Diralat, Polda: Serbuk Kristal di Rumah Gatot Positif Sabu

Reporter

Editor

Erwin prima

Rabu, 31 Agustus 2016 23:01 WIB

(ki-ka) Kasubbag Humas Polres Jakarta Selatan Kisaris Purwanta, Kapolres Jakarta Selatan Komisaris Besar Tubagus Ade dan Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Awi Setiyono menunjukkan barang bukti sabu dari rumah Gatot Brajamusti di Mapolres Jaksel, 31 Agustus 2016. TEMPO/Inge

TEMPO.CO, Jakarta - Polisi memastikan serbuk kristal dan pil yang disita dari kediaman Ketua Persatuan Artis Film Indonesia (PARFI) Gatot Brajamusti positif narkotika jenis sabu dan amphetamin.


"Setelah dilakukan uji laboratorium forensik, bahwa untuk beberapa barang bukti dinyatakan positif," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Awi Setiyono di Mapolres Jakarta Selatan, Rabu, 31 Agustus 2016.


Baca:
Skandal Narkotik: Gatot Brajamusti & 3 Wanita di Sekitarnya
Begini Suasana Rumah Gatot Brajamusti Kalau Kedatangan Reza
Beginilah Penampakan Bekas Padepokan Gatot Brajamusti

Barang bukti yang dimaksud, antara lain satu bungkus plastik bening jenis sabu diselotip hitam seberat 9,7 gram, satu bungkusan berisi dua kapsul dan tiga tablet warna cokelat, serta dua plastik bekas sisa sabu. "Barang bukti lainnya pendukung saja, ada empat alat isap sabu atau bong," katanya.

Sebelumnya, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Komisaris Vivick Tjangkung memberikan keterangan bahwa barang bukti kristal seberat 9,7 gram yang ditemukan di kamar Gatot negatif sabu.


"Kami hanya amankan dari Resmob Polda saja, rumah sudah digeledah rekan-rekan Resmob. Ada satu klip berisi kristal putih seperti sabu, pagi ini kami cek hasilnya negatif. Barang buktinya itu berjumlah 9,7 gram hasilnya negatif," kata Vivick, Senin, 29 Agustus 2016 lalu.

Terkait pernyataan Vivick itu, Awi menyampaikan permohonan maafnya. "Pada intinya yang kemarin itu rekan-rekan wartawan mengejar Kasat Narkoba, sehingga sempat tergesa-gesa. Mohon dimaklumi dan mohon maaf kami karena terlalu awal, terlalu dini, sehingga pemeriksaan belum sempurna," kata Awi.

Awi menambahkan, dengan adanya hasil labfor yang menyatakan barang bukti tersebut positif, maka berkas perkara akan segera dilimpahkan ke Polres Mataram. "Akan segera dilimpahkan ke Polres Mataram, karena yang usut kasus narkobanya Polres sana," katanya.

Polisi menangkap Gatot Brajamusti dan istrinya, Dewi Aminah, pada Minggu malam, 28 Agustus 2016 di Mataram, Nusa Tenggara Barat. Gatot ditangkap saat sedang mengkonsumsi sabu-sabu. Gatot ditangkap sesaat setelah dia terpilih lagi menjadi Ketua PARFI untuk periode 2016-2021.

INGE KLARA SAFITRI

Advertising
Advertising

Berita terkait

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

13 jam lalu

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

17 jam lalu

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.

Baca Selengkapnya

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

1 hari lalu

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

Paracetamol tidak dapat dikonsumsi sembarangan karena memiliki efek dan bahaya bagi kesehatan. Perhatikan dosis yang disarankan.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

2 hari lalu

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

Rumah yang menjadi tempat industri narkoba ini terdiri atas dua lantai, dengan cat berwarna kuning keemasan.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

3 hari lalu

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

Artis Rio Reifan kelima kali ditangkap polisi karena kasus narkoba. Apa itu sabu dan bahaya menggunakannya?

Baca Selengkapnya

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

3 hari lalu

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

Dari kedua kurir narkoba itu, polisi juga mengamankan 6 botol liquid ganja cair dan alat hisap.

Baca Selengkapnya

Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

3 hari lalu

Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

Polisi tangkap selebritas Rio Reifan kelima kalinya dalam kasus narkoba. Berikut beberapa artis lain yang berkali-kali terjerat barang haram itu.

Baca Selengkapnya

Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

3 hari lalu

Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

Baru terungkap, rapper Korea Selatan berusia 30 tahun yang menyerahkan diri ke kantor polisi pada Januari lalu adalah Sik-K.

Baca Selengkapnya

Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

4 hari lalu

Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

Polisi mengatakan Rio Reifan baru keluar dari lapas setelah menjalani hukuman 3 tahun penjara pada Februari 2024.

Baca Selengkapnya

Desak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi

4 hari lalu

Desak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi

Menurut IPW, polisi pesta narkoba di Depok harus diberi sanksi lebih berat karena mereka tahu mengonsumsi narkoba itu dilarang.

Baca Selengkapnya