209 Bangunan Liar di Kolong Tol Warakas Ditertibkan
Editor
Zed abidien
Kamis, 11 Agustus 2016 18:31 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Penertiban bangunan di kolong jalan tol Wiyoto Wiyono, Warakas, Tanjung Priok, dilakukan oleh 355 personel gabungan yang terdiri dari Satpol PP, TNI dan Polres Jakarta Utara. Menurut Camat Tanjung Priok Syamsul Huda, pihaknya mendatangkan empat alat berat untuk membersihkan 209 bangunan liar di Warakas pada hari ini, Kamis 11 Agustus 2016. Area yang ditertibkan sepanjang 1,2 kilometer.
"Bangunan di kolong tol akan menimbulkan premanisme dan sering terjadi kebakaran. Kalau sudah kebakaran, pasti struktur jalan tol rusak. Makanya, mau enggak mau harus bersih. Keliatannya kumuh juga kan," kata Syamsul saat memantau penertiban, Kamis, 11 Agustus 2016.
Warga ber-KTP DKI yang tinggal di kolong tol Warakas, kata Syamsul, sudah dipindahkan ke Rusun Marunda. Sekitar 70% warga hanya menempati kolong tol itu untuk berjualan.
Namun, salah satu warga, Masrini, mengaku sudah tinggal di kolong tol Warakas selama 10 tahun. “Yang penting orangnya selamat,” ujar warga asli Indramayu ini.
Tak hanya Masrini, Emi, 55 tahun pun menjadikan kolong Tol Warakas sebagai tempat tinggal serta berjualan kopi. “Dulu sudah pernah ditertibkan, tapi yang lain buka lagi di sini, saya ikut aja. Sekarang saya pasrah aja, udah punya pemerintah mau gimana lagi. Enggak dapat uang (ganti rugi) lagi,” kata Emi.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melakukan panertiban dan penataan bangunan di kolong jalan tol wilayah Kecamatan Tanjung Priok secara bertahap. Daerah yang ditertibkan antara lain Kelurahan Warakas, Sungai Bambu, dan Papanggo.
LANI DIANA