DKI Tunggak Iuran BPJS, Ahok Tuding SKPD Main 'Halus'  

Reporter

Editor

Pruwanto

Kamis, 11 Agustus 2016 21:18 WIB

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto dan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menyerahkan secara simbolis kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan di gedung BPJS Ketenagakerjaan Pusat, Jakarta Selatan, 17 April 2016. TEMPO/Friski Riana

TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menuding ada satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang sengaja menggelapkan iuran yang wajib dibayar oleh Pemerintah Provinsi untuk Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan.

"Itu ada masalah dari SKPD sengaja atau tidak saya engga tahu. Makanya saya bilang di sini halus mainnya," kata Ahok di Balai Kota, Jakarta, Kamis, 11 Agustus2016.

Ahok menuturkan dirinya selalu mewanti-wanti kepada SKPD terkait tidak hanya menyiapkan gaji bagi pegawai negeri sipil (PNS) dan tenaga honorer, melainkan juga menganggarkan iuran BPJS. "Padahal kami sudah bilangin, kamu anggarin dong bayar BPJS jangan cuma terima gaji, dia enggak anggarin," kata dia.

Pemerintah DKI Jakarta mengambil dari anggaran satu tahun iuran BPJS untuk membayar tunggakannya dalam enam bulan terakhir. "Makanya (tunggakan) enam bulan ini, kami pakai duit yang setahun (iuran). Dipakai dulu enam bulan," kata dia.

Menurut Ahok, anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) DKI Jakarta dipakai terlebih dahulu hingga APBD Perubahan selesai dibahas oleh Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta. "Selain masuk Juli-Agustus, ya mentok. Ini memang rada halus (mainnya) di sini," kata Ahok.

Tunggakan iuran BPJS oleh beberapa pemerintah daerah di Indonesia diungkapkan oleh Direktur Hukum, Komunikasi, dan Hubungan Antar-lembaga BPJS Bayu Wahyudi. Padahal, pemerintah daerah wajib membayar iuran itu selaku pemberi kerja pegawai negeri sipil dan honorer yang bekerja di lembaga negara daerah.

Setidaknya ada 76 pemerintah daerah yang baru mencicil dan lima pemerintah daerah yang belum membayar iurannya sama sekali. Dalam peraturan BPJS, setiap karyawan diwajibkan membayar iuran sebesar lima persen dari gaji yang diterima.

Kewajiban tersebut ditanggung oleh pribadi sebesar dua persen, sementara tiga persen sisanya dibayarkan oleh pemerintah daerah. Pembayaran iuran tiga persen inilah yang justru macet. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tercatat menunggak mencapai Rp24 miliar.

LARISSA HUDA

Berita terkait

Ahok Kritik Penonaktifan NIK KTP Jakarta: Jangan Merepotkan Orang

1 hari lalu

Ahok Kritik Penonaktifan NIK KTP Jakarta: Jangan Merepotkan Orang

Bulan lalu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta mengajukan penonaktifan terhadap 92.493 NIK warga Jakarta ke Kemendagri.

Baca Selengkapnya

Cerita Ahok Soal Ide Bangun Parkir Bawah Tanah Monas untuk Atasi Kemacetan Jakarta

1 hari lalu

Cerita Ahok Soal Ide Bangun Parkir Bawah Tanah Monas untuk Atasi Kemacetan Jakarta

Mantan Gubernur DKI Jakarta Ahok mengatakan konsep tempat parkir bawah tanah Monas ini sempat masuk gagasannya.

Baca Selengkapnya

4 Wajah Lama Ini Kembali Muncul dalam Bursa Bakal Calon Gubernur Pilkada 2024

4 hari lalu

4 Wajah Lama Ini Kembali Muncul dalam Bursa Bakal Calon Gubernur Pilkada 2024

Sejumlah nama bakal calon gubernur di Pilkada 2024 sudah mulai bermunculan, termasuk 4 wajah lama ini. Siapa saja mereka?

Baca Selengkapnya

Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

5 hari lalu

Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

Ahok akan bersaing dengan sejumlah nama populer dalam Pilkada Jakarta 2024.

Baca Selengkapnya

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

7 hari lalu

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

PDIP mulai menjaring empat nama yang akan menjadi calon Gubernur (Cagub) DKI Jakarta. Lantas, siapa saja bakal cagub DKI Jakarta yang diusung PDIP?

Baca Selengkapnya

Gibran Bakal Evaluasi KIS dan KIP Agar Lebih Tepat Sasaran

9 hari lalu

Gibran Bakal Evaluasi KIS dan KIP Agar Lebih Tepat Sasaran

Gibran Rakabuming Raka menyebut akan mengevaluasi program Kartu Indonesia Sehat (KIS) dan Kartu Indonesia Pintar (KIP) agar lebih tepat sasaran.

Baca Selengkapnya

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

10 hari lalu

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.

Baca Selengkapnya

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

23 hari lalu

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

Bank DKI merupakan bank yang memiliki status BUMD. Didirikan sejak 11 April 1961, kepemilikan saham Bank DKI dipegang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya

Gaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta

39 hari lalu

Gaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta

Banjir melanda sebagian wilayah di DKI Jakarta kerap terjadi berulang kali. Berikut gaya gubernur DKI menyikapi banjir di wilayahnya.

Baca Selengkapnya

Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

39 hari lalu

Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

Berikut sederet kasus penistaan agama yang dijatuhkan vonis untuk Ahok, Arya Wedakarna, dan terakhir Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun.

Baca Selengkapnya