Kejaksaan Jebloskan Anggota DPRD Bekasi ke Penjara  

Reporter

Editor

Suseno TNR

Jumat, 26 Agustus 2016 18:24 WIB

TEMPO/ Nita Dian

TEMPO.CO, Bekasi - Kejaksaan Negeri Bekasi menangkap Linggom F. Toruan, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bekasi, yang sebelumnya dinyatakan buron. Linggom dituduh terlibat penyalahgunaan bahan bakar minyak bersubsidi.

Kepala Kejaksaan Negeri Bekasi, Didik Istiyanta, mengatakan, Linggom ditangkap sekitar pukul 11.30 WIB, Jumat, 26 Agustus 2016. Saat itu Linggom sedang mengendarai mobil dan dalam perjalanan menuju Cikarang, Kabupaten Bekasi. "Sekarang sudah ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Bulak Kapal," kata Didik.

Linggom dinyatakan buron setelah keluar putusan kasasi Mahkamah Agung dengan Nomor 877 K/Pid.Sus/2014 pada 2015. Dalam putusan itu, Linggom dijatuhi hukuman pidana penjara 1 tahun dan denda sebesar Rp 2 miliar.

Perkara yang menjerat anggota DPRD dari Partai Hanura tersebut terjadi saat dia masih menjabat penanggung jawab operasional TPST Bantargebang di PT Godang Tua Jaya. Kepolisian Daerah Metro Jaya menemukan timbunan solar bersubsidi di TPST Bantargebang sebanyak 5 ton pada 22 Maret 2012.

Berdasarkan penyelidikan polisi diketahui, anak buah Linggom membeli solar bersubsidi di sebuah stasiun pengisian bahan bakar umum di wilayah Bantargebang. Solar yang dibeli menggunakan kendaraan tersebut dikeluarkan kembali lalu ditampung di dalam ratusan jeriken untuk operasional alat berat di TPST Bantargebang.

Ketika itu, harga solar bersubsidi Rp 4.500 per liter, sedangkan non-subsidi Rp 9.650 per liter. Karena itu, Linggom dianggap melanggar Pasal 53 huruf C Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi serta Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2012 tentang Harga Jual Eceran dan Konsumen Pengguna BBM untuk Pelayanan Umum.

ADI WARSONO

Berita terkait

Kasus Bullying di Binus School Serpong Dilimpahkan ke Kejaksaan, Pelaku tidak Ditahan

6 hari lalu

Kasus Bullying di Binus School Serpong Dilimpahkan ke Kejaksaan, Pelaku tidak Ditahan

Kasus bullying atau perundungan di sekolah Internasional Binus School Serpong segera memasuki babak baru.

Baca Selengkapnya

Golkar Ajukan Nofel Saleh Hilabi Maju Pilkada Kota Bekasi

24 hari lalu

Golkar Ajukan Nofel Saleh Hilabi Maju Pilkada Kota Bekasi

Golkar mengajukan tiga nama di Pilkada Kota Bekasi.

Baca Selengkapnya

50 Persen Warga Kota Bekasi Mudik

27 hari lalu

50 Persen Warga Kota Bekasi Mudik

Pj Wali Kota Bekasi, Raden Gani Muhammad, mengatakan 50 persen lebih warganya mudik ke kampung halaman

Baca Selengkapnya

PKB Kota Bekasi Luncurkan PKB Call, Buka Penjaringan Bakal Calon Wali Kota

27 hari lalu

PKB Kota Bekasi Luncurkan PKB Call, Buka Penjaringan Bakal Calon Wali Kota

Sudah ada tiga tokoh yang mendaftar untuk maju di Pilkada Kota Bekasi 2024 lewat PKB

Baca Selengkapnya

Dugaan Korupsi APBDes di Tiga Desa di Tulungagung, Kejaksaan: Ada Kejutan Setelah Idul Fitri

29 hari lalu

Dugaan Korupsi APBDes di Tiga Desa di Tulungagung, Kejaksaan: Ada Kejutan Setelah Idul Fitri

Kejaksaan Negeri Kabupaten Tulungagung sedang menyelidiki kasus dugaan korupsi anggaran desa (APBDes) di sejumlah desa

Baca Selengkapnya

Dugaan Korupsi Uang Pajak Rp 8 Miliar, Mantan Direktur Keuangan dan Bendahara RS Haji Adam Malik Medan Ditahan

32 hari lalu

Dugaan Korupsi Uang Pajak Rp 8 Miliar, Mantan Direktur Keuangan dan Bendahara RS Haji Adam Malik Medan Ditahan

Kejaksaan Negeri Medan menahan dan menetapkan dua mantan pejabat RSUP Adam Malik sebagai tersangka korupsi

Baca Selengkapnya

Fakta-fakta Kasus Pertalite yang Dicampur Air di SPBU di Kota Bekasi

36 hari lalu

Fakta-fakta Kasus Pertalite yang Dicampur Air di SPBU di Kota Bekasi

Para tersangka pelaku pencampur BBM jenis Pertalite dengan air yang dikirim ke sebuah SPBU Kota Bekasi tersebut akan diancam pidana 6 tahun penjara.

Baca Selengkapnya

Tolak Pleidoi Altaf Pembunuh Mahasiswa UI, Jaksa Kutip Ayat Al-Qur'an dan Memberikan Tasbih

38 hari lalu

Tolak Pleidoi Altaf Pembunuh Mahasiswa UI, Jaksa Kutip Ayat Al-Qur'an dan Memberikan Tasbih

Jaksa penuntut umum Kejaksaan Negeri Depok memberikan tasbih kepada Altafasalya Ardnika Basya (23 tahun), terdakwa pembunuhan mahasiswa UI.

Baca Selengkapnya

Tujuh Anggota PPLN Kuala Lumpur yang Diduga Curang Diadili Pekan Depan

56 hari lalu

Tujuh Anggota PPLN Kuala Lumpur yang Diduga Curang Diadili Pekan Depan

Tujuh anggota PPLN Kuala Lumpur ditetapkan sebagai tersangka kecurangan pemilu

Baca Selengkapnya

Kejari Depok Musnahkan Barang Bukti dari 183 Perkara, Mulai Ganja hingga Senjata Tajam

22 Februari 2024

Kejari Depok Musnahkan Barang Bukti dari 183 Perkara, Mulai Ganja hingga Senjata Tajam

Pemusnahan barang bukti ini hasil dari berbagai operasi dan penyelidikan yang dilakukan oleh aparat kepolisian dan jaksa di Kota Depok.

Baca Selengkapnya