jam lalu

Mayat dalam Koper, CCTV Rekam Detik-Detik Pelaku dan Korban Masuk Hotel

Polisi berhasil menangkap terduga pelaku pembunuhan pada kasus mayat dalam koper

Baca Selengkapnya

Pembunuhan Wanita dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Hubungan Korban dan Pelaku

7 jam lalu

Pembunuhan Wanita dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Hubungan Korban dan Pelaku

Polisi masih mendalami identitas pria yang diduga sebagai pelaku pembunuhan dalam kasus mayat dalam koper itu.

Baca Selengkapnya

Polres Yahukimo Tangkap 5 Tersangka Pembunuhan Bripda Oktavianus Buara, Polisi: Dua Masih Dikejar

12 jam lalu

Polres Yahukimo Tangkap 5 Tersangka Pembunuhan Bripda Oktavianus Buara, Polisi: Dua Masih Dikejar

TPNPB-OPM menyatakan bertanggung jawab atas pembunuhan seorang polisi Bripda Oktovianus Buara di Distrik Dekai, Yahukimo, Papua Pegunungan.

Baca Selengkapnya

Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan

20 jam lalu

Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan

Kasus mayat dalam koper yang ditemukan warga di Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi pada Kamis, 25 April 2024 menemui titik terang.

Baca Selengkapnya

WNI Saling Serang di Korea Selatan, Satu Orang Tewas

1 hari lalu

WNI Saling Serang di Korea Selatan, Satu Orang Tewas

Seorang pria warga negara Indonesia (WNI) ditangkap polisi Daegu, Korea Selatan setelah menikam rekan senegaranya hingga tewas dan melarikan diri.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

5 hari lalu

Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

Polda Metro Jaya mendalami dugaan pembunuhan dalam kasus penemuan mayat dalam koper yang ditemukan di Bekasi.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Identitas Mayat dalam Koper di Bekasi, Karyawati asal Bandung

6 hari lalu

Polisi Ungkap Identitas Mayat dalam Koper di Bekasi, Karyawati asal Bandung

Polda Metro Jaya mengungkap identitas mayat dalam koper yang ditemukan di semak belukar di Jalan Kalimalang, Desa Sukadanu, Cikarang Barat, Bekasi

Baca Selengkapnya

Penemuan Mayat Wanita di Pulau Pari, Karin Dibunuh karena Minta Tambahan Biaya Kencan

6 hari lalu

Penemuan Mayat Wanita di Pulau Pari, Karin Dibunuh karena Minta Tambahan Biaya Kencan

Polisi mengungkap kasus penemuan mayat wanita di dermaga Pulau Pari, Kepualuan Seribu, Jakarta

Baca Selengkapnya

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

7 hari lalu

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

Para tersangka sepakat akan menjalankan rencana pembunuhan terhadap wanita itu saat malam takbiran.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

7 hari lalu

Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

Selain olah TKP pembunuhan perempuan yang mayatnya ditemukan di Pulau Pari, polisi menyiita barang bungkus rokok hingga tisu magic.

Baca Selengkapnya