Ahok Hapus BPHTB, Buat Sertifikat Jadi Rp 300 Ribu  

Reporter

Editor

Erwin prima

Kamis, 11 Agustus 2016 23:16 WIB

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Negara (BPN) Sofyan Djalil, dan Sekretaris Jenderal Kementerian ATR Noor Marzuki menggelar pertemuan untuk membahas validasi pemetaan aset daerah di Gedung Kementerian ATR/BPN, Kamis, 11 Agustus 2016. TEMPO/Larissa

TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mendukung rencana Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Negara (BPN) Sofyan Djalil melakukan percepatan program nasional dari segi pencatatan aset.

Untuk mendukung rencana itu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menghapus Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) bagi mereka yang memiliki aset dengan nilai di bawah Rp 2 miliar.

Ahok mengatakan hendak mengoptimalkan fungsi kelurahan untuk mencatat lahan-lahan mana saja yang tidak bersertifikat. Data tersebut dicocokkan dengan yang dipegang Badan Pertanahan Negara. Dengan penghapusan BPHTB, Ahok yakin warga Jakarta berbondong-bondong mengajukan sertifikat.

"Jadi nanti, per kelurahan, kalau tidak telantar, saya yakin orang-orang akan berbondong-bondong membuat sertifikat. Di DKI, lebih dari 20 persen tanah belum bersertifikat," kata Ahok di gedung Kementerian ATR/BPN, Kamis, 11Agustus 2016.

Menurut Ahok, sistem tarif yang digunakan untuk BPHTB sangat memberatkan warga Jakarta yang ingin membuat sertifikat kepemilikan lahan. Ia menghitung, jika rata-rata warga Jakarta berpenghasilan sesuai dengan upah minimum regional (UMR), pembayaran untuk pembuatan sertifikat pun terasa berat.

Perhitungannya, 5 persen dikalikan nilai aset. Jika lahan yang mereka miliki nilainya Rp 1 miliar, BPHTB yang dikeluarkan sekurang-kurangnya Rp 50 juta. "Enggak sanggup mereka dapatkan sertifikat. Itulah kenapa rakyat mengeluh buat sertifikat mahal, seolah-olah ada oknum, padahal BPHTB-nya yang mahal," tutur Ahok.

Dengan penghapusan BPHTB, Ahok yakin orang-orang yang bergaji standar UMR akan mampu menyisihkan uang untuk membayar membuat sertifikat. Setiap warga hanya diwajibkan membayar Rp 292.665, kemudian dibulatkan jadi Rp 300 ribu.

"Kalau tidak mampu, dia bisa menunggak dulu, enggak bayar. Tapi kalau mau dia jual baru, harus bayar," ucap Ahok.

Dengan begitu, Ahok yakin target BPN agar seluruh lahan di Jakarta bersertifikat tercapai. Nantinya, setiap persil tanah bersertifikat. Cara tersebut bisa digunakan untuk menghindari sengketa dan mafia tanah. "Datanya dapat kami gabungkan. Ini kan fungsi tata ruang sehingga peta BPN dan kami sama," tuturnya.

LARISSA HUDA

Berita terkait

4 Wajah Lama Ini Kembali Muncul dalam Bursa Bakal Calon Gubernur Pilkada 2024

2 jam lalu

4 Wajah Lama Ini Kembali Muncul dalam Bursa Bakal Calon Gubernur Pilkada 2024

Sejumlah nama bakal calon gubernur di Pilkada 2024 sudah mulai bermunculan, termasuk 4 wajah lama ini. Siapa saja mereka?

Baca Selengkapnya

Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

1 hari lalu

Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

Ahok akan bersaing dengan sejumlah nama populer dalam Pilkada Jakarta 2024.

Baca Selengkapnya

Terkini: Pesan Zulkifli Hasan ke Pejabat Baru Dilantik terkait konflik Timur Tengah, AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis di Sulawesi Tenggara

3 hari lalu

Terkini: Pesan Zulkifli Hasan ke Pejabat Baru Dilantik terkait konflik Timur Tengah, AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis di Sulawesi Tenggara

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas melantik Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama atau Pejabat Eselon I dan II Kementerian Perdagangan.

Baca Selengkapnya

Menteri AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis untuk Masyarakat Sulawesi Tenggara

3 hari lalu

Menteri AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis untuk Masyarakat Sulawesi Tenggara

Menteri ATR/Kepala BPN Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY menyerahkan 300 sertifikat tanah secara simbolis untuk masyarakat Sulawesi Tenggara.

Baca Selengkapnya

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

3 hari lalu

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

PDIP mulai menjaring empat nama yang akan menjadi calon Gubernur (Cagub) DKI Jakarta. Lantas, siapa saja bakal cagub DKI Jakarta yang diusung PDIP?

Baca Selengkapnya

Nirina Zubir Lawan Mafia Tanah, Terima Banyak Curhatan Warga yang Senasib

4 hari lalu

Nirina Zubir Lawan Mafia Tanah, Terima Banyak Curhatan Warga yang Senasib

RIbuan pesan masuk ke media sosial Nirina Zubir. Mayoritas berisi dukungan dan curhatan pengikutnya yang sama-sama menjadi korban mafia tanah

Baca Selengkapnya

Nirina Zubir Heran eks ART Gugat BPN Meski Sudah Divonis Bersalah Kasus Mafia Tanah: Waw, Berani Ya

4 hari lalu

Nirina Zubir Heran eks ART Gugat BPN Meski Sudah Divonis Bersalah Kasus Mafia Tanah: Waw, Berani Ya

PN Jakarta Barat telah memvonis eks ART Nirina Zubir 13 tahun penjara dalam perkara mafia tanah

Baca Selengkapnya

Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

4 hari lalu

Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sigit Sosiantomo mengatakan penetapan tarif tiket pesawat harus memperhatikan daya beli masyarakat.

Baca Selengkapnya

Blak-blakan Nirina Zubir Bongkar Geng Mafia Tanah yang Libatkan Bekas ART

4 hari lalu

Blak-blakan Nirina Zubir Bongkar Geng Mafia Tanah yang Libatkan Bekas ART

Wawancara eksklusif Tempo dengan Nirina Zubir seputar kasus dugaan mafia tanah yang melibatkan bekas ART ibunya

Baca Selengkapnya

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

5 hari lalu

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.

Baca Selengkapnya