Imam S. Arifin Ditangkap Saat Mengkonsumsi Narkoba

Reporter

Minggu, 28 Agustus 2016 14:24 WIB

Kapolres Metro Jakarta Barat Komisaris Besar Royke Harry Langie merilis hasil penangkapan terhadap penyanyi dangdut, Imam S. Arifin yang kedapatan mengonsumsi narkoba jenis sabu di Mapolres Metro Jakarta Barat, 28 Agustus 2016. Tempo/Avit Hidayat

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Resor Metro Jakarta Barat membeberkan bahwa penyanyi dangdut, Imam S. Arifin, ditangkap saat sedang mengkonsumsi narkoba jenis sabu di dalam apartemennya. "Dari hasil pemeriksaan urine saat penangkapan, tersangka baru saja menggunakan narkoba," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Komisaris Besar Royke Harry Langie saat konferensi pers di kantornya pada Minggu, 28 Agustus 2016.

Polisi juga menemukan sejumlah barang bukti yang sempat dikonsumsi tersangka Imam. Di antaranya sebungkus paket sabu dengan berat 0,36 gram, bong, dan sebuah timbangan digital.

Penyanyi 56 tahun itu mengaku mendapatkan narkoba dari seorang pengedar. Namun, Royke masih enggan membeberkan identitas bandar tersebut. Dia mengatakan masih melakukan pengembangan kasus untuk menangkap tersangka lain.

Royke menjelaskan, tersangka Imam mengkonsumsi narkoba sejak 2008. Saat itu, polisi menangkap Imam saat berada di Medan. Namun, Imam tak jera menggunakan narkoba. Pelantun Jangan Tinggalkan Aku itu kembali ditangkap pada 2010 di Jakarta Pusat.

Terakhir, pada Sabtu, 27 Agustus lalu, ia ditangkap saat sedang memakai narkoba di dalam apartemennya, kamar 03, lantai 17, Tower Selatan Apartemen Crysan, Jalan Rajawali Selatan, Jakarta Pusat. Polisi mendapatkan informasi bahwa dia rutin mengkonsumsi narkoba tersebut.

Polisi juga menyelidiki dugaan dia juga menjadi pengedar sabu. Mengingat polisi juga menemukan timbangan digital. Namun, sejauh ini, kepolisian belum mendapatkan bukti yang mengaitkan Imam sebagai bandar narkoba.

Kata Royke, pihaknya menjerat Imam dengan dua pasal Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Kedua pasal itu yakni Pasal 14 dan Pasal 112. Dia memberi tambahan pasal pemberatan, mengingat Imam sudah berulang kali tertangkap polisi karena kasus yang sama. Saat ini polisi masih menahan tersangka.

AVIT HIDAYAT

Berita terkait

Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

5 jam lalu

Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

Polisi tak akan melepas Rio Reifan untuk menjalani rehabilitasi karena sudah lima kali terjerat kasus narkoba.

Baca Selengkapnya

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

1 hari lalu

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

1 hari lalu

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.

Baca Selengkapnya

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

1 hari lalu

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

Paracetamol tidak dapat dikonsumsi sembarangan karena memiliki efek dan bahaya bagi kesehatan. Perhatikan dosis yang disarankan.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

3 hari lalu

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

Rumah yang menjadi tempat industri narkoba ini terdiri atas dua lantai, dengan cat berwarna kuning keemasan.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

3 hari lalu

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

Artis Rio Reifan kelima kali ditangkap polisi karena kasus narkoba. Apa itu sabu dan bahaya menggunakannya?

Baca Selengkapnya

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

3 hari lalu

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

Dari kedua kurir narkoba itu, polisi juga mengamankan 6 botol liquid ganja cair dan alat hisap.

Baca Selengkapnya

Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

4 hari lalu

Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

Polisi tangkap selebritas Rio Reifan kelima kalinya dalam kasus narkoba. Berikut beberapa artis lain yang berkali-kali terjerat barang haram itu.

Baca Selengkapnya

Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

4 hari lalu

Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

Baru terungkap, rapper Korea Selatan berusia 30 tahun yang menyerahkan diri ke kantor polisi pada Januari lalu adalah Sik-K.

Baca Selengkapnya

Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

4 hari lalu

Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

Polisi mengatakan Rio Reifan baru keluar dari lapas setelah menjalani hukuman 3 tahun penjara pada Februari 2024.

Baca Selengkapnya