Anggota DPRD DKI Sebut Penggusuran Rawajati Ilegal  

Reporter

Kamis, 1 September 2016 09:33 WIB

Salahsatu Backhoe milik Pemkot Jaksel merobohkan permukiman warga RT 09/04 Rawajati, Jakarta, 1 September 2016. Tempo/Abdul Azis

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta, Syarif, menilai penggusuran yang dilakukan Pemerintah Kota Jakarta Selatan terhadap permukiman RT 09 RW 04 Rawajati, Pancoran, Jakarta Selatan, adalah ilegal. Penggusuran tersebut dianggap tidak memiliki penanggung jawab di lapangan.

"Tadi saya sempat minta surat izin penggusuran, ternyata mereka tidak bawa," katanya di Rawajati, Pancoran, Jakarta Selatan, Kamis, 1 September 2016.

Syarif menuturkan penggusuran itu juga menyebabkan ratusan jiwa dari 60 kepala keluarga terbengkalai. Menurut dia, apa yang dilakukan pemerintah terkesan mendadak. "Saya tadi sempat tanya kepada Lurah Rawajati dan Camat Pancoran, tapi mereka tidak menjawab, malah lari," ujarnya.

Penggusuran yang dilakukan saat ini juga minim antisipasi. Apalagi saat terjadi bentrok antara warga Rawajati dan Satuan Polisi Pamong Praja sebelum penggusuran. "Korban yang terjatuh dibiarkan begitu saja oleh Satpol PP, tak diobati," tuturnya.

Berdasarkan pantauan Tempo, warga Rawajati sempat melakukan zikir bersama di jalan sebelum mereka didorong mundur ratusan anggota Satpol PP. Sempat pula terjadi keributan dan lempar-lemparan botol air minum antara warga Rawajati dan Satpol PP.

Sekitar 300 personel Satpol PP diterjunkan untuk menertibkan permukiman yang berdiri di samping rel kereta api Duren Kalibata tersebut. Saat terjadi bentrok, tiga orang terluka terkena lemparan botol dan dorongan Satpol PP.

Sebelumnya, pada 2015, Pemerintah Kota Jakarta Selatan telah mengeluarkan surat peringatan kepada warga Rawajati RT 09 RW 04 untuk mengosongkan rumah mereka. Permukiman mereka akan digusur oleh pemerintah lantaran lahan yang ditempati merupakan tanah negara yang akan dijadikan ruang terbuka hijau (RTH).

ABDUL AZIS

Berita terkait

Ombudsman Tindaklanjuti Laporan Jatam Terhadap OIKN soal Surat Teguran ke Warga Sepaku

20 hari lalu

Ombudsman Tindaklanjuti Laporan Jatam Terhadap OIKN soal Surat Teguran ke Warga Sepaku

Penjelasan Ombudsman Kalimatan Timur soal pelaporan Jatam perihal surat OIKN kepada masyarakat Sepaku.

Baca Selengkapnya

JATAM Laporkan Otorita IKN Ke Ombudsman soal Surat Teguran ke Warga Sepaku

22 hari lalu

JATAM Laporkan Otorita IKN Ke Ombudsman soal Surat Teguran ke Warga Sepaku

Jaringan Advokasi Tambang atau JATAM Kalimantan Timur melaporkan Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) ke Ombudsman

Baca Selengkapnya

Polemik Penggusuran Rumah Warga Demi IKN, Ini Penjelasan Otorita Usai Bertemu dengan Komnas HAM

29 hari lalu

Polemik Penggusuran Rumah Warga Demi IKN, Ini Penjelasan Otorita Usai Bertemu dengan Komnas HAM

Otorita IKN telah bertemu dengan Komnas HAM membahas soal polemik penggusuran rumah warga Sepaku

Baca Selengkapnya

Polemik Penggusuran Demi IKN, Otorita Bertemu Komnas HAM

31 hari lalu

Polemik Penggusuran Demi IKN, Otorita Bertemu Komnas HAM

OIKN mengadakan pertemuan dengan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (HAM) terkait penataan kawasan di wilayah Sepaku dekat IKN

Baca Selengkapnya

Ramai Kabar Penggusuran, Otorita IKN Datangi Warga Desa Bukit Raya Sepaku

40 hari lalu

Ramai Kabar Penggusuran, Otorita IKN Datangi Warga Desa Bukit Raya Sepaku

Otorita IKN mendatangi warga Desa Bukit Raya, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Otorita IKN menyebut kedatangannya sebagai ajang silaturahmi antara pemerintah dan warga di bulan Ramadan.

Baca Selengkapnya

Terkini: Jokowi akan Resmikan Bandara Mutiara Sis Al-Jufri Pasca Kena Gempa 2018, Polemik Pembangunan IKN Terakhir Dugaan Penggusuran Masyarakat Adat

42 hari lalu

Terkini: Jokowi akan Resmikan Bandara Mutiara Sis Al-Jufri Pasca Kena Gempa 2018, Polemik Pembangunan IKN Terakhir Dugaan Penggusuran Masyarakat Adat

Dalam waktu dekat Presiden Jokowi bakal meresmikan Bandara Mutiara Sis Al-Jufri, Palu, setelah direkonstrasi usai terdampak Gempa Palu pada 2018.

Baca Selengkapnya

Disebut Kirim Surat Peringatan Agar Warga di IKN Berhenti Garap Lahan, Ini Penjelasan Badan Bank Tanah

44 hari lalu

Disebut Kirim Surat Peringatan Agar Warga di IKN Berhenti Garap Lahan, Ini Penjelasan Badan Bank Tanah

Syafran membantah Badan Bank Tanah berupaya menggusur warga Penajam Paser Utara demi kepentingan Ibu Kota Nusantara (IKN).

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: Penjelasan NGO dan OIKN Atas Sengkarut 'Penggusuran' Warga, Bos Lion Group Angkat Bicara

44 hari lalu

Terkini Bisnis: Penjelasan NGO dan OIKN Atas Sengkarut 'Penggusuran' Warga, Bos Lion Group Angkat Bicara

Berita terkini ekonomi bisnis hingga Kamis sore ini antara lain 'penggusuran' warga RT 05 Pemaluan, Sepaku, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.

Baca Selengkapnya

Nasib Warga di IKN, Kena Praktik ala Kolonial hingga Terancam Digusur

44 hari lalu

Nasib Warga di IKN, Kena Praktik ala Kolonial hingga Terancam Digusur

KPA menyoroti surat Badan Bank Tanah kepada warga yang bermukim di Ibu Kota Nusantara atau IKN

Baca Selengkapnya

Sengkarut 'Penggusuran' Warga di IKN, Ini Kata NGO dan OIKN

44 hari lalu

Sengkarut 'Penggusuran' Warga di IKN, Ini Kata NGO dan OIKN

Surat yang minta Warga Pemaluan di kawasan IKN membongkar rumah mereka menjadi sorotan. OIKN berjanji bedah rumah warga yang tak sesuai master plan.

Baca Selengkapnya