Tarif KRL Naik Rp 1.000 Mulai Oktober, Ini Pemicunya  

Reporter

Kamis, 18 Agustus 2016 19:29 WIB

Suasana padat penumpang KRL Commuterline di stasiun Tanah Abang, Jakarta, Selasa (3/6). TEMPO/Aditia Noviansyah

TEMPO.CO, Jakarta - PT KAI Commuter Jabodetabek akan menaikkan tarif kereta rel listrik (KRL) per 1 Oktober 2016, dari sebelumnya Rp 2.000 per 1-25 kilometer pertama menjadi Rp 3.000. Kenaikan ini dipicu naiknya tarif operator berdasarkan peraturan Menteri Perhubungan.

“Selisih pada PSO ini yang akan dibebankan kepada konsumen,” ujar Direktur Lalu Lintas Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan Zulfikri saat konferensi pers di Jakarta Railway Center, Kamis, 18 Agustus 2016.

Pada tarif KRL yang berlaku pada 1 Januari-30 September 2016, tarif operator pada 1-25 kilometer pertama adalah Rp 5.000 dengan subsidi pemerintah Rp 3.000, sehingga tarif yang sampai ke konsumen Rp 2.000.

Sedangkan tarif operator pada 10 kilometer berikutnya dan berlaku kelipatan sebesar Rp 2.000 dan mendapat subsidi Rp 1.000, sehingga tarif yang sampai ke konsumen Rp 1.000.

Sedangkan tarif operator pada KRL per 1 Oktober mendatang sebesar Rp 6.250. Setelah mendapat subsidi Rp 3.250, konsumen membayar Rp 3.000 per 1-25 kilometer pertama. Untuk 10 kilometer berikutnya dan berlaku kelipatan, tarif operator yang ditetapkan Rp 2.500 dengan subsidi Rp 1.500 dan tarif yang dibayar konsumen menjadi Rp 1.000.

Dengan begitu, kenaikan tarifnya terjadi Rp 1.000 setiap lintas selama dalam jarak 1-25 kilometer. Bila melebihi, tarif akan bertambah Rp 1.000 untuk 10 kilometer berikutnya dan berlaku kelipatan. “Contoh, dari Bogor ke Depok Baru tarifnya Rp 2.000. Namun per 1 Oktober menjadi Rp 3.000,” katanya.

Hitungan tarif berdasarkan jarak tempuh dimulai pada 1 April 2015. Sebelumnya, tarif didasari jumlah stasiun yang dilewati.

Perhitungan tarif berdasarkan banyaknya stasiun yang dilewati diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 5 Tahun 2014. Mengacu pada aturan itu, misalnya, lintas Bogor-Manggarai bertarif Rp 4.000, sedangkan Tanah Abang-Maja Rp 4.000.

Baca: Tarif KRL Naik, Ini Hitung-hitungan KAI Commuter

Lebih jauh, Zilkifri menerangkan bahwa kenaikan tarif Rp 1.000 ini sebenarnya sudah direncanakan pada akhir 2015. Kenaikan ini, kata dia, juga disebabkan selama dua tahun terakhir tak ada kenaikan tarif dari KRL.

Di sisi lain, ia melanjutkan, kebutuhan biaya infrastruktur juga meningkat. Belum lagi perlu penyesuaian antara tarif dan inflasi. “UMR (upah minimum regional) pun sudah dua kali naik,” tuturnya.

Adapun aturan soal ini tertuang pada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 35 Tahun 2016 tentang Tarif Angkutan Orang dengan Kereta Api Pelayanan Kelas Ekonomi untuk Melaksanakan Kewajiban Publik (public service obligation/PSO).

Pihak KCJ mengaku telah memiliki cara untuk mensosialisasi kenaikan tarif ini kepada penumpangnya. “Kami punya 71 stasiun dan mulai sore ini akan kami pasang spanduk pengumuman,” ujar Direktur Utama KCJ Muhammad Fadhil.

Spanduk tersebut, kata Fadhil, akan memuat dasar aturan kenaikan tarif. Aturan itu tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 35 Tahun 2016 tentang Tarif Angkutan Orang dengan Kereta Api Pelayanan Kelas Ekonomi untuk Melaksanakan Kewajiban Publik (public service obligation/PSO).

Tujuan pemasangan spanduk itu agar masyarakat tahu alasan kenaikan tarif. “Kalau di setiap stasiun ada spanduk, pasti penumpang akan membacanya,” katanya.

Selain itu, sosialisasi akan dilakukan di dalam kereta dengan segala medium yang ada, misalnya poster dan TV. KCJ juga akan menyerukan tarif baru ini pada semua media sosial yang dimilikinya. “Mudah-mudahan penumpang tahu,” tuturnya.

BAGUS PRASETIYO

Berita terkait

Biaya Pendidikan STIP Jakarta yang Viral Usai Siswanya Tewas Dianiaya Senior

2 hari lalu

Biaya Pendidikan STIP Jakarta yang Viral Usai Siswanya Tewas Dianiaya Senior

Biaya pendidikan STIP mencapai puluhan juta rupiah per semester

Baca Selengkapnya

Anggota Dewan Minta Pemerintah Pertimbangkan Kenaikan Tarif KRL

2 hari lalu

Anggota Dewan Minta Pemerintah Pertimbangkan Kenaikan Tarif KRL

Anggota Komisi V DPR RI Suryadi Jaya Purnama mengatakan kenaikan tarif tidak boleh membebani mayoritas penumpang KRL

Baca Selengkapnya

Pengembangan Stasiun Tanah Abang Ditargetkan Selesai Akhir Tahun Ini

3 hari lalu

Pengembangan Stasiun Tanah Abang Ditargetkan Selesai Akhir Tahun Ini

Proyek peningkatan dan pengembangan Stasiun Tanah Abang ditargetkan rampung pada akhir tahun ini.

Baca Selengkapnya

Kementerian Perhubungan Klaim Keselamatan Pelayaran Indonesia Diakui Dunia

3 hari lalu

Kementerian Perhubungan Klaim Keselamatan Pelayaran Indonesia Diakui Dunia

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengklaim bahwa keselamatan dan keamanan pelayaran kapal Indonesia telah diakui dunia internasional.

Baca Selengkapnya

Taruna STIP Jakarta Tewas Dianiaya Senior, Polisi Ungkap Penyebabnya

3 hari lalu

Taruna STIP Jakarta Tewas Dianiaya Senior, Polisi Ungkap Penyebabnya

Polisi mengungkap penyebab terjadinya penganiyaan di Kampus STIP Jakarta yang menyebabkan seorang taruna tewas.

Baca Selengkapnya

Jenazah Taruna STIP Jakarta Diterbangkan ke Bali Hari Ini

3 hari lalu

Jenazah Taruna STIP Jakarta Diterbangkan ke Bali Hari Ini

Jenazah Taruna STIP Jakarta korban penganiayaan seniornya akan diterbangkan ke kampung halamannya hari ini.

Baca Selengkapnya

MTI Dorong Penyesuaian Tarif KRL

5 hari lalu

MTI Dorong Penyesuaian Tarif KRL

Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) mendorong adanya penyesuaian tarif KRL.

Baca Selengkapnya

Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Belum Aman untuk Penerbangan

6 hari lalu

Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Belum Aman untuk Penerbangan

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan Bandara Sam Ratulangi, Manado belum aman untuk penerbangan akibat erupsi Gunung Ruang.

Baca Selengkapnya

17 Bandara Internasional Turun Status, BPS: Hanya Digunakan 169 Wisatawan Mancanegara

6 hari lalu

17 Bandara Internasional Turun Status, BPS: Hanya Digunakan 169 Wisatawan Mancanegara

BPS mencatat hanya 169 wisatawan mancanegara yang menggunakan 17 Bandara yang kini turun status menjadi Bandara domestik.

Baca Selengkapnya

Bandara Adi Soemarmo Solo Turun Status dari Bandara Internasional Jadi Bandara Domestik, Ini Profilnya

6 hari lalu

Bandara Adi Soemarmo Solo Turun Status dari Bandara Internasional Jadi Bandara Domestik, Ini Profilnya

Kemenhub tetapkan Bandara Adi Soemarmo turun status dari bandara internasional menjadi bandara domestik. Ini kekhawatiran Sandiaga Uno,

Baca Selengkapnya